Polda Metro Jaya Grebek Dua Kafe di Jakarta Selatan, Satu Disegel Polisi

- Jurnalis

Minggu, 19 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS ,- Polda Metro Jaya menggelar operasi penertiban protokol kesehatan (Prokes) di tempat-tempat hiburan yang masih nekat beroperasi di luar jam ketentuan yang diperbolehkan pemerintah, Sabtu (18/12) dini hari.

Operasi tersebut dipimpin oleh Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan beserta jajaran.

Dalam operasi kali ini, Polda Metro Jaya menggerebek dua tempat hiburan yaitu Cafe Elysee yang berada di kawasan SCBD, dan Cafe Rabbit Hole, Senayan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi menyebarnya varian virus omicron.

“Sekitar pukul 00.00 WIB (18/12) tim gabungan dari Polda Metro Jaya melakukan operasi di Cafe Elysee, kafe tersebut hanya bisa dimasuki oleh pengunjung yang memiliki akses,” kata Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Minggu 19 Desember 2021.

Baca Juga :  Abdul Haris Nepe: Data dan Logika Harus Menjadi Senjata Utama Gerakan Mahasiswa

Di dalam Kafe tersebut, kata Zulpan , tim gabungan mendapati tempat hiburan itu sudah dalam keadaan gelap.

“Pada saat tim masuk kedalam (Cafe Elysee), petugas tidak menemukan pengunjung di dalam ,” ujarnya.

Tim kemudian melanjutkan operasi ke tempat berikutnya yaitu Cafe Rabbit Hole di kawasan Senayan, Jakarta Selatan pada Pukul 01.00 WIB Minggu (19/12).

“Di sana kami mendapatkan kafe tersebut masih beroperasi, sehingga terdapat pelanggaran dan aturan dari pemerintah ,” ungkap Zulpan.

Diresnarkoba Polda Metro Jaya menambahkan, pihaknya menemukan pengunjung yang tidak memakai masker dan berkerumun.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Kemayoran

“Di sana (Cafe Rabbit Hole) terdapat banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker,” kata Mukti.

Kafe tersebut, kata Mukti , juga tidak menyediakan aplikasi pedulilindungi untuk scan vaksin bagi pengunjung.

“Pihak manajemen cafe tidak menyediakan scan vaksin sehingga pengunjung saat berada di dalam cafe tidak ada yang melakukan scan vaksin,” jelasnya.

Selanjutnya, kafe tersebut diberikan tindakan sementara dengan garis polisi karena melanggar protokol kesehatan.

“Kami Polda Metro Jaya melakukan Police line terhadap kafe tersebut karena melanggar aturan protokol kesehatan,” tutur Mukti.

“Untuk tindakan penyegelan nanti dari pihak Pemprov DKI, kami kepolisian hanya melakukan penindakan dan pencegahan,” pungkasnya.

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:48 WIB

Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:06 WIB

ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah

Berita Terbaru