Ketua DPRD Pimpin Acara Paripurna Persetujuan Bersama Perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS – DPRD Kota Bekasi bersama Wali Kota Bekasi sahkan rencana berita acara persetujuan bersama tentang perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 melalui rapat paripurna pada tanggal 30 September 2021 di gedung DPRD Kota Bekasi. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Bekasi pada hari Rabu, 29 September 2021.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD kota Bekasi H. Chairoman J. Putro, B.Eng., M.Si tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi, dan hadir pula sekretaris daerah, staf ahli, asda, inspektur kota bekasi, dan seluruh kepala dinas di lingkungan pemerintah Kota Bekasi.

Mengingat paripurna masih dilaksanakan dalam masa PPKM sehingga paripurna digelar semi virtual. Beberapa anggota DPRD, kepala OPD, Eselon tiga dan Lurah hadir secara virtual.

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Puspayani S, Pd., menyatakan bahwa Struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tidak mengalami perubahan dari PPAS Perubahan yang telah disepakati sebelumnya, yaitu pendapatan daerah sbesar 5,6 Trilyun, belanja daerah 6,4 Trilyun, dan pembiayaan daerah sebesar 763 Milyar.

Baca Juga :  Kepala Puskesmas Ciketingudik Berhasil Membawa Posyandu Delima IX dan X Menang Lomba

Lebih lanjut, Badan Anggaran meminta kepada Wali Kota Bekasi dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam nota kesepakatan dan merekomendasikan :

1) Segera memverifikasi dan merealisasikan Perubahan APBD Kota Bekasi terkait percepatan penanganan dan pemulihan COVID – 19 dan memastikan seluruh kebutuhan terpenuhi termasuk Insentif Tenaga Kesehatan dan Relawan Kesehatan di RSUD.

2) Terkait dengan Pendapatan Daerah, agar terus mengembangkan penerapan elektrifikasi sistem pendapatan daerah atau pajak online yg bersifat realtime dan terintegrasi.

3) Dalam hal pengadaan Belanja Modal Tanah untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan sehingga pengadaan tanah dapat terealisasikan sesuai dengan perencanaan dan tidak melanggar.

4) Khusus untuk Dinas BMSDA dan Perkimtan untuk segera menangani percepatan pekerjaan fisik.

5) Terkait Belanja Tidak Terduga, DPRD mengingatkan kembali agar Wali Kota menerapkan prinsip kehati-hatian (prudence) dan prioritas penggunaannya sesuai dengan kebutuhan percepatan penanganan COVID-19 di bidang kesehatan,

Baca Juga :  Atlit BIN Juara Jabar Run 10K, Optimisme Indonesia Sukses Pada Sea Games Kamboja 2023

6) Wali Kota didorong untuk memastikan dapat memfollow up setiap laporan hasil review Inspektorat dan memberikan tembusan laporan hasil review tersebut ke DPRD.

7) Terkait sektor pendidikan, DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk mengevaluasi penyerapan BOSDA Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, dan 8) Wali Kota agar segera berkonsultasi dan berkoordinasi sehingga evaluasi Gubernur dapat segera diperoleh, selanjutnya secara paralel dilaporkan kepada DPRD.

Kemudian,Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah Kota Bekasi sedang memusatkan seluruh sumber daya aparatur dalam upaya percepatan dan optimalisasi vaksinasi COVID-19 dengan target mencapai lebih dari 70%.

Ia berharap dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi dan stakeholders lainnya, dapat merealisasikan vaksinasi hingga 100%. “Dengan upaya tersebut kita dapat terus menekan penyebaran covid-19, dan membangkitkan roda perekonomian Kota Bekasi, sehingga dapat mendorong pemulihan kondisi sosial masyarakat kota bekasi”, ujarnya. (Adv)

Berita Terkait

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 09:43 WIB

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Berita Terbaru