Polisi Tangkap Pelaku Pencurian yang Viral di Jaktim, Usai Laporan Korban Ditolak

- Jurnalis

Senin, 27 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS, – Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 3 dari 5 pelaku pencurian barang dalam mobil yang sempat viral di media sosial di sekitar jalan Jatinegara Kaum, Jakarta Timur pada Selasa (7/12) yang lalu.

Polisi berhasil menangkap Ke-tiga tersangka berinisial BI alias KAI (31), AHN (40), dan RW alias Waris (43) dan dua DPO.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi yang dilakukan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Kasus pencurian dengan pemberatan tersebut dengan modus menipu korban seolah-olah ban mobil korban itu bocor dengan cara menyampaikannya dengan menggunakan kendaraan motor,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 27 Desember 2021.

Kasus tersebut viral saat korban melaporkan kejadian yang dialami ke pihak Kepolisian namun ditolak oleh petugas piket SPKT Polsek Pulo Gadung bernama Aipda Rudi Panjaitan.

Akibat kejadian tersebut kata Zulpan, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 7 juta yang berada di dalam tas.

Baca Juga :  Pencairan BLT DD Beberapa Desa di Kabupaten Minahasa Diduga Tak Kunjung Terealisasi

“Seperti kita ketahui bahwa korban mengalami kerugian di dalam kejadian itu tas korban yang seperti terlihat di CCTV dan juga video viral itu diambil oleh salah satu pelaku berisi uang Rp 7 juta ,” ujarnya.

“Kemudian hasil penyelidikan dan pengungkapan kasus yang dilakukan oleh pelaku yang berhasil kita tangkap 3 orang, pelaku-pelaku seluruhnya ada 5 orang 3 orang yang sudah kita tangkap,” sambungnya.

Para pelaku, kata Zulpan ditangkap di tempat yang berbeda di wilayah Jakarta Pusat pada tanggal 20-23 Desember 2021.

“Mereka ditangkap pada tanggal 20 Desember, di Johar Jakarta Pusat, ke-dua tanggal 21- 22 Desember, yang ke-tiga tanggal 23. Para pelaku ini ditangkap dengan waktu yang berbeda selama 1 hari, 1 hari posisi tangkapannya masih di wilayah Jakarta semuanya,” katanya.

Zulpan menambahkan, dalam menjalankan aksinya para pelaku membagi perannya masing-masing.

“Pertama dua pelaku perannya mengendarai motor dan memberitahu kepada pengendara atau korban bahwa mobilnya bocor, kemudian ada yang mengalihkan perhatian dan ada yang bertugas mengambil tas korban ,” ungkapnya.

Baca Juga :  Viral Oknum Polisi Minta Bawang, Polda Metro Jaya Akan Menindak Tegas

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Zulpan.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara roda empat yang mengemudi sendiri agar lebih berhati-hati jika ada yang memberi tahu modus ban bocor di jalan.

“Kepada seluruh masyarakat agar diketahui mereka ini mengincar pengendara yang menggunakan kendaraan roda empat khususnya wanita, kemudian yang kedua wanita yang sendirian di dalam mobil kantor-kantor Bank atau ATM agar tidak percaya dengan orang yang tidak dikenal,” pungkasnya.

Diketahui, akibat penolakan laporan korban, Aipda Rudi Panjaitan di tindak tegas oleh Kapolda Metro Jaya Irjen pol Fadil Imran mulai dari sanksi administratif, etik, hingga mutasi dalam rangka demosi.

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru