Warga Duga Proyek Saluran Outlet Kota Bitung Sarat Korupsi, TP3: Pemerintah tidak alergi kritik tapi kalau fitnah kita lawan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Dinas PUPR Kota Bitung dan TP3 Sepakat Kota Bitung

Konferensi Pers Dinas PUPR Kota Bitung dan TP3 Sepakat Kota Bitung

KOTA BITUNG, TelusurNews,- Proyek pembangunan saluran (drainase) outlet yang berlokasi di Jalan Raya Menembo-nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung, tepatnya di depan rumah kediaman Walikota Bitung sampai dengan kompleks kantor Samsat Kota Bitung menurut warga bermasalah, hingga viral di media sosial.

Hal tersebut diungkapkan oleh aktivis Kota Bitung, selaku Wakil Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kota Bitung Roby Supit. Menurut Supit, pembangunan saluran outlet menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan besaran anggaran Rp. 1.982.600.000 (Satu Miliyar Sembulan Ratus Delapan Puluh Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) yang dikerjakan CV. Annisa Berkah tersebut diduga sarat penyelewengan.

“Saya menduga sarat dengan rekayasa pekerjaan yang bertujuan untuk korupsi dana PEN,” ungkap Roby Supit, Rabu (29/06/2022).

Hal tersebut dikatakannya sebab menurutnya dengan kondisi fasilitas saluran yang masih sangat baik, tetapi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bitung membuat program pengerjaan seolah belum ada saluran di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Bamsoet Apresiasi Capaian Atlet Menembak Perbakin Raih Prestasi di Sea Games dan Dorong Jadi Juara di Olimpiade 2024

“Jika dilihat dari kualitas saluran air yang ada serta dek penutup saluran air di depan Manembo-nembo Tengah masih sangat bagus namun dibongkar dan dibangun dengan yang baru,” ujarnya.

Aktivis Kota Bitung Roby Supit

Sementara itu, untuk menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bitung bersama Tim Percepatan Pencapaian Program (TP3) Sepakat Kota Bitung melakukan konferensi pers usai melakukan survei di lokasi pembangunan drainase tersebut.

Menurut TP3, apa yang dilakukan Roby Supit merupakan tudingan yang tak berdasar, yang bukan merupakan bentuk kritikan melainkan suatu upaya fitnah. Sebab menurut TP3, proyek pekerjaan tersebut masih dalam proses pengerjaan dan belum dilakukan penyerahan pekerjaan selesai dari pihak ketiga (kontraktor).

“Kami sependapat kritik, itu wajib ada kritik, tapi kita juga harus membedakan mana kritik mana fitnah, pemerintah tidak alergi kritik tapi kalau fitnah kita lawan,” ujar Michael R. Jacobus, ketua TP3 Sepakat.

Senada di tempat yang sama, Kepala Bidang Sumberdaya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Bitung sekaligus selaku PPTK proyek Norke Ibrahim, ST menegaskan bahwa pembangunan saluran outlet tersebut tidak hanya satu item pekerjaan melainkan terbagi atas beberapa, yaitu rehab, bangun baru sampai dengan pedestarian.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Didemo Koalisi Aliansi Rakyat, Distaru Diminta Tindak Tegas Bangunan Tanpa Izin

“Ada galian primer di beberapa titik, terus ada pekerjaan rehab, dan ada pekerjaan bangun baru yang terdiri dari ada pekerjaan pasangan batu dan ada pekerjaan cor beton bertulang,” katanya.

Dinas PUPR Kota Bitung bersama TP3 Sepakat dan kontraktor melakukan survei di lokasi pembangunan saluran outlet Kota Bitung

Sebelumnya, terpisah saat melakukan survei lokasi bersama petugas Kejaksaan Negeri Kota Bitung beberapa waktu lalu, Rizal Sompotan, ST, MM selaku PPK dalam proyek tersebut mengatakan, dalam proses pembangunan saluran outlet tersebut pihaknya sudah melakukan tugas sebagaimana mestinya untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar.

“Ini bertujuan untuk memastikan, apakah para kontraktor sudah bekerja sesuai dengan RAB atau tidak. Jika ada temuan pengerjaan yang tidak sesuai dengan teknisnya, maka kita tegur untuk melakukan perbaikan,” ungkapnya, Kamis (16/06/2022). (tl)

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru