Bupati Minahasa Utara Tentang Regulasi Dana Desa, Saat Kunjungan Kerja di Kecamatan Wori

- Jurnalis

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA UTARA — Hal tegas ini disampaikan oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dalam kunjungan kerjanya terkait Pembahasan Regulasi Dana Desa di Kecamatan Wori Minahasa Utara, Rabu, (14/07/2021).

“Kami akan segera menelusuri jika ada laporan dari masyarakat, dan apabila ditemulan adanya penyimpangan-penyimpangan, laporan fiktif maka akan segera kami non-aktifkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Siaga Lebaran 2026, PLN UID Jawa Barat Kerahkan 4.993 Personel Jaga Keandalan Pasokan Listrik

Dalam pembahasan Regulasi Dana Desa tersebut yang diikuti oleh para Kepala Desa sekecamatan Wori, Bupati Minut yang baru dilantik ini meminta agar pengelolaan Dana Desa harus sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 dari Kemendes PDTT dan dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Plt. Inspektur Kota Bekasi Berharap Kembali Mendapatkan WTP

Ketika ditanya kembali mengenai bentuk praktek-praktek penyimpangan dan ketidak-transparanan pengelolaan Dana Desa, “Maka kita serahkan kepada aparat penegak hukum, dan itu sudah pernah kami lakukan,” pungkasnya.

Setelah kegiatan ini, Bupati dan rombongan langsung meninjau Puskesmas Wori dan lokasi pariwisata yang ada di kecamatan Wori.

(Syarel/Jeffry)

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Berita Terbaru