Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Matangkan Raperda Pertanian Berkelanjutan

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Gambar: IG Official DRPD Kabupaten Bekasi

Foto/Gambar: IG Official DRPD Kabupaten Bekasi

CIKARANG PUSAT – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Sistem Penyelenggaraan Pembangunan Pertanian.

‎Rapat pembahasan pendahuluan lanjutan ini digelar bersama mitra kerja terkait di ruang rapat Komisi II Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa, 11 November 2025.

Pembahasan Raperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi sektor pertanian di Kabupaten Bekasi.

‎Regulasi ini dirancang untuk menciptakan arah kebijakan pembangunan pertanian yang lebih berkelanjutan, meningkatkan peran serta petani, dan mendorong optimalisasi sumber daya di sektor pertanian.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom, menegaskan komitmen Komisi II dalam melahirkan regulasi yang berdampak positif bagi masyarakat.

‎”Pembahasan Raperda ini sangat penting sebagai payung hukum yang akan menjamin pembangunan pertanian di Kabupaten Bekasi menjadi lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom.

‎”Kami berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya para pelaku sektor pertanian. Melalui Raperda ini, kami berharap peran petani semakin diperkuat dan pemanfaatan sumber daya pertanian dapat optimal,” tambahnya.

‎Melalui proses diskusi intensif dan penguatan substansi, Komisi II berupaya memastikan Raperda ini menjadi instrumen efektif yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memfasilitasi kemajuan dan kesejahteraan pelaku sektor pertanian di Kabupaten Bekasi. (ADV)

Baca Juga :  Disdukcapil Minahasa Optimalkan Pengaktifan IKD, Ini Syaratnya

Berita Terkait

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Berita Terbaru