Proyek Talud dan Drainase Desa Koreng Minsel Terbengkalai: Diduga Anggaran Sudah Tak Ada, Kumtua Beralasan Cuaca dan Orang Kerja

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kondisi lokasi pengerjaan Proyek Dana Desa Koreng Minsel, pembuatan Talud dan Drainase, yang terbengkalai atau terhenti

Foto: kondisi lokasi pengerjaan Proyek Dana Desa Koreng Minsel, pembuatan Talud dan Drainase, yang terbengkalai atau terhenti

MINSEL, Telusur News,- Proyek Pelaksanaan Pembangunan Desa Koreng Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024 diduga bermasalah.

Pasalnya, hingga kini di Januari 2025 proyek tersebut tidak kunjung selesai. Hal tersebut lah yang membuat warga setempat bertanya-tanya.

Diketahui, Proyek Pelaksanaan Pembangunan Desa Koreng TA 2024 mencakup 2 (dua) paket pembangunan, meliputi 1 paket Pembangunan Tembok Penahan Tanah (Talud) dan 1 paket Pembangunan Drainase.

Untuk pos anggarannya masing-masing, untuk pembuatan Tembok Penahan Tanah dengan anggaran sebesar Rp 43.632.000 (empat puluh tiga juta enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah), yang dilaksanakan di 3 titik lokasi, yaitu di Jaga 3, 4 dan 6, dengan volume 60 meter.

Sedangkan untuk Pembuatan Drainase, memakan anggaran sebesar Rp 22.268.000, (dua puluh dua juta dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah). Berlokasi di Jaga 4, dengan volume pengerjaan 31 meter.

Persoalannya, sesuai pantauan wartawan media ini, proyek tersebut sudah terhenti, dan belum tuntas seratus persen. Kondisi pengerjaannya pun terbengkalai.

Baca Juga :  Pidato Kebudayaan Bonnie Triyana Ramai Pengunjung

“Belum seratus persen (selesai), belum kelar, persoalannya apa itu kami tidak tau, itu urusan pemerintah desa,” ujar salah satu warga Koreng, Selasa (21/01).

Warga tersebut juga mengatakan kalau mereka sudah menanyakan kepada kepala lingkungan (jaga) mengenai pekerjaan proyek yang sudah terhenti, namun belum mendapatkan jawaban yang jelas.

“Persoalannya ini pekerjaan sudah terhenti, sudah kami tanyakan kepada kepala jaga, cuma kepala jaga tidak memberikan jawaban yang jelas karena takut salah bicara,” ungkapnya.

Warga lain menduga bahwa sisa anggaran sudah habis entah kemana, sehingga proyek tidak dapat dilanjutkan.

“Anggaran sudah tidak ada itu,” ucap warga, yang namanya tidak ingin dipublikasikan.

Foto: Kantor Desa Koreng Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan terpantau kosong di jam kerja.

Hingga saat berita ini tayang, terpantau tidak ada aktivitas pengerjaan di lokasi proyek Dana Desa Koreng. Padahal, waktu pengerjaan sudah lewat batas.

Kepada media ini, ketika ditemui wartawan, Pejabat Hukum Tua (kumtua) Desa Koreng William F Kaparang, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut beralasan terkendala faktor cuaca.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023

“Jadi itu memang karena hujan terus terhenti,” ujar Kumtua Kaparang, (21/01).

Ia kemudian berdalih sulit untuk mencari buruh pekerja untuk proyek. Padahal dalam pelaksanaan proyek sudah pasti ada hari orang kerja atau HOK, yang ditata dan bisa diganti-ganti orang seandainya ada yang tidak masuk.

“Oras padi begini biar mo pintuas tu orang kerja dorang nimau, (musim padi walaupun dipaksakan tidak ada yang mau), ucap Kaparang berdalih.

Terkait hal ini, tentunya perlu adanya evaluasi kinerja Kumtua Koreng yang terkesan lalai dan ‘pandang enteng‘ dalam mengelola anggaran Dana Desa. Sehingga sisa anggaran tidak tau dikemanakan.

Tidak hanya itu, Kaparang pun kerap terpantau membiarkan Kantor Desa kosong pegawai, yang nota bene merupakan tempat pelayanan publik. Beberapa kali ketika hendak melakukan konfirmasi, Kantor Desa tidak ada petugas piket, bahkan Kumtua dan Sekdes pun terpantau kerap tidak berada di kantor. Saat konfirmasi terkait hal ini pun harus dilakukan di kediaman Kumtua. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB