Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Parang di Pondang Amurang

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA SELATAN — Seorang lekaki berinisial JL alias Engko (35) Warga Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan diketahui melakukan penganiayaan terhadap korban Jennel Liud warga kelurahan yang sama, pada Minggu (08/08/2021) malam sekira pkl. 19.30 wita.

Tersangka Engko melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang. Yang mengakibatkan luka di bagian kepala korban Jennel, sehingga dilarikan ke rumah sakit (RS).

Kronologi kejadian bermula saat tersangka Engko dan teman-temannya sedang duduk mengkonsumsi minuman keras (miras) bersama teman-temannya, kemudian datang korban Jennel Liud, yang juga sudah dalam kondisi mabuk akibat miras, dan bergabung bersama tersangka dan teman-temannya.

Baca Juga :  Apel Kesiapsiagaan Satuan Brimob Dipimpin Kapolda Sulut 

Tak berselang waktu lama, sekitar 15 menit, terjadi pertengkaran. Korban Jennel mendorong salah satu teman tersangka sambil mengeluarkan sajam. Melihat itu tersangka kemudian mendorong korban, kemudian korban mengejar tersangka sambil membawa pisau; tersangka lalu melarikan diri ke arah rumahnya.

Merasa sakit hati akibat perbuatan korban Jennel, tersangka Engko pun mengambil sebilah parang di rumahnya untuk melakukan perlawanan kepada korban. Tersangka kemudian mendapati korban berada di gazebo pantai Boulevard Amurang. Secara berhadapan tersangka langsung melakukan penganiayaan menggunakan sajam jenis parang terhadap korban, dan mengenai bagian kepala korban.

Baca Juga :  Mawar Melawan: Kaesang Pangarep Ingatkan Warga Bekasi untuk Tidak Golput dan Mendukung Pasangan Prabowo Gibran

Mendapat informasi adanya kejadian penganiayaan tersebut, Petugas Polres Minahasa Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mengumpulkan bahan keterangan serta mendatangi RS GMIM Kalooran Amurang untuk melihat kondisi korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK.

Tersangka JL alias Engko kemudian langsung menyerahkan diri pada pihak Kepolisian pada Senin (09/08) subuh. “Untuk tersangka sudah menyerahkan diri dan telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkas AKP Rio Gumara. (Toar)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru