Oknum Siswa Warga Kasuratan Minahasa Diburu Polsek Remboken, Diduga Tikam Mahasiswa

- Jurnalis

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat berada di RS

Korban saat berada di RS

MINAHASA, TelusurNews – Seorang oknum pelajar berinisial FM (16) alias Fander warga desa Kasuratan Kecamatan Remboken Minahasa dilaporkan ke Polsek Remboken setelah diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) badik terhadap korban bernama Brian Mamahit (18) seorang warga desa Teep Warisa kecamatan Talawaan Minahasa Utara, Minggu (07/11/2021) sekira pukul 22.30 wita.

Kepada Telusurnews, Senin (08/11) Iptu Robin Langi Kasubbag Humas Polres Minahasa mengatakan bahwa terlapor hingga kini masih diburu oleh pihak Reskrim Polsek Remboken.

“Sampai pagi hari Senin ini terlapor masih diburu oleh tim reskrim Polsek. Itu laporan terakhir yang diterima pihak kami. Jika ada perkembangan terbaru terhadap kasus ini akan segera kami informasikan kepada media,” jelas Langi.

Baca Juga :  Myalgia Jadi Keluhan Ketiga Terbanyak Jemaah Haji, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Sesuai dengan laporan yang diterima humas Polres Minahasa, kata Kassubag, peristiwa dugaan penganiayaan yang menggunakan sajam tersebut peristiwanya terjadi di jalan umum Desa Kasuratan.

Saat itu, sesuai yang dilaporkan Polsek awalnya, korban malam saat kejadian itu sedang berada di rumah teman lelaki nya bernama Cany Tiwow, karena sudah larut malam korban pamitan pulang kerumah tantenya.

Korbanpun langsung diantar Cany Tiwow menuju rumah tantenya. Dalam perjalanan, korban dan Cany Tiwow bertemu terlapor yang berjalan bersama temannya bernama Calvin Mantak.

Sesuai laporan ujar Langi, posisi terlapor saat itu sudah dalam keadaan memegang pisau badik ditangan kanannya.

Baca Juga :  ‎Wali Kota Bekasi Pastikan Kesiapan Infrastruktur Proyek Sampah Menjadi Listrik

Sebelum sajam kena di wajah korban, saat itu kejadian diawali dengan adu mulut antara korban dengan terlapor.

Terlapor yang standby dengan badiknya tiba-tiba saja mengayunkan senjata tajam yg dipegangnya dan diarahkan berkali-kali kearah korban, akhirnya serangan FM tersebut mengenai bagian alis mata kiri korban, sehingga korbanpun terjatuh ke jalan dengan luka robek di alis kiri dengan mata kiri yang membengkak. Mengalami luka, akhirnya korban kini tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Sam Ratulangi Tondano.

Kapolsek Remboken Iptu Charles Lumanauw yang dihubungi media ini membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. (Syarel Moningka)

Berita Terkait

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terbaru