RW Tak Perlu Takut Serap Dana Rp100 Juta, Asda 1 Kota Bekasi: Ada Tim Pendamping Teknis!

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya memaksimalkan realisasi Program Lingkar Bekasi Keren (Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren) pada tahun anggaran 2026. Program yang memberikan bantuan dana senilai Rp100 juta per RW setiap tahunnya ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengadaan sarana prasarana di tingkat masyarakat.

Asisten Daerah (Asda) 1 Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra, menjelaskan bahwa program ini merupakan pengejawantahan dari visi politik Kepala Daerah untuk meningkatkan pelayanan publik secara akuntabel dan berkelanjutan.

‎”Terkait dengan program Lingkar Bekasi Keren… yang memberikan bantuan uang kepada masyarakat itu Rp100 juta per tahun, di mana program ini tentunya adalah untuk meningkatkan program pembangunan yang ada di masyarakat secara berkelanjutan, secara akuntabel, dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Lintong Dianto Putra di ruang kerjanya, Kamis (26/02/2026)

‎Berdasarkan evaluasi tahun 2025 yang dilakukan Inspektorat Kota Bekasi, masih ditemukan adanya keraguan dari sejumlah pengurus RW dalam menyerap anggaran tersebut. Lintong mengakui adanya keluhan, terkait rumitnya proses pertanggungjawaban administratif yang membuat beberapa RW memilih untuk tidak menyerap dana pada tahun sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Lintong menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena aturan yang dibuat telah dikonsultasikan dengan lembaga berwenang seperti LKPP dan Kemendagri.

‎”Sebenarnya tidak sulit. Artinya, tim teknis Pemerintah Kota Bekasi telah membuat suatu aturan di mana aturan itu tentunya sudah dikonsultasikan dengan lembaga LKPP, sudah dikonsultasikan dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Provinsi, maupun teman-teman juga Inspektorat yang ada di Kota Bekasi terkait pertanggungjawaban swakelola tipe empat,” jelasnya.

‎Untuk memastikan kelancaran program di tahun 2026, Pemkot Bekasi telah menyiapkan tim pendamping dari berbagai dinas terkait, mulai dari Dinas Perkimtan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, hingga Dinas Lingkungan Hidup. Tim ini bertugas memberikan panduan teknis mengenai prosedur perbaikan infrastruktur maupun belanja modal.

Baca Juga :  SMSI Kecewa, 19 Pasal RKUHP yang Diusulkan hanya 2 Diakomodir Pemerintah

Lintong juga menginstruksikan kepada para Camat dan Lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk lebih masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

‎”Harapan kami, Camat dan Lurah tetap melakukan sosialisasi secara masif kepada RW, pentingnya dan manfaat program ini, program berkelanjutan ini bagi kemaslahatan umat atau kemaslahatan masyarakat Kota Bekasi menuju masyarakat yang nyaman kotanya, sejahtera warganya,” tutup Lintong.

Baca Juga :  Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru