Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Rio Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota DPR RI Rio Dondokambey (RD) saat datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut

Foto: Anggota DPR RI Rio Dondokambey (RD) saat datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut

SULUT, Telusur News,- Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara (Sulut) Rio Dondokambey memenuhi panggilan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut, Kamis (24/04/2025).

Rio Dondokambey (RD) datang ke Polda Sulut sekitar pukul 10.00 pagi, dan diperiksa selama kurang lebih 4 jam lamanya.

RD dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM.

Kepada wartawan RD enggan untuk berbicara banyak ketika ditanya terkait dana hibah.

“Tanya penyidik saja,” ungkapnya singkat.

Ketua Pemuda Sinode GMIM ini hanya menyampaikan bilamana dirinya sekedar memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulut untuk dimintai keterangan terkait dana hibah Pemprov Sulut.

Baca Juga :  Bamsoet: Presiden Eskalasi Kemandirian dengan Mengonsolidasi Potensi Ekonomi

“Ada permintaan untuk pengambilan keterangan, ya itu yang kita penuhi,” ujar anak sulung mantan gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Tak berselang lama, RD langsung menuju ke mobilnya yang berada di parkiran, dan langsung bergegas meninggalkan Mapolda Sulut.

Mengenai prahara kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM sebesar Rp 21, 5 miliar, Polda Sulawesi Utara telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka yang telah ditahan di ruang tahanan Polda.

Satu diantara tersangka tersebut ada Ketua Sinode GMIM Hein Arina.

Baca Juga :  Oknum Ketua BPD Sapa Barat Minsel Kepergok Istri Diduga Bersetubuh Dengan Istri Orang, Warga: Sudah Tidak Patut Dicontoh

Diketahui, indikasi kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi dana hibah ini berkisar 8, 9 miliar rupiah.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Steve Kepel, Vebry Tri Haryadi sempat menyebut nama Olly Dondokambey dan Rio Dondokambey.

Rio diduga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan perkemahan pemuda Sinode GMIM, yang disinyalir menggunakan dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM, padahal perkemahan tersebut tidak ada dalam proposal dana hibah GMIM.

Tidak hanya itu, sebelumnya, telah viral beredar lembaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dimana menunjukkan bahwa mantan gubernur Sulut Olly Dondokambey bertanda tangan sebagai pihak pertama.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 22:25 WIB

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terbaru