MINSEL, TelusurNews,- Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TIPIKOR) Minahasa Selatan menyambangi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (22/08/2024).
Tujuannya untuk audiens dan melapor kembali keberadaan Lembaga ini untuk kepengurusan baru yaitu periode 2024 sampai 2027 mendatang.
Saat berkunjung, LI-TIPIKOR Minsel dipimpin oleh Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK). Dan disambut oleh Kepala Bidang (Kabid) Noldy Watulingas bersama pegawai Kesbangpol lainnya.
Dalam pertemuan tersebut banyak hal yang dibicarakan termasuk program-program kerja LI-TIPIKOR Minsel kedepan, dan sinergitas lembaga ini bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Untuk diketahui, sudah menjadi kewajiban setiap organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diharapkan untuk melaporkan keberadaan setiap tahunnya. Hal tersebut mesti dilakukan untuk mempermudah pendataan dan komunikasi antara pemerintah dan Ormas/LSM.
“Menjadi kewajiban setiap Ormas untuk melaporkan setiap tahunnya keberadaannya,” ujar Watulingas.
















