Polisi Tangkap Pelaku Pencurian yang Viral di Jaktim, Usai Laporan Korban Ditolak

- Jurnalis

Senin, 27 Desember 2021 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS, – Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 3 dari 5 pelaku pencurian barang dalam mobil yang sempat viral di media sosial di sekitar jalan Jatinegara Kaum, Jakarta Timur pada Selasa (7/12) yang lalu.

Polisi berhasil menangkap Ke-tiga tersangka berinisial BI alias KAI (31), AHN (40), dan RW alias Waris (43) dan dua DPO.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi yang dilakukan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Kasus pencurian dengan pemberatan tersebut dengan modus menipu korban seolah-olah ban mobil korban itu bocor dengan cara menyampaikannya dengan menggunakan kendaraan motor,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 27 Desember 2021.

Kasus tersebut viral saat korban melaporkan kejadian yang dialami ke pihak Kepolisian namun ditolak oleh petugas piket SPKT Polsek Pulo Gadung bernama Aipda Rudi Panjaitan.

Akibat kejadian tersebut kata Zulpan, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 7 juta yang berada di dalam tas.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-77 Bhayangkara, Kapolri dan Jajaran Ziarah ke TMP Kalibata

“Seperti kita ketahui bahwa korban mengalami kerugian di dalam kejadian itu tas korban yang seperti terlihat di CCTV dan juga video viral itu diambil oleh salah satu pelaku berisi uang Rp 7 juta ,” ujarnya.

“Kemudian hasil penyelidikan dan pengungkapan kasus yang dilakukan oleh pelaku yang berhasil kita tangkap 3 orang, pelaku-pelaku seluruhnya ada 5 orang 3 orang yang sudah kita tangkap,” sambungnya.

Para pelaku, kata Zulpan ditangkap di tempat yang berbeda di wilayah Jakarta Pusat pada tanggal 20-23 Desember 2021.

“Mereka ditangkap pada tanggal 20 Desember, di Johar Jakarta Pusat, ke-dua tanggal 21- 22 Desember, yang ke-tiga tanggal 23. Para pelaku ini ditangkap dengan waktu yang berbeda selama 1 hari, 1 hari posisi tangkapannya masih di wilayah Jakarta semuanya,” katanya.

Zulpan menambahkan, dalam menjalankan aksinya para pelaku membagi perannya masing-masing.

“Pertama dua pelaku perannya mengendarai motor dan memberitahu kepada pengendara atau korban bahwa mobilnya bocor, kemudian ada yang mengalihkan perhatian dan ada yang bertugas mengambil tas korban ,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tasyakuran HPN 2022 di Selenggarakan PWI Bekasi Raya

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Zulpan.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara roda empat yang mengemudi sendiri agar lebih berhati-hati jika ada yang memberi tahu modus ban bocor di jalan.

“Kepada seluruh masyarakat agar diketahui mereka ini mengincar pengendara yang menggunakan kendaraan roda empat khususnya wanita, kemudian yang kedua wanita yang sendirian di dalam mobil kantor-kantor Bank atau ATM agar tidak percaya dengan orang yang tidak dikenal,” pungkasnya.

Diketahui, akibat penolakan laporan korban, Aipda Rudi Panjaitan di tindak tegas oleh Kapolda Metro Jaya Irjen pol Fadil Imran mulai dari sanksi administratif, etik, hingga mutasi dalam rangka demosi.

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Kapolri Angkat Brigjen Pol. Johnny Eddizon Isir Menjabat Kapolda Papua Barat
Kapolri Mutasikan 3 PJU Polda Papua Barat
Dinas Pendidikan Minsel Gelar Ibadah Pra Natal 2023 Dirangkai Apresiasi Guru Tenaga Kependidikan dan Siswa
Di Lampung, Muzani Bicara Kehendak Prabowo Memberantas Kemiskinan Ekstrim di Indonesia
Pj. Wali Kota Bekasi Buka Simposium Guna Tangani Persoalan Sampah di Kota Bekasi
Hadir di Rakorda Dekranasda Jabar, Ketua Dekranasda Kota Bekasi Sampaikan ini
Kapolres Simalungun Tinjau Logistik Kertas Suara Pemilu di KPU Kabupaten Simalungun Jelang Pesta Demokrasi
Di Banjarnegara, Ketua MPR RI Bamsoet Bersama BPK, BPKP dan Para Kepala Desa Dorong Optimalisasi Dana Desa
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 09:19 WIB

Kapolri Angkat Brigjen Pol. Johnny Eddizon Isir Menjabat Kapolda Papua Barat

Sabtu, 9 Desember 2023 - 08:40 WIB

Kapolri Mutasikan 3 PJU Polda Papua Barat

Sabtu, 9 Desember 2023 - 05:00 WIB

Dinas Pendidikan Minsel Gelar Ibadah Pra Natal 2023 Dirangkai Apresiasi Guru Tenaga Kependidikan dan Siswa

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:17 WIB

Di Lampung, Muzani Bicara Kehendak Prabowo Memberantas Kemiskinan Ekstrim di Indonesia

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:39 WIB

Pj. Wali Kota Bekasi Buka Simposium Guna Tangani Persoalan Sampah di Kota Bekasi

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:51 WIB

Kapolres Simalungun Tinjau Logistik Kertas Suara Pemilu di KPU Kabupaten Simalungun Jelang Pesta Demokrasi

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:58 WIB

Di Banjarnegara, Ketua MPR RI Bamsoet Bersama BPK, BPKP dan Para Kepala Desa Dorong Optimalisasi Dana Desa

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:40 WIB

Antisipasi Terjadi Banjir, Koramil 03/Teluk Pucung Melaksanakan Karya Bakti Bersama Tiga Pilar Dan Masyarakat Bersihkan Kali

Berita Terbaru

Berita

Kapolri Mutasikan 3 PJU Polda Papua Barat

Sabtu, 9 Des 2023 - 08:40 WIB