Diduga Milik Anak Kepala Inspektorat Minsel, Tambang Galian C di Buyungon Amurang Disinyalir Tak Berijin dan Resahkan Warga

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: aktivitas Tambang Galian C ilegal di Buyungon Kecamatan Amurang yang resahkan warga

Foto: aktivitas Tambang Galian C ilegal di Buyungon Kecamatan Amurang yang resahkan warga

MINSEL, Telusur News,- Tambang Galian C resahkan warga Buyungon Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan (Minsel).

Pasalnya, selain diduga ilegal atau tidak mengantongi ijin, juga berpotensi dapat merusak lingkungan dan mengganggu warga sekitar.

Foto: aktivitas kendaraan Galian C yang mondar mandir mengakibatkan kebiasaan, polusi, dan merusak infrastruktur.

Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa warga Buyungon yang ditemui oleh media.

“Aktivitas pengerukan yang masif di tengah kawasan permukiman ini dicurigai kuat sebagai kegiatan ilegal karena tidak adanya plang informasi resmi dan tanda-tanda kepatuhan lingkungan,” ungkap salah satu warga setempat yang namanya enggan dipublikasikan, Kamis (30/10/2025).

Akibat kegiatan Galian C tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur, polusi debu ekstrem, dan gangguan kebisingan.

Foto: kendaraan Galian C saat melewati pemukiman warga Kelurahan Buyungon

Terpantau beberapa titik jalan paving yang dilewati oleh truk-truk pengangkut dan alat berat mengalami kerusakan. Dan akibat rutinitas aktivitas lalu lalang kendaraan Galian C menyebabkan polusi debu yang sangat ekstrim. Pengerukan dan pergerakan kendaraan berat di musim kemarau menghasilkan debu yang pekat dan beterbangan ke rumah-rumah warga. Tingginya polusi debu ini dikhawatirkan dapat memicu penyakit pernapasan, terutama pada anak-anak dan lansia.

Baca Juga :  Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan Resmikan Masjid Al-Kahfi dan Buka Puasa Bersama Jajaran Polres Minsel

Tidak hanya itu, gangguan Kebisingan, Penggunaan alat berat jenis ekskavator dari pagi hingga sore hari menimbulkan tingkat kebisingan di atas ambang batas yang tidak dapat diterima di kawasan permukiman, sehingga mengganggu istirahat dan ketenangan warga.

Foto: lokasi Tambang Galian C yang diduga ilegal, disinyalir milik dari anak Kepala Inspektorat Minsel

Informasi yang didapat, pengelola tambang Galian C ilegal ini dikelola oleh anak dari Kepala Inspektorat Kabupaten Minsel. Sehingga warga berharap ada tindakan tegas dari pihak berwajib maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar.

Baca Juga :  Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

“Aksi cepat dari pihak berwajib sangat dinantikan warga sebagai bukti komitmen Pemerintah Minsel dalam menjaga ketertiban, menertibkan kegiatan ilegal, dan melindungi hak-hak dasar masyarakat atas lingkungan yang sehat dan aman,” ujar warga lainnya.

Angelo Pandeynuwu, anak Kepala Inspektorat Minsel, ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp pribadi di nomor +62 821-1655-****, membantah sebagai pengelola.

“Kita cuman orang kerja,” kilahnya, Jumat (31/10).

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB