Bupati Minahasa Utara Tentang Regulasi Dana Desa, Saat Kunjungan Kerja di Kecamatan Wori

- Jurnalis

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA UTARA — Hal tegas ini disampaikan oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dalam kunjungan kerjanya terkait Pembahasan Regulasi Dana Desa di Kecamatan Wori Minahasa Utara, Rabu, (14/07/2021).

“Kami akan segera menelusuri jika ada laporan dari masyarakat, dan apabila ditemulan adanya penyimpangan-penyimpangan, laporan fiktif maka akan segera kami non-aktifkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Putra legendaris Eddy Silitonga rilis album Aku Sayang Kamu

Dalam pembahasan Regulasi Dana Desa tersebut yang diikuti oleh para Kepala Desa sekecamatan Wori, Bupati Minut yang baru dilantik ini meminta agar pengelolaan Dana Desa harus sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 dari Kemendes PDTT dan dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Buka Hari Koperasi ke-76

Ketika ditanya kembali mengenai bentuk praktek-praktek penyimpangan dan ketidak-transparanan pengelolaan Dana Desa, “Maka kita serahkan kepada aparat penegak hukum, dan itu sudah pernah kami lakukan,” pungkasnya.

Setelah kegiatan ini, Bupati dan rombongan langsung meninjau Puskesmas Wori dan lokasi pariwisata yang ada di kecamatan Wori.

(Syarel/Jeffry)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru