Bamsoet Dukung Kebijakan Kapolri Hindari Perkara yang Hambat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021, yang menginstruksikan para Kapolda untuk memerintahkan Ditreskrimum dan Direskrimsus menghindari pratik-pratik kriminalisasi untuk kepentingan kelompok maupun terlibat dalam permainan mafia tanah dan terus meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan koordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK di wilayah kerjanya masing-masing.

Dengan demikian, bisa menghindari tindakan penegakan hukum kontra produktif yang dapat menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Perintah tersebut bukan ditafsirkan untuk melindungi tindakan kejahatan yang dilakukan pelaku usaha maupun birokrasi pemerintah. Melainkan untuk memastikan jajaran kepolisian turut mendukung percepatan perizinan berusaha guna menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (9/8/21).

Dewan Pembina KBPPP (Keluarga Besar Putera-Puteri Purnawirawan Polri) ini menjelaskan, koordinasi Ditreskrimum dan Direskrimsus bersama BPKP, Kejaksaan dan BPK tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan berbagai hal. Antara lain pemantauan, pengawasan, pendampingan dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional, yakni dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan koorporasi serta insentif usaha. Selain, pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD).

Baca Juga :  Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi Kunjungi Kantor PWI Bekasi Raya, Bahas Sinergi dan Kolaborasi Sosial

“Ditengah suasana pandemi Covid-19 yang meluluhlantakan berbagai sendi ekonomi, pemberian rasa aman dan kepastian hukum terhadap para investor adalah kunci agar investasi tetap meningkat, sehingga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat. Selain itu, penyerapan anggaran pemerintah daerah juga harus ditingkatkan, jangan sampai uang yang sudah tersedia untuk berbagai keperluan rakyat malah mengendap di rekening bank,” jelas Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia 2021-2026 ini memaparkan, berdasarkan laporan Kementerian Dalam Negeri, hingga 15 Juli 2021 tercatat realisasi belanja APBD pemerintah provinsi baru 35,18 persen, lebih rendah dibandingkan serapan anggaran pada 31 Juli 2020 yang mencapai 37,90 persen. Sedangkan untuk Kabupaten/Kota realisasi belanja APBD per 15 Juli 2021 baru mencapai 32,11 persen, lebih rendah dibandingkan 31 Juli 2020 yang mencapai 37,50 persen.

Baca Juga :  Dihadiri Bupati dan Wabup, Damkar Minsel Rayakan HUT Ke-103

“Rendahnya penyerapan anggaran, khususnya dalam refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, sebagian besar dikarenakan para kepala daerah takut menjadi temuan BPK, BPKP, ataupun Kejaksaan, yang bisa menjadi masalah hukum di kemudian hari. Karenanya realisasi penggunaan anggarannya harus tepat, salah satunya dengan turut serta melibatkan unsur para penegak hukum,” papar Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI dan Mantan Ketua DPR RI ini menambahkan, dengan adanya Surat Telegram Polri tersebut, menunjukan bahwa Polri berkomitmen menjadi bagian dari problem solver. Bukan menjadi trouble maker yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kementerian Keuangan melaporkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan-II tahun 2021 mencapai 7,07 persen. Momentum ini harus dijaga dengan baik. Antara lain dengan meningkatkan belanja pemerintah, konsumsi, investasi, ekspor dan sektor manufaktur. Sehingga pada triwulan selanjutnya pertumbuhan ekonomi tetap positif, sehingga Indonesia tidak kembali masuk dalam jurang resesi,” pungkas Bamsoet. (red/*)

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff
Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional
Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara
SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.
‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN, Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08 WIB

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:05 WIB

Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:16 WIB

Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara

Senin, 11 Mei 2026 - 20:23 WIB

SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Berita Terbaru