MINSEL, TelusurNews,- Aula Teguh Bersinar di pusat Kota Amurang kini beralih fungsi menjadi Ruang Terbuka Publik (RTP) yang saat ini telah menjadi ikon baru Kota Amurang dan Minahasa Selatan (Minsel) pada umumnya.
Namun, sayangnya meninggalkan beragam persoalan dan pertanyaan bagi masyarakat, salah satunya terkait Bongkaran Gedung Teguh Bersinar yang dijual hanya dengan harga 14 juta rupiah.
Hal tersebut kemudian menjadi pertanyaan di masyarakat. Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minsel 2021, dengan aset bongkaran senilai Rp 14 juta. Tentunya jumlah tersebut dinilai terlalu rendah, dimana bahan bangunan Teguh Bersinar sebagian besar berupa scrap besi baja yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
Salah satu warga Kota Amurang Jofry kemudian angkat suara. Menurutnya, harga tersebut tidak sebanding jika hanya dinilai dengan harga 14 juta rupiah.
Dikatakannya, untuk harga besi bekas bahan saja biasa sekitar Rp 4 ribu s/d Rp 5 ribu/Kg. Bisa dibayangkan scrap besi baja Teguh Bersinar yang mencapai puluhan bahkan ratusan ton.
“Tidak masuk akal, bangunan Teguh Bersinar dinilai dengan harga seperti itu,”
“Menurut kami perlu ada pemeriksaan lebih lanjut, karena memang nilainya terlalu rendah bila dilihat dari material dan volumenya. Sebab untuk besi H beam bekas saja cukup tinggi. Kami berharap ini jadi perhatian Pemkab Minsel, jangan sampai menanggung kerugian besar,” ujarnya, Selasa (12/07/2022).
Jofry meminta pemerintah seharusnya transparan mengenai hal ini, dimana sebelum pembongkaran harus ada tafsiran mengenai material, sehingga tidak akan membawa kerugian bagi negara.
Sementara itu, Pemkab Minsel melalui Kepala Dinas Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (DKPAD) James Tombokan kepada sejumlah media membenarkan bongkaran Teguh Bersinar bernilai Rp 14 juta. Dari nilai aset tersebut, merupakan hasil penghitungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado.
“Jadi material bongkaran Teguh Bersinar berupa besi dan seng, merupakan hasil perhitungan KPKNL Manado. Untuk informasi lainnya dapat dicek ke KPKNL, sebab mereka yang memberikan taksiran,” sebut Tombokan. (tl)
















