Pemkab dan Polres Metro Bekasi Luncurkan Rumah Isolasi Terpusat Untuk Buruh Pabrik

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang, Kab Bekasi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polres Metro Bekasi menyediakan kawasan perumahan sebagai tempat isolasi terpusat perawatan pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan bagi karyawan pabrik dan industri di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/7).

Rumah isolasi yang terletak di Kawasan Industri Jababeka, tepatnya di New Beverly Hills Cikarang itu mampu menampung 660 bed untuk pasien, termasuk untuk tenaga kesehatan. Fasiltas yang tersedia menggunakaan dana CSR dari para pengusahan yang berada di Kawasan Industri.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan dalam sambutannya mengatakan, lebih dari 60 persen kasus Covid-19 di Pemkab Bekasi di dominasi oleh karyawan atau pekerja.

“Sehingga pusat isolasi terpusat ini diperuntukan bagi karyawan yang bekerja di seluruh Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi,” ujar Hendra di Cikarang, Bekasi, Rabu (28/7/2021).

“Para pengusaha memiliki andil besar agar dapat memutus rantai penyebaran di daerah kabupaten Bekasi,” sambungnya.

Menurutnya, pihaknya bersinergi dengan semua pemangku kepentingan, terutama kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang akhirnya terwujud tempat isolasi terpusat ini.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Berkoordinasi dengan Pusdatin Terkait Data Capaian Vaksinasi

“Semuanya akan terintegrasi, dan tidak perlu menunggu waktu lama bagi pasien yang terpapar,” kata Hendra.

“Selain itu kami juga ada gerakan Berani (Bekasi Berantas Pandemi) yang bertujuan untuk menurunkan tingkat penularan dengan tiga T, pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment),” ujarnya.

Selain itu, kata Hendra, pihak Polres Metro Bekasi dan Pemkab Bekasi juga akan menggencarkan program vaksinasi bagi masyarakat di wilayah kabupaten Bekasi.

“Sehingga targetnya tiga sampai empat bulan kedepan akan tercipta herd immunity di (kabupaten) Bekasi,” jelasnya.

Selanjutnya, Pejabat Sementara (PJ) Bupati Bekasi, Dani Ramdan menambahkan, kenaikan kasus kematian dari pasien yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah, terjadi lantaran kondisinya tidak memadai.

“Sebagian besar atau 80 persen pasien yang isoman di rumah mengalami penurunan kondisi sehingga saat masuk ke rumah sakit sudah terlanjur para kondisinya,” ungkapnya.

“Yang terpapar Covid-19 sebagian besar atau sekitar 80 persen adalah yang menjalani isolasi mandiri di rumah, yang tidak semuanya memadai, sehingga akhirnya terjadi penurunan kondisi, masuk rumah sakit sudah telat, sehingga terjadi naiknya angka kematian,” kata Dani.

Baca Juga :  Rapim Perkumpulan Urang Banten Digelar

Karena itu, Dani menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi, mengambil langkah untuk memfasilitasi pasien yang terpapar Covid-19 di tempat isolasi secara terpusat. Mereka bergotong-royong menyiapkan tempat isolasi terpusat di kawasan industri, yang anggarannya diambil dari dana CSR perusahaan.

“Ada yang memberi Rp10 juta, Rp25 juta, Rp50 juta, namun fasilitas dana pelayan yang diberikan sama semua ke pasien. Dana CSR itu nanti dikelola oleh Apindo untuk menyelenggarakan pusat isolasi mandiri. Sehingga karyawan (yang terpapar) nanti isolasinya di sana yang lebih memadai fasilitas kesehatannya. Ada fasilitas penjemputan yang kami sediakan,” ujarnya.

“Selain memperbanyak tempat isolasi terpusat, Pemkab Bekasi juga mendorong percepatan program vaksinasi di kawasan industri supaya para pekerja mempunyai imunitas terhadap paparan Covid-19,” pungkasnya.

HZ/red

Berita Terkait

DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia, Burhan: Hukum Berat Pelaku Korupsi
LPKN Minta Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Keterlibatan Plt Wali Kota dan DPRD dalam Kasus Korupsi Alat Olahraga Dispora
Hadir Langsung di Kongres IV TIDAR, Wawali Harris Bobihoe Ucapkan Selamat Kepada Ketua TIDAR
Kenali Penyakit Umum pada Anabul dan Cara Merawat Anabul Setelah Operasi: Pemkot Bekasi Gelar Sosialisasi Kesehatan Hewan
Kabar Baik! Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf: Apresiasi Wartawan Setia Kawal Informasi Publik
Tegas! Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Alat Olahraga, Kasi Intel: Masih Kami Dalami Keterlibatan Pihak Lain
LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Usulkan 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:08 WIB

DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Deklarasi Hari Anti Korupsi Indonesia, Burhan: Hukum Berat Pelaku Korupsi

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:55 WIB

LPKN Minta Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Keterlibatan Plt Wali Kota dan DPRD dalam Kasus Korupsi Alat Olahraga Dispora

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:05 WIB

Hadir Langsung di Kongres IV TIDAR, Wawali Harris Bobihoe Ucapkan Selamat Kepada Ketua TIDAR

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:35 WIB

Kenali Penyakit Umum pada Anabul dan Cara Merawat Anabul Setelah Operasi: Pemkot Bekasi Gelar Sosialisasi Kesehatan Hewan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:02 WIB

Kabar Baik! Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Berita Terbaru