Agus Boyo S.E: Honorer Kota Bekasi Tak Usah Panik!

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tenaga Kerja Kontrak(TKK) berubah nama menjadi P3K(Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja) adalah sama-sama tenaga kerja yang diperbantukan kepada dinas-dinas yang membutuhkan, hanya sekarang berubah regulasi mengenai rekrutmen,” –Agus Boyo, Anggota DPRD Komisi I Kota Bekasi-

 

KOTA BEKASI – Masih banyak masyarakat yang bingung atau belum mengetahui perbedaan antara pegawai honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat PPPK atau P3K. Secara umum keduanya memiliki persamaan, yakni sama-sama pegawai yang dipekerjakan di instansi pemerintah baik pemda maupun pusat. Keduanya juga sama-sama berstatus non-PNS.

 

“PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan,” bunyi Pasal 1 ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 2014.

Baca Juga :  Bertemu Walikota Gyeongsan dan Pengusaha KADIN Korea Selatan, Ketua MPR RI Ajak Hal ini

 

Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK diangkat dipekerjakan dengan perjanjian kontrak dengan jangka waktu yang ditetapkan. Gampangnya, PPPK adalah pegawai yang “di-outsourching” oleh instansi pemerintah, baik pemda maupun pusat. PPPK dikontrak minimal selama setahun dan dapat diperpanjang paling lama hingga 30 tahun tergantung situasi dan kondisi.

 

Terkait hal tersebut diatas, Agus Boyo S.E, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan angkat bicara, sesuai tupoksinya dimana Komisi I membidangi pengawasan kinerja para ASN maupun Non ASN. Berlokasi diruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jalan Chairul Anwar Kota Bekasi, Agus Boyo menerangkan perihal TKK Kota Bekasi.

Baca Juga :  Pasiter Kodim 1302/Minahasa Hadiri Apel Gabungan Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam di Mitra

 

 

“Kami sudah berkonsultasi ke kantor KemenPan RB yang intinya bahwa perubahan nama dan regulasi tersebut semangatnya adalah transparansi dan efisiensi base on kinerja, jadi TKK atau Honorer tak perlu takut atau panik atau cemas berlebihan. Jadi pesan saya kepada TKK yang ada di Kota Bekasi adalah laksanakan saja tugas sesuai fungsinya. Bila memang itu dilakukan dengan benar maka tak perlu takut sebab tugas-tugas tersebut perlu tenaga kerja yang memang dibutuhkan oleh dinas-dinas tertentu untuk membantu kinerja mereka terhadap pelayanan ke masyarakat,” pungkas Agus Boyo S.E yang juga merupakan Ketua Anak Cabang PDI Perjuangan Jati Sampurna Kota Bekasi, Senin (25/07.2022). (Mac)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB