Pemkab dan Polres Metro Bekasi Luncurkan Rumah Isolasi Terpusat Untuk Buruh Pabrik

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang, Kab Bekasi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polres Metro Bekasi menyediakan kawasan perumahan sebagai tempat isolasi terpusat perawatan pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan bagi karyawan pabrik dan industri di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/7).

Rumah isolasi yang terletak di Kawasan Industri Jababeka, tepatnya di New Beverly Hills Cikarang itu mampu menampung 660 bed untuk pasien, termasuk untuk tenaga kesehatan. Fasiltas yang tersedia menggunakaan dana CSR dari para pengusahan yang berada di Kawasan Industri.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan dalam sambutannya mengatakan, lebih dari 60 persen kasus Covid-19 di Pemkab Bekasi di dominasi oleh karyawan atau pekerja.

“Sehingga pusat isolasi terpusat ini diperuntukan bagi karyawan yang bekerja di seluruh Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi,” ujar Hendra di Cikarang, Bekasi, Rabu (28/7/2021).

“Para pengusaha memiliki andil besar agar dapat memutus rantai penyebaran di daerah kabupaten Bekasi,” sambungnya.

Menurutnya, pihaknya bersinergi dengan semua pemangku kepentingan, terutama kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang akhirnya terwujud tempat isolasi terpusat ini.

Baca Juga :  Kabaharkam Pimpin Rapat Vicon Arahan Presiden Terkait PPKM Level 4

“Semuanya akan terintegrasi, dan tidak perlu menunggu waktu lama bagi pasien yang terpapar,” kata Hendra.

“Selain itu kami juga ada gerakan Berani (Bekasi Berantas Pandemi) yang bertujuan untuk menurunkan tingkat penularan dengan tiga T, pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment),” ujarnya.

Selain itu, kata Hendra, pihak Polres Metro Bekasi dan Pemkab Bekasi juga akan menggencarkan program vaksinasi bagi masyarakat di wilayah kabupaten Bekasi.

“Sehingga targetnya tiga sampai empat bulan kedepan akan tercipta herd immunity di (kabupaten) Bekasi,” jelasnya.

Selanjutnya, Pejabat Sementara (PJ) Bupati Bekasi, Dani Ramdan menambahkan, kenaikan kasus kematian dari pasien yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah, terjadi lantaran kondisinya tidak memadai.

“Sebagian besar atau 80 persen pasien yang isoman di rumah mengalami penurunan kondisi sehingga saat masuk ke rumah sakit sudah terlanjur para kondisinya,” ungkapnya.

“Yang terpapar Covid-19 sebagian besar atau sekitar 80 persen adalah yang menjalani isolasi mandiri di rumah, yang tidak semuanya memadai, sehingga akhirnya terjadi penurunan kondisi, masuk rumah sakit sudah telat, sehingga terjadi naiknya angka kematian,” kata Dani.

Baca Juga :  Pemred koranmediasi.com Didatangi dan Diancam OTD, Sudah Melapor Ke Polres Metro Bekasi

Karena itu, Dani menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi, mengambil langkah untuk memfasilitasi pasien yang terpapar Covid-19 di tempat isolasi secara terpusat. Mereka bergotong-royong menyiapkan tempat isolasi terpusat di kawasan industri, yang anggarannya diambil dari dana CSR perusahaan.

“Ada yang memberi Rp10 juta, Rp25 juta, Rp50 juta, namun fasilitas dana pelayan yang diberikan sama semua ke pasien. Dana CSR itu nanti dikelola oleh Apindo untuk menyelenggarakan pusat isolasi mandiri. Sehingga karyawan (yang terpapar) nanti isolasinya di sana yang lebih memadai fasilitas kesehatannya. Ada fasilitas penjemputan yang kami sediakan,” ujarnya.

“Selain memperbanyak tempat isolasi terpusat, Pemkab Bekasi juga mendorong percepatan program vaksinasi di kawasan industri supaya para pekerja mempunyai imunitas terhadap paparan Covid-19,” pungkasnya.

HZ/red

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru