Bamsoet Dukung Kebijakan Kapolri Hindari Perkara yang Hambat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021, yang menginstruksikan para Kapolda untuk memerintahkan Ditreskrimum dan Direskrimsus menghindari pratik-pratik kriminalisasi untuk kepentingan kelompok maupun terlibat dalam permainan mafia tanah dan terus meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan koordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK di wilayah kerjanya masing-masing.

Dengan demikian, bisa menghindari tindakan penegakan hukum kontra produktif yang dapat menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Perintah tersebut bukan ditafsirkan untuk melindungi tindakan kejahatan yang dilakukan pelaku usaha maupun birokrasi pemerintah. Melainkan untuk memastikan jajaran kepolisian turut mendukung percepatan perizinan berusaha guna menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (9/8/21).

Dewan Pembina KBPPP (Keluarga Besar Putera-Puteri Purnawirawan Polri) ini menjelaskan, koordinasi Ditreskrimum dan Direskrimsus bersama BPKP, Kejaksaan dan BPK tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan berbagai hal. Antara lain pemantauan, pengawasan, pendampingan dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional, yakni dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan koorporasi serta insentif usaha. Selain, pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD).

Baca Juga :  ‎‎Disperkimtan Kota Bekasi Rampungkan Sejumlah Fasilitas Publik di 2025

“Ditengah suasana pandemi Covid-19 yang meluluhlantakan berbagai sendi ekonomi, pemberian rasa aman dan kepastian hukum terhadap para investor adalah kunci agar investasi tetap meningkat, sehingga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat. Selain itu, penyerapan anggaran pemerintah daerah juga harus ditingkatkan, jangan sampai uang yang sudah tersedia untuk berbagai keperluan rakyat malah mengendap di rekening bank,” jelas Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia 2021-2026 ini memaparkan, berdasarkan laporan Kementerian Dalam Negeri, hingga 15 Juli 2021 tercatat realisasi belanja APBD pemerintah provinsi baru 35,18 persen, lebih rendah dibandingkan serapan anggaran pada 31 Juli 2020 yang mencapai 37,90 persen. Sedangkan untuk Kabupaten/Kota realisasi belanja APBD per 15 Juli 2021 baru mencapai 32,11 persen, lebih rendah dibandingkan 31 Juli 2020 yang mencapai 37,50 persen.

Baca Juga :  Diduga Tak Transparan, Struktur Bawaslu Minsel Perlu Direposisi?

“Rendahnya penyerapan anggaran, khususnya dalam refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, sebagian besar dikarenakan para kepala daerah takut menjadi temuan BPK, BPKP, ataupun Kejaksaan, yang bisa menjadi masalah hukum di kemudian hari. Karenanya realisasi penggunaan anggarannya harus tepat, salah satunya dengan turut serta melibatkan unsur para penegak hukum,” papar Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI dan Mantan Ketua DPR RI ini menambahkan, dengan adanya Surat Telegram Polri tersebut, menunjukan bahwa Polri berkomitmen menjadi bagian dari problem solver. Bukan menjadi trouble maker yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kementerian Keuangan melaporkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan-II tahun 2021 mencapai 7,07 persen. Momentum ini harus dijaga dengan baik. Antara lain dengan meningkatkan belanja pemerintah, konsumsi, investasi, ekspor dan sektor manufaktur. Sehingga pada triwulan selanjutnya pertumbuhan ekonomi tetap positif, sehingga Indonesia tidak kembali masuk dalam jurang resesi,” pungkas Bamsoet. (red/*)

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB