Hanya Rp 14 Juta, Harga Bongkaran Teguh Bersinar Amurang Dinilai Tak Sesuai

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga jual Bongkaran Gedung Teguh Bersinar Amurang dinilai tak sesuai

Harga jual Bongkaran Gedung Teguh Bersinar Amurang dinilai tak sesuai

MINSEL, TelusurNews,- Aula Teguh Bersinar di pusat Kota Amurang kini beralih fungsi menjadi Ruang Terbuka Publik (RTP) yang saat ini telah menjadi ikon baru Kota Amurang dan Minahasa Selatan (Minsel) pada umumnya.

Namun, sayangnya meninggalkan beragam persoalan dan pertanyaan bagi masyarakat, salah satunya terkait Bongkaran Gedung Teguh Bersinar yang dijual hanya dengan harga 14 juta rupiah.

Hal tersebut kemudian menjadi pertanyaan di masyarakat. Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minsel 2021, dengan aset bongkaran senilai Rp 14 juta. Tentunya jumlah tersebut dinilai terlalu rendah, dimana bahan bangunan Teguh Bersinar sebagian besar berupa scrap besi baja yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

Baca Juga :  Batal Di Tahan, Dr Richard Lee Dan Pengacara Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolri

Salah satu warga Kota Amurang Jofry kemudian angkat suara. Menurutnya, harga tersebut tidak sebanding jika hanya dinilai dengan harga 14 juta rupiah.

Dikatakannya, untuk harga besi bekas bahan saja biasa sekitar Rp 4 ribu s/d Rp 5 ribu/Kg. Bisa dibayangkan scrap besi baja Teguh Bersinar yang mencapai puluhan bahkan ratusan ton.

“Tidak masuk akal, bangunan Teguh Bersinar dinilai dengan harga seperti itu,”

“Menurut kami perlu ada pemeriksaan lebih lanjut, karena memang nilainya terlalu rendah bila dilihat dari material dan volumenya. Sebab untuk besi H beam bekas saja cukup tinggi. Kami berharap ini jadi perhatian Pemkab Minsel, jangan sampai menanggung kerugian besar,” ujarnya, Selasa (12/07/2022).

Baca Juga :  Dinas Sosial Propinsi Sulut Berikan Bantuan Sosial Kepada Korban Kebakaran di Desa Lopana Satu Amurang Timur Minsel

Jofry meminta pemerintah seharusnya transparan mengenai hal ini, dimana sebelum pembongkaran harus ada tafsiran mengenai material, sehingga tidak akan membawa kerugian bagi negara.

Sementara itu, Pemkab Minsel melalui Kepala Dinas Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (DKPAD) James Tombokan kepada sejumlah media membenarkan bongkaran Teguh Bersinar bernilai Rp 14 juta. Dari nilai aset tersebut, merupakan hasil penghitungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado.

“Jadi material bongkaran Teguh Bersinar berupa besi dan seng, merupakan hasil perhitungan KPKNL Manado. Untuk informasi lainnya dapat dicek ke KPKNL, sebab mereka yang memberikan taksiran,” sebut Tombokan. (tl)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal
PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Senin, 13 April 2026 - 17:10 WIB

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa

Berita Terbaru