Frits Saikat Wujudkan Akses Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Lewat Yayasan Peduli

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Aktivis kemanusiaan Frits Saikat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat melalui pembentukan Yayasan Frits Saikat Peduli pada 23 September 2024. Yayasan ini hadir untuk memberikan bantuan kesehatan secara 100% gratis, mulai dari pengurusan administrasi kependudukan hingga biaya perawatan di rumah sakit.

Dalam keterangannya, Frits Saikat menegaskan bahwa yayasan yang ia dirikan tidak akan membebankan biaya apapun kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

“Mulai dari penjemputan pasien, proses administrasi kependudukan, hingga seluruh biaya perawatan medis di rumah sakit, semuanya kami tanggung sepenuhnya. Kami ingin memastikan bahwa setiap individu dapat memperoleh layanan kesehatan yang cepat dan layak tanpa terbebani biaya sedikitpun,” ujar Frits Saikat.

Baca Juga :  Pemdes Sapa Kecamatan Tenga Minsel Gelar Posyandu Desa Serta Salurkan Makanan Bergizi Balita dan Susu Bagi Lansia Lewat DD 2025

Frits juga menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk ucapan terima kasih dalam bentuk materi dari pasien maupun keluarga pasien.

“Kami melakukan ini dengan tulus dan tanpa pamrih. Layanan ini adalah bentuk tanggung jawab sosial kami, dan kami tidak mengharapkan imbalan apapun. Cukup doakan agar ke depan semakin banyak masyarakat yang bisa terbantu,” tegasnya.

Yayasan ini dibentuk sebagai bentuk kepedulian dan aksi nyata dalam membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan medis akibat kendala ekonomi.

Baca Juga :  Ketua Komisi IX Felly Runtuwene Gelar Reses di Empat Lokasi Secara Zoom Meeting

Frits berharap, dengan kehadiran yayasan ini, semakin banyak individu yang dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang layak dan merata sesuai dengan amanat Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

Langkah yang diambil oleh Frits Saikat ini pun mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. Dengan program ini, ia berharap semakin banyak masyarakat yang terbantu dan kesejahteraan kesehatan di Indonesia semakin meningkat. (*)

Berita Terkait

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!
Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel
‎Wujudkan Pangan Higienis dan Sehat, Puskesmas Jatimakmur Gelar Edukasi serta Cek Kesehatan Gratis Petugas SPPG
‎SIBESTI: Inovasi Scan Barcode Puskesmas Jatimakmur untuk Skrining TBC Mandiri dan Cepat
‎Semarak HUT RI ke-81, RSUD CAM Kota Bekasi Raih Dua Penghargaan dalam Fun Games Pemkot Bekasi
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:56 WIB

‎Wujudkan Pangan Higienis dan Sehat, Puskesmas Jatimakmur Gelar Edukasi serta Cek Kesehatan Gratis Petugas SPPG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:37 WIB

‎SIBESTI: Inovasi Scan Barcode Puskesmas Jatimakmur untuk Skrining TBC Mandiri dan Cepat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Berita Terbaru