BEKASI – Ketua Gerakan Persatuan Nasional Nol Delapan (GPN 08) Kota Bekasi, Ainsyam, menanggapi laporan warga dengan turun langsung mengecek lokasi sebuah mobil box yang terbengkalai di tanah kosong RT 03 RW 25, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Pada Rabu (29/10/2025), Ainsyam melakukan pemeriksaan terhadap mobil box dengan nomor polisi B 9758 KRV, yang dilaporkan warga telah terparkir tanpa aktivitas selama kurang lebih lima bulan.
Ainsyam menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan warga. Untuk menindaklanjuti hal ini, GPN 08 Kota Bekasi telah meneruskan informasi tersebut kepada Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H, S.I.K, M.H, melalui Laporan Informasi (LI). Langkah ini diambil untuk memastikan pihak kepolisian dapat mengambil tindakan yang tepat.
“Keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bekasi sangat penting. Dengan adanya kerja sama antara GPN 08 dan pihak kepolisian, kami berharap masalah mobil box yang terbengkalai ini dapat segera diselesaikan,” tutur Ainsyam.
Seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan identitasnya membenarkan keberadaan mobil truk box engkel tersebut. Warga berharap pihak berwenang dapat segera bertindak untuk mengatasi masalah ini demi kenyamanan bersama.
Melalui langkah proaktif GPN 08 dan koordinasi dengan pihak kepolisian, diharapkan situasi di wilayah Margahayu dapat kembali kondusif dan bebas dari keberadaan kendaraan yang mengganggu ketertiban umum.
Hingga berita ini diturunkan, kendaraan tersebut masih berada di lokasi.
















