Wartawan FHI Dipukuli Depan Sekretariat PWI Bekasi Raya, Korban Langsung Lapor Polisi

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Seorang wartawan Media Fakta Hukum Indonesia (FHI), CPG (44), menjadi korban penganiayaan oleh dua pria di depan Sekretariat PWI Bekasi Raya, di Jalan Rawa Tembaga 2, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Jumat (22/11/2024) sore.

Kejadian ini diduga terkait dengan pemberitaan yang ditulis oleh korban mengenai peredaran obat keras golongan G di Kota Bekasi.

Menurut keterangan korban, saat itu ia sedang berbincang dengan istrinya dan beberapa rekan wartawan media di sebuah warung kopi di dekat Kantor Depag Kota Bekasi, tak jauh dari Kantor PWI Bekasi Raya.

Tiba-tiba, dua pelaku mendekat menggunakan mobil. Salah satu pelaku, yang dikenali oleh korban berinisial A, langsung melakukan kekerasan dengan memukulnya.

Baca Juga :  Uji Proposal Disertasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Bamsoet Tegaskan Saatnya Indonesia Tinggalkan Hukum Kolonial

“Pelaku dan rekannya langsung memukul saya, menarik-narik tubuh saya, tanpa ada peringatan terlebih dahulu,” ujar korban kepada wartawan setelah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban menyampaikan mengalami sejumlah luka, antara lain lecet pada hidung, luka di bibir yang mengeluarkan darah, serta lecet pada tangan dan jari. Kepala korban juga terasa sakit akibat pukulan tersebut.

Usai melakukan aksi kekerasan, kedua pelaku melarikan diri menggunakan mobil, meninggalkan korban dalam kondisi terluka di depan Kantor PWI Bekasi Raya.

Baca Juga :  Optimalisasi Justiciabelen, OPSI dan LBH ASF Jalin Sinergi Bantuan Hukum Skala Nasional

Korban CPG kemudian segera melapor ke Polres Metro Bekasi Kota, dengan didampingi oleh Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., dan beberapa pengurus PWI lainnya.

Laporan polisi terdaftar dengan nomor LP/B/2107/XI/2024/SPKT Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tertanggal 22 November 2024.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, mengecam keras tindakan kekerasan terhadap wartawannya.

“Ini adalah ancaman serius. Kami mendesak polisi untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku,” tegas Ade.

Pihak PWI Bekasi Raya berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan. (Red)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru