PWI Bekasi Raya Tegas Tolak Pembekuan PWI Jabar oleh Hendry Ch. Bangun

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyatakan sikap tegas menolak keputusan sepihak yang dilakukan oleh Hendry Ch. Bangun yang mengeluarkan surat pembekuan PWI Jawa Barat, pada Jumat, 21 Maret 2025.

PWI Bekasi Raya menilai langkah tersebut cacat hukum dan tidak sah, mengingat Hendry Ch. Bangun sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat oleh Dewan Kehormatan melalui mekanisme organisasi yang sah dan sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menegaskan bahwa pihaknya tetap solid dan loyal terhadap keputusan PWI Pusat. “Kami menolak keras segala bentuk keputusan yang dikeluarkan oleh Hendry Ch. Bangun, karena yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat secara sah dan konstitusional,” tegas Ade, Senin (24/3/2025).

Baca Juga :  Dudung Abdurrachman Resmi Buka Rakornas Desa 2025

Ade juga menegaskan bahwa kepemimpinan Hilman Hidayat sebagai Ketua PWI Jawa Barat tetap sah dan legitimate berdasarkan keputusan PWI Pusat. “Tidak ada yang bisa membekukan PWI Jabar selain mekanisme organisasi yang sesuai PD/PRT. Kami di Bekasi Raya berdiri tegak bersama PWI Jabar yang dipimpin Hilman Hidayat,” ujarnya.

Wakil Ketua I Bidang Organisasi PWI Bekasi Raya, Sarigokma Siregar, menambahkan bahwa PWI Bekasi Raya akan mengambil langkah-langkah untuk mengingatkan anggotanya agar tetap waspada terhadap upaya-upaya yang mengarah pada pemecahbelahan.

“Kami tidak ingin ada kebingungan di tingkat anggota. Keputusan PWI Pusat adalah satu-satunya rujukan yang sah. Kami siap menjaga soliditas internal dan mendukung PWI Jabar untuk terus menjalankan roda organisasi secara profesional,” kata Sarigokma.

Baca Juga :  Pembangunan dan Peningkatan Infrastruktur Pendidikan di Sekolah Dasar Kota Bekasi dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp. 3,1 M

Senada dengan itu, Sekretaris PWI Bekasi Raya, Michael L. L. Lengkong juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah dinamika yang berkembang.

“Kami mengajak seluruh anggota PWI Bekasi Raya untuk tetap tenang, menjaga profesionalisme, dan tidak mudah terprovokasi,” ungkapnya.

PWI Bekasi Raya juga berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan PWI Jawa Barat dan PWI Pusat guna memastikan keberlanjutan program-program kerja di daerah.

Sikap tegas ini menegaskan bahwa PWI Bekasi Raya akan terus mengikuti arahan dan kebijakan resmi dari PWI Pusat demi menjaga stabilitas dan solidaritas organisasi wartawan di wilayahnya. (***)

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031
Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses
Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031
Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan
Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff
Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional
Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara
SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:58 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:43 WIB

Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08 WIB

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Berita Terbaru

Berita

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB