Rp14 Miliar Dana Insentif Daerah, Diantaranya untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19

- Jurnalis

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rp14 Miliar Dana Insentif Daerah, Diantaranya untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19 (Ilustrasi/Pixabay)

Rp14 Miliar Dana Insentif Daerah, Diantaranya untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19 (Ilustrasi/Pixabay)

KOTA BEKASI, Telusur News – Pada tahun 2021 ini, besaran Dana insentif daerah (DID) di Kota Bekasi total berjumlah 58 Miliar rupiah. Secara parsial sudah mulai berjalan sejak bulan Februari 2021.

Diberitakan sebelumnya, DID Kota Bekasi 2021 berdasarkan Kategori utama, diantaranya Kategori penguatan ekonomi 12 miliar, Kategori pendidikan 14 miliar, Kategori perlindungan sosial 500 juta dan Kategori kesehatan 31 miliar.

Baca Juga :  UIIF 2025, UI Dorong Ekosistem Riset Berdampak bagi Masyarakat dan Industri

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi, Dicky, beberapa waktu lalu.

Kelompok Kategori Pendidikan dialokasikan sebesar Rp14 miliar, dengan 3 Sub Kegiatan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman ketika dikonfirmasi mengatakan, “Dapat sih, cuma berapa nilainya nanti saya tanya dulu, itu di Bidang perencanaan… (Disdik),” ujarnya saat ditemui usai apel di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 4 Oktober 2021.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Tekan Angka Kanker Serviks Sejak Dini

Sementara itu, di lokasi yang sama Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Cecep Miftah mengungkapkan bahwa benar adanya anggaran DID tersebut.

“Kalau di Kessos itu ada Rp3 miliar. Peruntukan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19, secara syarat dan aturannya diusulkan dari Kampus-kampus yang ada di Kota Bekasi,” ucap Cecep kepada Telusur News. ***

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru