Dirlantas Polda Metro Jaya : Hari ini Penerapan Ganjil Genap Kembali Seperti Semula

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menerapkan peraturan ganjil genap (gage) seperti semula di wilayah DKI Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, pihaknya akan mengembalikan aturan jam operasional sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.

“Sebelumnya, jam operasional selama PPKM level 3 yakni pukul 06.00-20.00 WIB, mulai hari ini (penerapan) ganjil genap berlaku normal mulai dari pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB ,” kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021.

“Jadi mulai hari ini gage, kami kembalikan kepada Peraturan Gubernur,” sambungnya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Bekasi : Camat, Lurah Serta BKM Terus Monitor Pembangunan Perbaikan Rutilahu

Sambodo menambahkan, kebijakan ganjil-genap berlaku setiap hari Senin sampai Jumat. Sementara di akhir pekan ditiadakan.

“Untuk Sabtu, Minggu dan libur nasional ganjil-genap tidak berlaku,” jelasnya.

Namun, dalam pelaksanaannya kebijakan ini baru diterapkan di tiga kawasan dari total 25 kawasan ganjil-genap di Jakarta.

“Ketiganya meliputi Jalan Sudirman, Thamrin, dan Kuningan,” ujar Sambodo.

Penerapan gage saat ini, kata Sambodo pihaknya tidak lagi melakukan penjagaan di depan kawasan ganjil genap.

“Jadi mulai hari ini dan seterusnya mungkin teman-teman melihat sejak di tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut mulut Gage, seperti di Bundaran Senayan ataupun di Patung Kuda atau pun di Kuningan dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik

Tetapi, lanjut Sambodo, Ditlantas Polda Metro Jaya hanya melaksanakan penindakan di tengah kawasan, pihaknya juga akan melakukan patroli menindak para pelanggar.

“Serta melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan ganjil genap, baik tilang secara manual maupun menggunakan e-TLE,” paparnya.

Dirlantas menjelaskan, untuk penindakan tilang manual pihaknya akan melakukan pencocokan data kendaraan untuk mengindari kesalahan dalam pelaksanaan.

“Tentu saja setiap hari kami akan melaksanakan pencocokkan sehingga tidak ada masyarakat yang terkena tilang dua kali, baik tilang manual maupun tilang e-TLE,” ujar Sambodo.*

Erzan

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB