Lantik Ketua KNPI Sulawesi Tenggara, Ketum Andreas: Harus Bisa Merangkul

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Langkah penyatuan kubu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang tengah diupayakan oleh tiga Ketum KNPI yakni Andreas Nandiwardhana, Mustahuddin, Noer Fajrieansyah di sejumlah daerah sepertinya tidak berjalan mulus.

Hal tersebut menyusul ditengarai adanya organisasi KNPI yang diluar tiga tokoh pemuda tersebut diduga terus melakukan manuver kepada sejumlah organisasi kepemudaan sehingga banyak pengurus KNPI di daerah yang melakukan tindakan diluar prosedur.

Seperti terjadi di Sulawesi Tenggara, dimana sebelumnya KNPI kubu Andreas ini mendukung Alvin Akawijaya Putra yang tidak lain adalah anak Gubernur Sultra Ali Mazi. Dukungan itu sebagai tanda penyatuan KNPI di Sultra. Namun kubu Andreas akhirnya menarik diri karena kecewa dengan Alvin.

Namun begitu penyusunan pengurus inti mulai terjadi perpecahan karena rekomendasi dari setiap kubu yang bersatu dianggap tak diakomodir.

Ketua Umum DPP KNPI hasil Kongres XVI Lombok Andreas Nandiwardhana mempertanyakan tidak adanya gerbong dari pihaknya yang masuk dalam kepengurusan inti KNPI yang hendak disatukan oleh Alvin.

Baca Juga :  Dengan Latihan, Brimob Kalbar Siap Menghadapi Pesta Pemilu 2024

“Padahal, untuk bersatu mestinya melibatkan semua gerbong yang ada,” kata Andreas dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (23/11/2021).

Karena tidak diakomodasinya gerbong yang dipimpinnya kemudian Ketum Anderas menggelar Musda KNPI dan melantik Hendrawan Sumus Gia menjadi Ketua KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Periode 2021-2024 di salah satu hotel Kendari pada Minggu (21/11/2021) malam.

Kini dengan terlantiknya Hendrawan, Andreas menyatakan KNPI di Sultra yang sah adalah kepengurusan Hendrawan yang baru saja dilantik. Kendati juga ada kepengurusan versi Alvin, namun dirinya mempertanyakan soal legalitas hukumnya.

“Saya KNPI versi nasional. Jadi KNPI inilah yang sah buat saya yang punya legalitas. Ketua yang baru ini harus bisa merangkul semua pemuda yang masih belum mendapatkan tempat ataupun porsi yang ada di Sulawesi Tenggara,” ujar Andreas.

Sementara itu, Ketua KNPI Sultra Hendrawan Sumus Gia menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya punya legal standing karena terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu tidak dibenarkan bila ada pihak lain yang mengatasnamakan KNPI.

Baca Juga :  Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

“Jadi apabila ada organisasi yang mengaku KNPI lalu menggunakan APBD kami pastikan akan laporkan di aparat penegak hukum. Bila di Sultra tidak bisa maka kami akan ke Jakarta, kita akan meminta untuk ditangkap orang-orang yang menggunakan APBD atau yang menjual nama KNPI di dinas-dinas meminta uang,” ujar Hendrawan.

Sebagai organisasi pemuda yang diakui oleh negara, pihaknya akan segera bersilaturahmi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polda dan Kejaksaan. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga dalam rangka kemitraan.

Begitu Alvin dilantik pada Minggu (21/11/2021) kemarin, salah satu kubu yakni versi DPP KNPI yang dipimpin Andreas langsung mengambil langkah cepat dengan menarik diri.

Mereka tak mengakui Alvin, lalu menggelar Musda tersendiri hingga terlantiklah Hendrawan Sumus Gia sebagai Ketua KNPI Provinsi Sultra, hanya beberapa jam setelah pelantikan Alvin. *** (AJ)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB