H. Bambang Kupas Tuntas Perda Lansia: 4% Jumlah Penduduk Kota Bekasi Adalah Para Lansia

- Jurnalis

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kita jadikan Kota Bekasi menjadi kota ramah lansia, ini wujud dari bentuk kepedulian kita agar lansia tidak menjadi golongan yang termarginalkan”, -H Bambang, Tokoh PPP Anggota DPRD Kota Bekasi-

KOTA BEKASI, Telusur News – Sore yang sejuk bulan November 2021, berlokasi disebuah tempat ngopi dipusat Kota Bekasi, Minggu(14.11/2021), jurnalis berkesempatan mewawancarai khusus tokoh PPP Kota Bekasi, H. Bambang. Kota yang masih pada level 2 PPKM tersebut sangat ketat dalam aturan nya mewajibkan protokol kesehatan pada semua sektor umum yang melibatkan kerumunan, terutama dilokasi lokasi pusat perbelanjaan. Tak berapa lama menunggu, akhirnya Tokoh yang ditunggu pun datang. Mengenakan pakaian casual santai khas sweeter, jeans dan topi khas hari libur, anggota DPRD Kota Bekasi memesan kopi dan wawancara santai pun dimulai.

Sekretaris Pansus 18 yang mengusung Perda Lansia agar Kota Bekasi menjadi Kota Ramah Lansia ini buka suara terkait hal tersebut, H. Bambang menyatakan bahwa rancangan perda lansia sudah rampung dan menunggu kesiapan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) untuk kemudian di Paripurnakan menjadi sebuah Perda. Tak tanggung-tanggung, Perda Lansia melibatkan sekitar 7 SKPD di Kota Bekasi dalam pelaksanaan nya. Menunjukan satu tekad kuat agar para lansia di kota ini diberi perhatian khusus baik dalam sektor formal maupun informal.

Baca Juga :  Wabup Petra Rembang Hadiri Percepatan Vaksinasi Covid-19 Sekaligus Silahturahmi di Tompaso Baru

“Sekitar 7 SKPD yang akan menjadi pelaksana saat Perda Lansia ini, SKPD Tata Pemerintahan(TaPem) terkait tata kelola, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait perizinan, Dinas Perhubungan(DisHub) terkait fasilitas di jalan, Dinas Sosial(DinSos) terkait sarana pendukung, Dinas Kesehatan(Dinkes) terkait pelayanan kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(DisDukCaPil) terkait pendataan, Dinas Pendidikan(DisDik) mengenai pendidikan para Lansia terakhir Dinas Ketenagakerjaan(Disnaker) terkait pemberdayaan para Lansia sesuai keahlian,” papar Sekretaris Pansus 18 DPRD Kota Bekasi.

H. Bambang atau yang akrab dipanggil Jibang ini kemudian melanjutkan bahwa para lansia ini wajib diperhatikan karena jumlahnya di Kota Bekasi yang cukup besar, sekitar 4% dari total jumlah keseluruhan penduduk Kota Bekasi. Jumlah persentase yang terbilang besar bila dikelola secara maksimal akan menjadi sebuah nilai positif bagi pemerintahan Kota Bekasi.

“Para lansia ini adalah para orangtua kita, dari mereka lah kita ada seperti sekarang ini, dengan usia yang sudah tak produktif lagi, mereka menjadi golongan yang terpinggirkan dan ini sebuah kekeliruan yang harus kita benahi bersama. Semangat adalah masyarakat dan Pemerintahan Kota Bekasi menghargai para lansia,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anggaran Publikasi Advetorial Media di DLH Minsel Diduga Disalahgunakan, Berikut Beberapa Anggaran Yang Rentan

“Lansia sendiri terbagi menjadi 2 kriteria yaitu potensi dan tidak potensi. Yang potensi bisa diberdayakan sesuai kemampuan, sementara yang tidak potensi bisa diarahkan pada kegiatan-kegiatan kerohanian. Dan dari hasil survey, banyak mereka yang tadinya sangat produktif dan sehat yang kemudian mengalami stress dan sakit pada masa tuanya karena tidak bisa lagi melakukan suatu pekerjaan sekuler dan banyak hal lain lagi. Oleh sebab itu DPRD mendorong Pemerintahan Kota Bekasi agar Perda Lansia segera bisa diwujudkan dan Bekasi menjadi Kota Ramah Lansia,” pungkas H. Bambang yang juga merupakan anggota Bapemperda DPRD Kota Bekasi.

Waktu tak terasa, obrolan terkait perda lansia terus berkembang dan akhirnya jurnalis pun pamit untuk meliput acara lain nya. Semangat mengenai perda lansia ini terus tergiang bahwa bila diterapkan maka para lansia di Kota Bekasi akan mendapat perhatian khusus.

Orang tua atau para sesepuh ini bisa menikmati hidup pada masa tuanya untuk tetap bisa berkreasi, berkarya dan lebih mendekatkan diri ke Sang Khalik melalui kegiatan-kegiatan kerohanian pada masa tuanya. Dan semoga Kota Bekasi yang mempunyai motto atau tagline: Cerdas Kreatif, Maju, Sejahtera, dan Ikhsan bisa segera mewujudkan cita-cita mulia pada Perda Lansia. (Dmach)

Berita Terkait

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB