RW Tak Perlu Takut Serap Dana Rp100 Juta, Asda 1 Kota Bekasi: Ada Tim Pendamping Teknis!

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya memaksimalkan realisasi Program Lingkar Bekasi Keren (Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren) pada tahun anggaran 2026. Program yang memberikan bantuan dana senilai Rp100 juta per RW setiap tahunnya ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengadaan sarana prasarana di tingkat masyarakat.
‎
Asisten Daerah (Asda) 1 Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra, menjelaskan bahwa program ini merupakan pengejawantahan dari visi politik Kepala Daerah untuk meningkatkan pelayanan publik secara akuntabel dan berkelanjutan.
‎
‎”Terkait dengan program Lingkar Bekasi Keren… yang memberikan bantuan uang kepada masyarakat itu Rp100 juta per tahun, di mana program ini tentunya adalah untuk meningkatkan program pembangunan yang ada di masyarakat secara berkelanjutan, secara akuntabel, dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Lintong Dianto Putra di ruang kerjanya, Kamis (26/02/2026)
‎
‎Berdasarkan evaluasi tahun 2025 yang dilakukan Inspektorat Kota Bekasi, masih ditemukan adanya keraguan dari sejumlah pengurus RW dalam menyerap anggaran tersebut. Lintong mengakui adanya keluhan, terkait rumitnya proses pertanggungjawaban administratif yang membuat beberapa RW memilih untuk tidak menyerap dana pada tahun sebelumnya.
‎
Menanggapi hal tersebut, Lintong menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena aturan yang dibuat telah dikonsultasikan dengan lembaga berwenang seperti LKPP dan Kemendagri.
‎
‎”Sebenarnya tidak sulit. Artinya, tim teknis Pemerintah Kota Bekasi telah membuat suatu aturan di mana aturan itu tentunya sudah dikonsultasikan dengan lembaga LKPP, sudah dikonsultasikan dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Provinsi, maupun teman-teman juga Inspektorat yang ada di Kota Bekasi terkait pertanggungjawaban swakelola tipe empat,” jelasnya.
‎
‎Untuk memastikan kelancaran program di tahun 2026, Pemkot Bekasi telah menyiapkan tim pendamping dari berbagai dinas terkait, mulai dari Dinas Perkimtan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, hingga Dinas Lingkungan Hidup. Tim ini bertugas memberikan panduan teknis mengenai prosedur perbaikan infrastruktur maupun belanja modal.

Baca Juga :  Walaupun Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB

Lintong juga menginstruksikan kepada para Camat dan Lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk lebih masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
‎
‎”Harapan kami, Camat dan Lurah tetap melakukan sosialisasi secara masif kepada RW, pentingnya dan manfaat program ini, program berkelanjutan ini bagi kemaslahatan umat atau kemaslahatan masyarakat Kota Bekasi menuju masyarakat yang nyaman kotanya, sejahtera warganya,” tutup Lintong.

Baca Juga :  Pokja Wartawan Kecamatan Bantar Gebang Terbentuk

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎Lembaga GRIM Tegaskan Dukungan Kebebasan Pers dan Aksi Damai Wartawan di Kabupaten Bekasi
‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara
‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:02 WIB

‎Lembaga GRIM Tegaskan Dukungan Kebebasan Pers dan Aksi Damai Wartawan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:55 WIB

‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara

Rabu, 23 September 2026 - 21:41 WIB

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Berita Terbaru