Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Ciri-Ciri Pejabat Anti-Kritik

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, menyoroti fenomena pejabat yang tidak terima terhadap kritik. Menurutnya, pejabat yang anti-kritik dapat terlihat dalam sikap dan kebijakannya.

Pejabat seperti ini cenderung sulit menerima masukan dan lebih suka memilih dikelilingi orang-orang yang selalu memuji, menyanjung tanpa berani memberikan masukan yang jujur.

“Pejabat yang anti-kritik biasanya defensif dan sulit menerima masukan. Setiap ada kritik, langsung menganggapnya sebagai serangan pribadi, bukan sebagai bahan evaluasi,” kata Ade Muksin dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Inisiasi Diskusi Strategis: Menata Identitas, Mengawasi Mobilitas di Era Globalisasi

Ia juga menyoroti kebiasaan pejabat yang kerap menyalahkan pihak lain saat dikritik dengan dalih introspeksi diri, dan minim transparansi dalam kebijakan yang dibuatnya serta tidak terbuka dalam memberikan informasi kepada publik.

Bahkan, ada pejabat yang menggunakan kekuasaannya untuk membungkam kritik atau suara yang tidak sejalan, baik dengan menyensor, tekanan hukum maupun tindakan represif lainnya.

“Ada juga pejabat cenderung reaktif di media sosial, media propaganda entah dengan cara menyindir, memblokir pengkritik, atau menjawab kritikan dengan mengalihkan isu melalui media propaganda agar perhatian publik teralihkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Jaga Stamina dan Tingkatkan Kekompakan, Prajurit Lanal TBA Laksanakan Olahraga Sepak Bola

Ade menegaskan bahwa pejabat yang baik seharusnya terbuka terhadap kritik, saran dan masukan sebagai bagian dari evaluasi guna meningkatkan kinerja, bukan mencari media propaganda.

“Marilah para pemimpin, pejabat pelayan masyarakat bijaklah dalam menghadapi kritik dan jadikan sebagai dorongan untuk bekerja lebih baik demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terbaru