Polisi Berikan Bantuan 138 Tabung Oksigen Sitaan Ke Pemprov DKI Jakarta

- Jurnalis

Selasa, 27 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polda Metro Jaya menyerahkan ratusan tabung oksigen hasil sitaan Polres metro Jakarta Pusat ke fasilitas kesehatan (Faskes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Selasa, (27/7).

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Monas, Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan sebanyak 166 tabung oksigen tersebut hasil dari pengungkapan Polres Jakarta Pusat dari hasil kejahatan.

Namun setelah dilakukan pengecekan, sebanyak 28 tabung tidak layak digunakan. Sehingga yang diserahkan ke faskes melalui pemprov DKI berjumlah 138 tabung oksigen.

“Sebelumnya tim yang berwenang telah melakukan penelitian dan pengecekan langsung terhadap tabung oksigen tersebut. teman-teman dari Kementerian Kesehatan menyebutkan layak untuk dimanfaatkan di fasilitas kesehatan,” ujar Fadil Imran di Monas Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga :  Turnamen Golf Roosseno Cup ke V Ajang Silaturahmi dan Charity untuk Pengembangan FT UI

Kapolda menambahkan, oksigen tersebut dari hasil pengungkapan kasus import tabung oksigen dengan modus pemalsuan jenis barang oleh penyidik Polres Jakarta Pusat.

“Dalam kondisi pandemi Covid-19, terlihat nyata ada pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan tabung oksigen dengan mengimpor, namun tidak sesuai dengan jenis barang,” ungkapnya.

“Penyidik akan terus berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai agar mafia importasi alat kesehatan termasuk di dalamnya tabung oksigen ini dapat di berantas” Tegas Fadil.

Menurutnya dari data di lapangan harga tabung oksigen satu meter kubik bisa mencapai per unit tabung Rp 2,5 juta hingga Rp 7 juta.

Sementara harga normal sebelum pandemi berkisar Rp 300.000 sampai dengan Rp 900.000.

Baca Juga :  Inovasi dan Solidaritas: SMSI Rayakan HUT ke-7 Dengan Donor Darah di 37 Kota

“Ini tidak boleh di biarkan berlangsung dan berjalan di tengah-tengah situasi seperti ini,” tandas Fadil.

Mantan Kapolda Jatim itu menjelaskan, penyidik dari Polres Jakarta Pusat juga telah membuat berita acara untuk penyisihan barang bukti dan pengalihan barang bukti pengganti untuk syarat formil di pengadilan.

“Mengingat saat ini teman teman dari kesehatan serta masyarakat luas membutuhkan alat bantu pernafasan tersebut,” jelas Fadil.

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes pol Hengki Haryadi menerangkan, pihaknya akan terus melakukan pengungkapan kasus penyelundupan tabung oksigen di wilayah DKI Jakarta.

“Kami akan selidiki dan dalami, dimungkinkan ada ribuan tabung oksigen yang diduga di selewengkan (menyalahi aturan) , dan saat ini tengah dikembangkan dari pengungkapan kali ini,” katanya.

HZ

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru