Rp14 Miliar Dana Insentif Daerah, Diantaranya untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19

- Jurnalis

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rp14 Miliar Dana Insentif Daerah, Diantaranya untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19 (Ilustrasi/Pixabay)

Rp14 Miliar Dana Insentif Daerah, Diantaranya untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19 (Ilustrasi/Pixabay)

KOTA BEKASI, Telusur News – Pada tahun 2021 ini, besaran Dana insentif daerah (DID) di Kota Bekasi total berjumlah 58 Miliar rupiah. Secara parsial sudah mulai berjalan sejak bulan Februari 2021.

Diberitakan sebelumnya, DID Kota Bekasi 2021 berdasarkan Kategori utama, diantaranya Kategori penguatan ekonomi 12 miliar, Kategori pendidikan 14 miliar, Kategori perlindungan sosial 500 juta dan Kategori kesehatan 31 miliar.

Baca Juga :  Dapat Dukungan IMI Provinsi Banten, Bamsoet Nyatakan Siap Pimpin Kembali IMI 2025–2030

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi, Dicky, beberapa waktu lalu.

Kelompok Kategori Pendidikan dialokasikan sebesar Rp14 miliar, dengan 3 Sub Kegiatan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman ketika dikonfirmasi mengatakan, “Dapat sih, cuma berapa nilainya nanti saya tanya dulu, itu di Bidang perencanaan… (Disdik),” ujarnya saat ditemui usai apel di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 4 Oktober 2021.

Baca Juga :  Bersama Tokoh Serta Pengurus Organisasi Kemasyarakatan, Pemerintah Kota Bekasi Gelar Halal Bi Halal

Sementara itu, di lokasi yang sama Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Cecep Miftah mengungkapkan bahwa benar adanya anggaran DID tersebut.

“Kalau di Kessos itu ada Rp3 miliar. Peruntukan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19, secara syarat dan aturannya diusulkan dari Kampus-kampus yang ada di Kota Bekasi,” ucap Cecep kepada Telusur News. ***

Berita Terkait

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB