LI-TIPIKOR Minta Inspektorat Minsel, Periksa Anggaran Media di Diskominfo

- Jurnalis

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi

Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi

MINSEL, TelusurNews,- Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TIPIKOR) akan berkunjung dan meminta Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan untuk memeriksa pengelolaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Hal tersebut disampaikan oleh Humas LI-TIPIKOR Wilayah Indonesia Timur John Wowor kepada media ini.

“Kami akan berkunjung ke kantor Inspektoran Minsel dan akan mencoba berkoordinasi tentang banyak hal, terlebih khusus tentang anggaran di Kominfo,” ungkap Wowor kepada wartawan, Selasa (24/05/2022).

Bersama beberapa LSM di Sulawesi Utara, LI-TIPIKOR akan menginvestigasi terkait penggunaan anggaran Media di Diskominfo Minsel, dan akan berkoordinasi baik dengan Aparatur Pengawas Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembalap Diaspora Luis Leeds Mahendra Dapatkan Naturalisasi

Sebelumnya diketahui beberapa media dibuat resah dengan Dinas Kominfo Minahasa Selatan dengan hal kesepakatan kerjasama Media untuk publikasi berita advetorial Pemkab Minsel, dimana Diskominfo menjanjikan pencairan anggaran Publikasi Media, yang hingga saat ini belum juga direalisasikan ke banyak media yang telah direkrut oleh Diskominfo Minsel, padahal media-media tersebut telah menayangkan banyak berita advetorial untuk Pemkab Minsel lewat Diskominfo.

Kuat dugaan Diskominfo Minsel berupaya memperdaya atau membodoh-bodohi media.

Telah memasuki triwulan 2 (dua) belum ada tanda-tanda proses realisasi pencairan anggaran media. Namun beredar kabar bahwa Diskominfo telah melakukan pencairan kepada 5 (lima) media yang diduga tidak jelas legalitasnya.

Baca Juga :  Mantan Ketum HIPMI, Siap Jadi Ketua Kadin

Anggaran tersebut terkesan tersendat-sendat tanpa alasan yang jelas dari pihak Diskominfo Minsel. Kuat dugaan, ada permainan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Untuk itu, dengan berkoordinasi dengan LI-TIPIKOR, maka akan dilakukan investigasi terkait penggunaan Anggaran Media di Diskominfo Minsel Tahun Anggaran (TA) 2021 dan 2022. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999, tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000, tentang Tatacara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan ratifikasi Konvens UNCAC; serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berita Terkait

‎Hyppe 2.0 Resmi Diluncurkan, Perkuat Ekosistem Creator Economy Nasional melalui Kolaborasi Strategis
Penyidik Polres dan Kejari Minsel Berdalih Bukti Tak Cukup, Pihak Korban Kasus PPA Siapkan Bukti Akurat
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN
Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif
Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas
‎Memperkuat Akar Budaya: PB-BKMKB Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2025-2030
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Diterima Wakil Wali Kota Bekasi, Perkuat Sinergi Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
Oknum Kepsek SMKN 1 Tumpaan FL Alias J Terpantau Jalani Pemeriksaan Penyidik Unit Tipidkor Polres Minsel

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:33 WIB

‎Hyppe 2.0 Resmi Diluncurkan, Perkuat Ekosistem Creator Economy Nasional melalui Kolaborasi Strategis

Kamis, 30 April 2026 - 16:14 WIB

Penyidik Polres dan Kejari Minsel Berdalih Bukti Tak Cukup, Pihak Korban Kasus PPA Siapkan Bukti Akurat

Rabu, 29 April 2026 - 16:26 WIB

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Rabu, 29 April 2026 - 15:25 WIB

Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif

Rabu, 29 April 2026 - 15:23 WIB

Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas

Berita Terbaru