Harapan Seorang Warga Kecamatan Kema Kepada PN Airmadidi Terkait Eksekusi

- Jurnalis

Rabu, 21 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA UTARA — Seorang Warga Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara bernama Johnny Kuhon berharap pihak Pengadilan Negeri Airmadidi agar segera melakukan eksekusi putusan pengadilan atas gugatan dirinya kepada seorang berinisial AK.

Menurut Johnny, sampai saat ini hasil eksekusi belum terlaksana. Padahal dirinya sudah membayar panjar eksekusi ke Pengadilan Negeri Airmadidi sebanyak Rp. 7.948.000 melalui Bank, serta dilengkapi dengan kwitansi pembayaran di Pengadilan.

“Sampai saat ini Pengadilan terkait putusan, belum dilakukan eksekusi dari hasil keputusan yang saya dapat. Sampai sekarang dari tahun 2019, tapi sampai sekarang tidak ada hasil eksekusi,” ujar Jhonny kepada Awak Media ketika itu.

Baca Juga :  Curi Motor di Kapitu Amurang, Sepasang Kekasih Asal Manado Dimassa Warga
Saat Awak Media Telusur melakukan konfirmasi kepada pihak Pengadilan Negeri Airmadidi, kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, melalui Humas bernama Walukouw, Senin (19/07/2021)

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada pihak Pengadilan Negeri Airmadidi, “Jadi terkait eksekusi ini, keterlambatan kami di sini terkait dengan poin – poin yang mau dieksekusi, yang pertama rumah dia hanya menyewa. Poin kedua bahwa tabung gas sebanyak 560 adalah hasil kerja sama dengan orang lain. Juga mobil truk (plat nomor DB **** **) sudah ditarik oleh finance sejak tahun 2017,” ungkap Humas Pengadilan Negeri Airmadidi, Walukouw, Senin (19/07/2021)

Baca Juga :  Pesan DPRD Lebak: Jangan Terbitkan Ijin Jika Tak Sesuai Tata Ruang

Selanjutnya ada sebuah rumah terletak di Airmadidi atas, “Ternyata sampai dengan sekarang Lurah masih tidak mengetahui siapa pemilik atau pemegang hak atas rumah tersebut,” imbuhnya. Jadi, sambung dia, “Pihak Pengadilan Negeri Airmadidi sangat kerepotan terkait hal-hal itu,” jelas Walukouw.

(Syarel/Jefry)

Berita Terkait

Dandim 0507/Bekasi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim
PWI Jabar Tetap Solid di Bawah Kepemimpinan Hilman Hidayat
PN Jakarta Pusat Perkuat Keputusan DK PWI Pusat: Hendry Ch. Bangun Tak Bisa Bekukan PWI Jabar
Akses Jalan Penghubung Antar Desa Lansot – Wiau Lapi Rusak Parah, Camat Tareran Dinilai Gagal Bawa Aspirasi Masyarakat
Jawara Bekasi HK Damin Sada Akan Segera Luncurkan Media Online LiputanHK.com
PLN Bekasi Gelar Apel Siaga Idul Fitri 1446 H untuk Pastikan Keandalan Pasokan Listrik
Safari Ramadhan Polres Metro Bekasi Kota: Edukasi Bahaya Narkoba untuk Generasi Muda di SMP PGRI Astra Insani
Kodim 0507/Bekasi Siap Perkuat Operasi Ketupat Jaya 2025 untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:08 WIB

Dandim 0507/Bekasi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:54 WIB

PWI Jabar Tetap Solid di Bawah Kepemimpinan Hilman Hidayat

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:50 WIB

PN Jakarta Pusat Perkuat Keputusan DK PWI Pusat: Hendry Ch. Bangun Tak Bisa Bekukan PWI Jabar

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:33 WIB

Akses Jalan Penghubung Antar Desa Lansot – Wiau Lapi Rusak Parah, Camat Tareran Dinilai Gagal Bawa Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:21 WIB

Jawara Bekasi HK Damin Sada Akan Segera Luncurkan Media Online LiputanHK.com

Berita Terbaru