Rp14 Miliar Dana Insentif Daerah, Diantaranya untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19

- Jurnalis

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rp14 Miliar Dana Insentif Daerah, Diantaranya untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19 (Ilustrasi/Pixabay)

Rp14 Miliar Dana Insentif Daerah, Diantaranya untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19 (Ilustrasi/Pixabay)

KOTA BEKASI, Telusur News – Pada tahun 2021 ini, besaran Dana insentif daerah (DID) di Kota Bekasi total berjumlah 58 Miliar rupiah. Secara parsial sudah mulai berjalan sejak bulan Februari 2021.

Diberitakan sebelumnya, DID Kota Bekasi 2021 berdasarkan Kategori utama, diantaranya Kategori penguatan ekonomi 12 miliar, Kategori pendidikan 14 miliar, Kategori perlindungan sosial 500 juta dan Kategori kesehatan 31 miliar.

Baca Juga :  Polri Tangkap 2 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi, Dicky, beberapa waktu lalu.

Kelompok Kategori Pendidikan dialokasikan sebesar Rp14 miliar, dengan 3 Sub Kegiatan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman ketika dikonfirmasi mengatakan, “Dapat sih, cuma berapa nilainya nanti saya tanya dulu, itu di Bidang perencanaan… (Disdik),” ujarnya saat ditemui usai apel di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 4 Oktober 2021.

Baca Juga :  Ketum SMSI Dengarkan Paparan Kajati DKI Jakarta

Sementara itu, di lokasi yang sama Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Cecep Miftah mengungkapkan bahwa benar adanya anggaran DID tersebut.

“Kalau di Kessos itu ada Rp3 miliar. Peruntukan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19, secara syarat dan aturannya diusulkan dari Kampus-kampus yang ada di Kota Bekasi,” ucap Cecep kepada Telusur News. ***

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB