Realisasi Program Pemkab Minsel, Pemdes Maliku Satu Salurkan Bantuan Dana Lansia

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kumtua Desa Maliku Satu turut menyaksikan pemberian bantuan sosial untuk Lanjut Usia

Kumtua Desa Maliku Satu turut menyaksikan pemberian bantuan sosial untuk Lanjut Usia

MINSEL, TelusurNews,- Pemerintah Desa (Pemdes) Maliku Satu Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Masyarakat Lanjut Usia, yaitu kepada 13 penerima Lanjut Usia (Lansia) yang ada di desa tersebut, Kamis (09/12/2021) di Kantor Desa Maliku Satu.

Bantuan Sosial tersebut berupa bantuan Dana Tunai kepada Lansia yang berumur 70 tahun ke atas. Bansos Dana Lansia tersebut merupakan salah satu bagian dari realisasi program janji kampanye Bupati Franky Donny Wongkar, SH (FDW) dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th (PYR) saat Pilkada 2020 lalu, lewat Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Selatan.

Baca Juga :  Ruang Diskusi Telusur Solusi Mengulas Konsep Smart City Kota Bekasi 
Perwakilan Dinsos menyerahkan bantuan Dana Lansia

Hukum Tua (kumtua) Yudi Lonteng, ST kepada Media TelusurNews di sela kegiatan penyaluran Bansos Lansia tersebut mengatakan bantuan tersebut merupakan salah satu bantuan Pemkab Minsel untuk masyarakat di masa pendemi. “Bantuan itu juga untuk meringankan beban masyarakat lanjut usia di masa pandemi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua Aing Suryo: Bos Iwan Patut Diapresiasi, Pemkot Bekasi Harus Beri Peran Nyata!

Pemdes Maliku Satu kemudian berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerima manfaat. “Harapannya bisa digunakan sebaik-baiknya oleh warga lanjut usia,” pungkas Yudi Lonteng.

Jajaran aparat desa Maliku Satu

Terpantau masyarakat Maliku Satu menyambut baik program bantuan Lansia tersebut. Dan turut ditunjang oleh para aparat desa untuk melancarkan program Pemerintah Kabupaten tersebut. Kegiatan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. (Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru