Rp14 Miliar Dana Insentif Daerah, Diantaranya untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19

- Jurnalis

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rp14 Miliar Dana Insentif Daerah, Diantaranya untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19 (Ilustrasi/Pixabay)

Rp14 Miliar Dana Insentif Daerah, Diantaranya untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19 (Ilustrasi/Pixabay)

KOTA BEKASI, Telusur News – Pada tahun 2021 ini, besaran Dana insentif daerah (DID) di Kota Bekasi total berjumlah 58 Miliar rupiah. Secara parsial sudah mulai berjalan sejak bulan Februari 2021.

Diberitakan sebelumnya, DID Kota Bekasi 2021 berdasarkan Kategori utama, diantaranya Kategori penguatan ekonomi 12 miliar, Kategori pendidikan 14 miliar, Kategori perlindungan sosial 500 juta dan Kategori kesehatan 31 miliar.

Baca Juga :  Bupati Franky Wongkar Bersama Forkopimda Tinjau Percepatan Vaksinasi di Tompaso Baru

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi, Dicky, beberapa waktu lalu.

Kelompok Kategori Pendidikan dialokasikan sebesar Rp14 miliar, dengan 3 Sub Kegiatan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman ketika dikonfirmasi mengatakan, “Dapat sih, cuma berapa nilainya nanti saya tanya dulu, itu di Bidang perencanaan… (Disdik),” ujarnya saat ditemui usai apel di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 4 Oktober 2021.

Baca Juga :  KSAD Dudung Ajak SMSI Optimalkan Segenap Potensi Untuk Penguatan Ideologi Pancasila dan NKRI

Sementara itu, di lokasi yang sama Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Cecep Miftah mengungkapkan bahwa benar adanya anggaran DID tersebut.

“Kalau di Kessos itu ada Rp3 miliar. Peruntukan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19, secara syarat dan aturannya diusulkan dari Kampus-kampus yang ada di Kota Bekasi,” ucap Cecep kepada Telusur News. ***

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru