Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Kemayoran

- Jurnalis

Senin, 20 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan driver Ojek Online (Ojol) berinisial IA di jalan Letjen Suprapto, depan hotel Oyo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu (8/12) yang lalu.

Polisi berhasil menangkap FS (42) pelaku penusukan terhadap pengemudi ojol yang menyebabkan meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus tersebut berawal saat korban melintas namun sepeda motornya terhalang kendaraan lain. Korban berhenti di dekat tersangka dan dua rekannya yang sedang mabuk.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pencurian dan Pemalsuan Data Untuk Belanja Online

“Karena pengaruh minuman dan emosi karena saling tatap, tersangka langsung menusukan pisau ke dada korban, sehingga korban terjatuh,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 20 Desember 2021.

“Kemudian oleh masyarakat dilarikan ke RS Islam Cempaka Putih dengan Bajaj, namun meninggal dunia,” sambungnya.

Tersangka, kata Zulpan merupakan residivis kasus pengeroyokan pada tahun 2017 silam dan selalu membawa senjata tajam kemana-mana.

“Jadi memang pisau ada di pinggangnya dan memang kebiasaan tersangka selalu bawa pisau. Tersangka juga merupakan residivis kasus pengeroyokan pada 2017, kemudian dengan kasus kedua ini mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Imbau PT Transjakarta Berikan Edukasi Berlalu lintas yang Baik Kepada Pengemudi

Dalam kasus ini polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau, sepeda motor milik tersangka dan rekaman CCTV milik hotel.

“Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidananya maksimal di 15 tahun penjara,” ujar Zulpan.

 

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
PWI Pusat Tawarkan Model PRISM untuk Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Polri
Gelory to Gelory Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Perkuat Kesatuan Gereja di Kabupaten Bekasi
Gebrak Pasar Pasar Baru Bekasi Catat Transaksi Rp129,9 Juta, Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal
Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:05 WIB

PWI Pusat Tawarkan Model PRISM untuk Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Gelory to Gelory Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Perkuat Kesatuan Gereja di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Gebrak Pasar Pasar Baru Bekasi Catat Transaksi Rp129,9 Juta, Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal

Berita Terbaru