Warga Duga Proyek Saluran Outlet Kota Bitung Sarat Korupsi, TP3: Pemerintah tidak alergi kritik tapi kalau fitnah kita lawan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Dinas PUPR Kota Bitung dan TP3 Sepakat Kota Bitung

Konferensi Pers Dinas PUPR Kota Bitung dan TP3 Sepakat Kota Bitung

KOTA BITUNG, TelusurNews,- Proyek pembangunan saluran (drainase) outlet yang berlokasi di Jalan Raya Menembo-nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung, tepatnya di depan rumah kediaman Walikota Bitung sampai dengan kompleks kantor Samsat Kota Bitung menurut warga bermasalah, hingga viral di media sosial.

Hal tersebut diungkapkan oleh aktivis Kota Bitung, selaku Wakil Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kota Bitung Roby Supit. Menurut Supit, pembangunan saluran outlet menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan besaran anggaran Rp. 1.982.600.000 (Satu Miliyar Sembulan Ratus Delapan Puluh Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) yang dikerjakan CV. Annisa Berkah tersebut diduga sarat penyelewengan.

“Saya menduga sarat dengan rekayasa pekerjaan yang bertujuan untuk korupsi dana PEN,” ungkap Roby Supit, Rabu (29/06/2022).

Hal tersebut dikatakannya sebab menurutnya dengan kondisi fasilitas saluran yang masih sangat baik, tetapi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bitung membuat program pengerjaan seolah belum ada saluran di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Pertama Kalinya Diterapkan di Kalbar, Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan Menteri AHY di Kubu Raya

“Jika dilihat dari kualitas saluran air yang ada serta dek penutup saluran air di depan Manembo-nembo Tengah masih sangat bagus namun dibongkar dan dibangun dengan yang baru,” ujarnya.

Aktivis Kota Bitung Roby Supit

Sementara itu, untuk menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bitung bersama Tim Percepatan Pencapaian Program (TP3) Sepakat Kota Bitung melakukan konferensi pers usai melakukan survei di lokasi pembangunan drainase tersebut.

Menurut TP3, apa yang dilakukan Roby Supit merupakan tudingan yang tak berdasar, yang bukan merupakan bentuk kritikan melainkan suatu upaya fitnah. Sebab menurut TP3, proyek pekerjaan tersebut masih dalam proses pengerjaan dan belum dilakukan penyerahan pekerjaan selesai dari pihak ketiga (kontraktor).

“Kami sependapat kritik, itu wajib ada kritik, tapi kita juga harus membedakan mana kritik mana fitnah, pemerintah tidak alergi kritik tapi kalau fitnah kita lawan,” ujar Michael R. Jacobus, ketua TP3 Sepakat.

Senada di tempat yang sama, Kepala Bidang Sumberdaya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Bitung sekaligus selaku PPTK proyek Norke Ibrahim, ST menegaskan bahwa pembangunan saluran outlet tersebut tidak hanya satu item pekerjaan melainkan terbagi atas beberapa, yaitu rehab, bangun baru sampai dengan pedestarian.

Baca Juga :  Waspadai Pelanggaran Pemilu, TNI Gelar Pelatihan Penyidik TNI

“Ada galian primer di beberapa titik, terus ada pekerjaan rehab, dan ada pekerjaan bangun baru yang terdiri dari ada pekerjaan pasangan batu dan ada pekerjaan cor beton bertulang,” katanya.

Dinas PUPR Kota Bitung bersama TP3 Sepakat dan kontraktor melakukan survei di lokasi pembangunan saluran outlet Kota Bitung

Sebelumnya, terpisah saat melakukan survei lokasi bersama petugas Kejaksaan Negeri Kota Bitung beberapa waktu lalu, Rizal Sompotan, ST, MM selaku PPK dalam proyek tersebut mengatakan, dalam proses pembangunan saluran outlet tersebut pihaknya sudah melakukan tugas sebagaimana mestinya untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar.

“Ini bertujuan untuk memastikan, apakah para kontraktor sudah bekerja sesuai dengan RAB atau tidak. Jika ada temuan pengerjaan yang tidak sesuai dengan teknisnya, maka kita tegur untuk melakukan perbaikan,” ungkapnya, Kamis (16/06/2022). (tl)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru