Bawaslu Kota Bekasi Himbau Lembaga Lengkapi Persyaratan Pengawas Partisipatif

- Jurnalis

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Bekasi Kota-

 

Sosialisasi Bawaslu Kota Bekasi dihadiri oleh puluhan perwakilan komunitas di Kota Bekasi, baik dari organ kemahasiswaan sampai kepada ormas dan komunitas umum mengirimkan perwakilan nya untuk memenuhi undangan sosialisasi pengawas partisipatif yang diadakan di Santika Hotel Kota Bekasi, Rabu(14.09/2022). Dihadiri oleh jajaran pengurus, tampak hadir Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa.

 

Koordinator Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Bekasi Tomy Suswanto S.E. M.M mengatakan bahwa pada pengawasan tahapan Pemilu 2024, Bawaslu berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu dengan sudah dibukanya meja layanan pendaftaran Pemantau Pemilu pada bulan juni kemarin sampai dengan 7 hari sebelum pelaksanaan pemilihan.

Baca Juga :  dr. Janet Stanzah: Peningkatan PAD Kota Bekasi Tak Harus Membebankan Masyarakat Dengan Menaikan Pajak

 

Masih menurutnya, adapun dalam kegiatan yang diselenggarakan hari ini, sudah menerima 44 pendaftar Pemantau Pemilu selanjutnya Bawaslu Kota Bekasi akan memverifikasi kelengkapan lembaga dan nantinya akan ditetapkan atau diakreditasi dengan pemenuhan syarat-syarat administrasi.

 

“Adapun dasar hukum pemantau pemilu Perbawaslu 4 Tahun 2018. Untuk kelengkapan administrasi dari beberapa item yang dipersyaratkan seperti profile organisasi pemantau, nama dan jumlah anggota pemantau, alokasi pemantauan per wilayah dan rencana jadwal daerah yang dipantau. Untuk lebih jelasnya apabila ada lembaga masyarakat yang concern dalam pemantauan pemilihan bisa mendatangi Kantor Bawaslu Kota Bekasi. Dan kami siap melayani. Lebih jelasnya silahkan buka website Bawaslu Kota Bekasi dengan alamat www.bekasikota.bawaslu.go.id,” papar Tomy Suswanto kepada media.

Baca Juga :  Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.H., S.I.K., M.Si.: Wujud Nyata Transformasi Polri Menuju Era Digital dan Globalisasi

 

 

Selanjutnya Tomy menambahkan bahwa peran pemantau dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan 2024 sangat diperlukan dalam mengawal proses agar bisa berjalan secara adil, transparan, dan demokratis. pemantau diharapkan bisa memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu atau pemilihan berjalan sesuai dengan asas pemilu. Selain itu, pemantau juga merupakan bagian dari keterlibatan masyarakat sipil dalam pemilu atau pilkada. Dalam konteks demokrasi, kehadiran lembaga pemantau dijamin secara konstitusional, pungkasnya. (Mac)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp1,9 M di PMJ Genap Setahun, Ketua Aing Suryono Beri Kue
PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang
TMMD 2026 Sasar Infrastruktur dan Sosial, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Berkelanjutan Tepat Sasaran
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel
Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan
Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat
Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:07 WIB

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp1,9 M di PMJ Genap Setahun, Ketua Aing Suryono Beri Kue

Kamis, 23 April 2026 - 11:50 WIB

PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

Rabu, 22 April 2026 - 21:54 WIB

TMMD 2026 Sasar Infrastruktur dan Sosial, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Berkelanjutan Tepat Sasaran

Rabu, 22 April 2026 - 21:18 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 April 2026 - 02:20 WIB

1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel

Berita Terbaru