MINAHASA SELATAN — Mengatasi gelombang kedua hantaman pandemi covid-19 di tahun 2021 ini, Pemerintah Kecamatan Tareran sudah melakukun berbagai giat untuk mencegah penyebaran penularan virus covid-19.
Berbagai giat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Fokopimcam) sudah dilakukan, seperti Patroli malam bersama Pemerintah Kecamatan dan TNI, Polri serta Pemerintah Desa sudah dilaksanakan.
Kepada Jurnalis Media Telusur, Kamis 29 Juli 2021, Camat Kecamatan Tareran Vibry Tumiwa, SE mengatakan pihaknya bersama Forkopimcam telah memperketat mobilitas masyarakat di 13 desa kecamatan tersebut.
“Di Kecamatan Tararan kami sudah perketat,” tegasnya
Dan menurut Tumiwa, setiap ada pendatang yang berkunjung ke wilayah Kecamatan Tareran terlebih khusus yang dari 3 (tiga) Kabupaten/Kota yang tingkat penyebaran tinggi, harus melapor ke Posko PPKM atau Kantor desa setempat.
“Sebenarnya kalau yang dari luar yang 3 Kabupaten/Kota kalaupun datang ke Tareran melapor dulu di Posko PPKM atau di Kantor Desa, supaya tau ada pendatang yang datang supaya terdaftar,” katanya.
Karena menurut Camat Tumiwa kasus yang terjadi di Kecamatan Tareran bermula dari pelaku perjalanan.
“Kan kasus yang terjadi di Tareran kebanyakan dari pelaku perjalanan, jadi kalau wilayah kami tidak ada penularan sebenarnya,” ungkap Tumiwa.
Camat Tumiwa menegaskan Pemerintah Kecamatan bersama Forkopimcam melakukan patroli semata demi keselamatan warga.
“Cuma karena pelaku perjalanan makanya diperketan begitu….. demi keselamatan warga kami,” tuturnya.
Ia kemudian mengatakan untuk 13 desa di Kecamatan Tareran membuka Posko PPKM dan berpatroli hingga larut malam.
“Semua di 13 desa kan ada posko PPKM dan yang paling penting yaitu yang patroli, dan kami kalau forkopimcam, TNI, Polri Pemerintah Kecamatan sebagian besar desa di 13 desa kami kunjungi bahkan sampai jam 1 malam,” ucap Tumiwa.
Dalam kegiatan patroli Forkopimcam juga mendatangi setiap warung dan rumah makan untuk mengingatkan warga terkait PPKM.
“Jadi kami cek semua rumah-rumah makan, warung-warung kecil lain kali sudah lewat jam kami datang ingatkan kembali bahwa ada surat edaran sampai jam 8 malam aktivitas,” jelasnya.
“Pemerintah desa, Hukum Tua sampai Pemerintah Kecamatan Forkopimcam TNI, Polri, Polsek Tareran dan Koramil Tumpaan kami bersinergi dalam memutuskan mata rantai dengan covid-19,”
Dengan begitu, Camat Vibry Tumiwa bersyukur karena untuk Kecamatan Tareran sudah memasuki tahap pemulihan.
“Bersyukur sampai sekarang kami di Kecamatan Tareran tinggal menunggu saja kesembuhan,” tutupnya. (Toar Lengkong)