Lantamal XIV Amankan Miras Ilegal 500 Liter di Atas KM Sinabung

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorong PBD – Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal XIV) Laksamana Pertama TNI Deny Prasetyo, mengerahkan jajarannya dlm upaya pengendalian dan pengawasan peredaran Minuman Beralkohol Ilegal (Miras Ilegal) (Minggu, 24/09/2023 pukul 02.30 WIT).

Pemeriksaan secara rutin dilaksanakan di kapal KM. Sinabung yang sandar di Pelabuhan Umum Kota Sorong oleh Tim gabungan dari Sintel, Tim Intel, Pomal Lantamal XIV, security kapal Pelni serta Pelindo. Dalam Pemeriksaan tersebut mendapatkan Miras Cap Tikus dan Sofi yang disembunyikan di deck 4 dan deck 5 KM. Sinabung, serta diadakan sweeping di dermaga terhadap para penumpang dan porter (TKBM) yang turun dari kapal. Miras yang ditemukan dikemas dalam plastik, botol, jerigen yang disamarkan dengan sayuran dan disembunyikan dikoper serta ada yang dibawa oleh para Porter (TKBM) dengan jumlah keseluruhan (±) 500 liter.

Danlantamal XIV menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan implementasi kerjasama antara PELNI dan TNI AL dalam upaya untuk mencegah barang-barang/muatan illegal yang diangkut melalui Kapal, serta mendukung penegakkan Perda Kota Sorong Nomor 27 Tahun 2012 tentang Miras Illegal.

Menjelang Rangkaian Pemilu dan Pilkada serentak yg akan dilaksanakan beberapa bulan kedepan, Lantamal XIV bersinergi dengan aparat keamanan lainnya diwilayah Sorong, telah melakukan langkah- langkah antisipasi dan pencegahan diantaranya peredaran minuman keras/beralkohol yang dapat memicu timbulnya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat akibat dari pengaruh minuman keras.

Baca Juga :  Kinerja Reforma Agraria Indonesia Diapresiasi Dunia

Disamping itu, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya membantu pemerintah daerah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Sorong.

Selanjutnya barang bukti Miras jenis Cap Tikus (CT) dan Sofi ini akan dimusnahkan karena pemilik Miras Cap Tikus (CT) dan Sofi tersebut sampai saat ini belum ditemukan.

Lantamal XIV Amankan Miras Ilegal 500 Liter Di Atas Kapal Sinabung

TNI AL, Sorong PBD – Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal XIV) Laksamana Pertama TNI Deny Prasetyo, mengerahkan jajarannya dlm upaya pengendalian dan pengawasan peredaran Minuman Beralkohol Ilegal (Miras Ilegal) (Minggu, 24/09/2023 pukul 02.30 WIT).

Pemeriksaan secara rutin dilaksanakan di atas kapal KM. Sinabung yang saat sandar di Pelabuhan Umum Kota Sorong oleh Tim gabungan dari Sintel, Tim Intel, Pomal Lantamal XIV, security kapal Pelni serta Pelindo. Dalam Pemeriksaan tersebut mendapatkan Miras Cap Tikus dan Sofi yang disembunyikan di deck 4 dan deck 5 KM. Sinabung, serta diadakan sweeping di dermaga terhadap para penumpang dan porter (TKBM) yang turun dari kapal. Miras yang ditemukan dikemas dalam plastik, botol, jerigen yang disamarkan dengan sayuran dan disembunyikan dikoper serta ada yang dibawa oleh para Porter (TKBM) dengan jumlah keseluruhan (±) 500 liter.

Baca Juga :  PLN Bekasi Gelar Apel dan Kegiatan P2TL Gabungan di Desa Pantai Hurip, Babelan

Danlantamal XIV menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan implementasi kerjasama antara PELNI dan TNI AL dalam upaya untuk mencegah barang-barang atau muatan illegal yang diangkut melalui Kapal, serta mendukung penegakkan Perda Kota Sorong Nomor 27 Tahun 2012 tentang Miras Illegal.

Menjelang Rangkaian Pemilu dan Pilkada serentak yg akan dilaksanakan beberapa bulan kedepan, Lantamal XIV bersinergi dengan aparat keamanan lainnya diwilayah Sorong, telah melakukan langkah- langkah antisipasi dan pencegahan diantaranya peredaran minuman keras beralkohol yang dapat memicu timbulnya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat akibat dari pengaruh minuman keras.

Disamping itu, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya membantu pemerintah daerah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Sorong.

Selanjutnya barang-barang tersebut sebagai bukti Miras jenis Cap Tikus (CT) dan Sofi ini akan dimusnahkan karena pemilik Miras Cap Tikus (CT) dan Sofi tersebut sampai saat ini belum ditemukan.

(Tim/Red)

Berita Terkait

1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel
Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan
Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat
Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel
Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan
Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya
Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026
PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 02:20 WIB

1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel

Selasa, 21 April 2026 - 23:49 WIB

Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 23:44 WIB

Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 05:24 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel

Selasa, 21 April 2026 - 03:07 WIB

Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan

Berita Terbaru