
Jakarta, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran gencar melakukan blusukan kepada warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Level 4 di masa pandemi covid-19.
Ketua Presidium Indonesia Civilian Police Wach (ICPW) Bambang Suranto menilai, blusukan yang dilakukan oleh Kapolri dan Kapolda Metro Jaya itu, sangatlah baik dan tepat jika Bansos berupa sembako tepat sasaran dan merata bagi masyarakat yang terkena dampak Pandemi maupun kebijakan PPKM.
“Ini merupakan bentuk dukungan seorang pimpinan Polri, kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial di tengah pemberlakukan PPKM Darurat seperti sekarang ini,” kata Bamsur melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin, (26/07/2021).
“Namun, kurang etis jika seorang pimpinan korps Bhayangkara ini melakukan pembagian sembako kepada sebagian masyarakat dengan blusukan, sedangkan masyarakat yang lain masih belum mendapatkan bantuan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya kurang tepat jika kegiatan tersebut selalu dipublikasikan jika masih adanya masyarakat yang mengeluh belum mendapatkan bantuan tersebut.
“Saya rasa kurang tepat jika pembagian sembako harus selalu di publikasikan jika masih ada masyarakat yang belum mendapat bantuan,” kata Bamsur.
Mantan aktivis 98 itu meminta kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya agar melihat secara luas, apakah bantuan dari pemerintah saat ini, sudah didistribusikan secara merata, sebelum melakukan pembagian sembako kepada sebagian masyarakat dalam blusukan tersebut.
“Tentunya, pembagian sembako dalam bluskan tersebut, sudah tidak sejalan dengan slogan Polri Presisi dan mencedrai nilai-nilai dari Pancasila yaitu sila ke 5,” tandas Bamsur.
Pembagian sembako, kata Bamsur saat ini hanya dirasakan oleh sebagian kecil masyarakat yang berdampak akibat dari pemberlakuan PPKM.
“Sementara, masyarakat lainnya, hanya melihat dan sebagai penonton saja. Apalagi kegiatan tersebut malah di publikasikan dan di sebar luaskan ke publik,” imbuhnya.
Bamsur berharap agar Pimpinan Polri melihat langsung dan mendata masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut melalui jajarannya.
“Sangat miris ketika masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial yang tidak kunjung datang, namun melihat sebagian masyarakat mendapatkan bantuan sosial dari kegiatan yang di lakukan oleh pimpinan tinggi Polri dan Kapolda Metro Jaya,” ujarnya.
Bamsur menuturkan, sebelumnya mendapat keluhan dari masyarakat yang mengadu kepada ICPW, mulai dari masyarakat yang berdiam di Ibu Kota DKI Jakarta dan juga sebagian masyarakat di Solo Jawa Tengah.
“Keluhan masyarakat yang ICPW terima mulai dari bentuk video pembagian dalam blusukan, dan juga komunikasi melalu via telepon seluler,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri menginstruksikan jajarannya untuk melakukan percepatan pendistribusian bantuan sosial (Bansos) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Instruksi tersebut menindaklanjuti kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menambah anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun, yang dialokasikan untuk bantuan sosial penanganan pandemi COVID-19.
“Seperti yang sudah kami lakukan selama ini, bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui TNI-Polri akan dipastikan tepat sasaran ke masyarakat di Indonesia. Jajaran kami instruksikan melakukan pemetaan,” kata Listyo Sigit.
“Terus bergerak pastikan masyarakat mendapatkan bantuan sosial di tengah Pandemi COVID-19. Polda jajaran bergerak cepat dalam penyaluran tersebut. Sehingga, ke depannya tidak ada lagi wilayah yang warganya mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan,” ujar Kabareskrim Polri itu.
Sigit juga mengingatkan agar masyarakat tidak sungkan atau ragu melakukan komunikasi kepada aparat di wilayah untuk meminta kembali bantuan sosial apabila akan habis maupun sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
HZ