Realisasi Program Pemkab Minsel, Pemdes Maliku Satu Salurkan Bantuan Dana Lansia

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kumtua Desa Maliku Satu turut menyaksikan pemberian bantuan sosial untuk Lanjut Usia

Kumtua Desa Maliku Satu turut menyaksikan pemberian bantuan sosial untuk Lanjut Usia

MINSEL, TelusurNews,- Pemerintah Desa (Pemdes) Maliku Satu Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Masyarakat Lanjut Usia, yaitu kepada 13 penerima Lanjut Usia (Lansia) yang ada di desa tersebut, Kamis (09/12/2021) di Kantor Desa Maliku Satu.

Bantuan Sosial tersebut berupa bantuan Dana Tunai kepada Lansia yang berumur 70 tahun ke atas. Bansos Dana Lansia tersebut merupakan salah satu bagian dari realisasi program janji kampanye Bupati Franky Donny Wongkar, SH (FDW) dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th (PYR) saat Pilkada 2020 lalu, lewat Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Selatan.

Baca Juga :  Rapat Polkam KADIN Indonesia, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Mitigasi Risiko Dunia Usaha
Perwakilan Dinsos menyerahkan bantuan Dana Lansia

Hukum Tua (kumtua) Yudi Lonteng, ST kepada Media TelusurNews di sela kegiatan penyaluran Bansos Lansia tersebut mengatakan bantuan tersebut merupakan salah satu bantuan Pemkab Minsel untuk masyarakat di masa pendemi. “Bantuan itu juga untuk meringankan beban masyarakat lanjut usia di masa pandemi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Resmikan Sarana, Plt Wali Kota Bekasi; Komitmen Bahagiakan Warga kaliabang tengah

Pemdes Maliku Satu kemudian berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerima manfaat. “Harapannya bisa digunakan sebaik-baiknya oleh warga lanjut usia,” pungkas Yudi Lonteng.

Jajaran aparat desa Maliku Satu

Terpantau masyarakat Maliku Satu menyambut baik program bantuan Lansia tersebut. Dan turut ditunjang oleh para aparat desa untuk melancarkan program Pemerintah Kabupaten tersebut. Kegiatan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. (Toar Lengkong/***)

Berita Terkait

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terbaru