Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Kemayoran

- Jurnalis

Senin, 20 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS,- Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan driver Ojek Online (Ojol) berinisial IA di jalan Letjen Suprapto, depan hotel Oyo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu (8/12) yang lalu.

Polisi berhasil menangkap FS (42) pelaku penusukan terhadap pengemudi ojol yang menyebabkan meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus tersebut berawal saat korban melintas namun sepeda motornya terhalang kendaraan lain. Korban berhenti di dekat tersangka dan dua rekannya yang sedang mabuk.

Baca Juga :  Kawal pemberian Vaksin Kepada Anak SD, Sertu Ciptoro Dapat Apresiasi Dandim 1302/Minahasa

“Karena pengaruh minuman dan emosi karena saling tatap, tersangka langsung menusukan pisau ke dada korban, sehingga korban terjatuh,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 20 Desember 2021.

“Kemudian oleh masyarakat dilarikan ke RS Islam Cempaka Putih dengan Bajaj, namun meninggal dunia,” sambungnya.

Tersangka, kata Zulpan merupakan residivis kasus pengeroyokan pada tahun 2017 silam dan selalu membawa senjata tajam kemana-mana.

“Jadi memang pisau ada di pinggangnya dan memang kebiasaan tersangka selalu bawa pisau. Tersangka juga merupakan residivis kasus pengeroyokan pada 2017, kemudian dengan kasus kedua ini mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pinjol Ilegal di 5 TKP, 13 Orang Ditetapkan Tersangka

Dalam kasus ini polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau, sepeda motor milik tersangka dan rekaman CCTV milik hotel.

“Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidananya maksimal di 15 tahun penjara,” ujar Zulpan.

 

 

 

 

 

 

Erzan

Berita Terkait

Peta Lokasi PTSL 2026 Kota Bekasi Berubah Jadi 14 Kelurahan, Ini Alasannya
PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi
Wawali Harris Bobihoe: Bumi Patriot Bertransformasi Menjadi Kota Metropolis Modern Dan Terkoneksi
RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap
PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:55 WIB

Peta Lokasi PTSL 2026 Kota Bekasi Berubah Jadi 14 Kelurahan, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

PWI Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:49 WIB

Wawali Harris Bobihoe: Bumi Patriot Bertransformasi Menjadi Kota Metropolis Modern Dan Terkoneksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:48 WIB

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM

Berita Terbaru