Pemkab dan Polres Metro Bekasi Luncurkan Rumah Isolasi Terpusat Untuk Buruh Pabrik

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang, Kab Bekasi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polres Metro Bekasi menyediakan kawasan perumahan sebagai tempat isolasi terpusat perawatan pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan bagi karyawan pabrik dan industri di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/7).

Rumah isolasi yang terletak di Kawasan Industri Jababeka, tepatnya di New Beverly Hills Cikarang itu mampu menampung 660 bed untuk pasien, termasuk untuk tenaga kesehatan. Fasiltas yang tersedia menggunakaan dana CSR dari para pengusahan yang berada di Kawasan Industri.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan dalam sambutannya mengatakan, lebih dari 60 persen kasus Covid-19 di Pemkab Bekasi di dominasi oleh karyawan atau pekerja.

“Sehingga pusat isolasi terpusat ini diperuntukan bagi karyawan yang bekerja di seluruh Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi,” ujar Hendra di Cikarang, Bekasi, Rabu (28/7/2021).

“Para pengusaha memiliki andil besar agar dapat memutus rantai penyebaran di daerah kabupaten Bekasi,” sambungnya.

Menurutnya, pihaknya bersinergi dengan semua pemangku kepentingan, terutama kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang akhirnya terwujud tempat isolasi terpusat ini.

Baca Juga :  Hadiri Fun Run KAPTI-Agraria, Menteri AHY Ajak Taruna Raih Mimpi Besar dengan Kerja Keras dan Kedisiplinan

“Semuanya akan terintegrasi, dan tidak perlu menunggu waktu lama bagi pasien yang terpapar,” kata Hendra.

“Selain itu kami juga ada gerakan Berani (Bekasi Berantas Pandemi) yang bertujuan untuk menurunkan tingkat penularan dengan tiga T, pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment),” ujarnya.

Selain itu, kata Hendra, pihak Polres Metro Bekasi dan Pemkab Bekasi juga akan menggencarkan program vaksinasi bagi masyarakat di wilayah kabupaten Bekasi.

“Sehingga targetnya tiga sampai empat bulan kedepan akan tercipta herd immunity di (kabupaten) Bekasi,” jelasnya.

Selanjutnya, Pejabat Sementara (PJ) Bupati Bekasi, Dani Ramdan menambahkan, kenaikan kasus kematian dari pasien yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah, terjadi lantaran kondisinya tidak memadai.

“Sebagian besar atau 80 persen pasien yang isoman di rumah mengalami penurunan kondisi sehingga saat masuk ke rumah sakit sudah terlanjur para kondisinya,” ungkapnya.

“Yang terpapar Covid-19 sebagian besar atau sekitar 80 persen adalah yang menjalani isolasi mandiri di rumah, yang tidak semuanya memadai, sehingga akhirnya terjadi penurunan kondisi, masuk rumah sakit sudah telat, sehingga terjadi naiknya angka kematian,” kata Dani.

Baca Juga :  GPN 08 DPC Kota Bekasi Tegak Lurus dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, GPN 08 Satu Komando

Karena itu, Dani menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi, mengambil langkah untuk memfasilitasi pasien yang terpapar Covid-19 di tempat isolasi secara terpusat. Mereka bergotong-royong menyiapkan tempat isolasi terpusat di kawasan industri, yang anggarannya diambil dari dana CSR perusahaan.

“Ada yang memberi Rp10 juta, Rp25 juta, Rp50 juta, namun fasilitas dana pelayan yang diberikan sama semua ke pasien. Dana CSR itu nanti dikelola oleh Apindo untuk menyelenggarakan pusat isolasi mandiri. Sehingga karyawan (yang terpapar) nanti isolasinya di sana yang lebih memadai fasilitas kesehatannya. Ada fasilitas penjemputan yang kami sediakan,” ujarnya.

“Selain memperbanyak tempat isolasi terpusat, Pemkab Bekasi juga mendorong percepatan program vaksinasi di kawasan industri supaya para pekerja mempunyai imunitas terhadap paparan Covid-19,” pungkasnya.

HZ/red

Berita Terkait

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api
Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Kapolsek Jatisampurna Bagikan Ikan Lele Hasil Panen, Wujudkan Ketahanan Pangan di Bekasi
Pelarangan Peliputan, Ketua PWI Bekasi: Berpotensi Melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:43 WIB

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:08 WIB

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:41 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:01 WIB

Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:44 WIB

Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu

Berita Terbaru