Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Parang di Pondang Amurang

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA SELATAN — Seorang lekaki berinisial JL alias Engko (35) Warga Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan diketahui melakukan penganiayaan terhadap korban Jennel Liud warga kelurahan yang sama, pada Minggu (08/08/2021) malam sekira pkl. 19.30 wita.

Tersangka Engko melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang. Yang mengakibatkan luka di bagian kepala korban Jennel, sehingga dilarikan ke rumah sakit (RS).

Kronologi kejadian bermula saat tersangka Engko dan teman-temannya sedang duduk mengkonsumsi minuman keras (miras) bersama teman-temannya, kemudian datang korban Jennel Liud, yang juga sudah dalam kondisi mabuk akibat miras, dan bergabung bersama tersangka dan teman-temannya.

Baca Juga :  Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan Resmikan Masjid Al-Kahfi dan Buka Puasa Bersama Jajaran Polres Minsel

Tak berselang waktu lama, sekitar 15 menit, terjadi pertengkaran. Korban Jennel mendorong salah satu teman tersangka sambil mengeluarkan sajam. Melihat itu tersangka kemudian mendorong korban, kemudian korban mengejar tersangka sambil membawa pisau; tersangka lalu melarikan diri ke arah rumahnya.

Merasa sakit hati akibat perbuatan korban Jennel, tersangka Engko pun mengambil sebilah parang di rumahnya untuk melakukan perlawanan kepada korban. Tersangka kemudian mendapati korban berada di gazebo pantai Boulevard Amurang. Secara berhadapan tersangka langsung melakukan penganiayaan menggunakan sajam jenis parang terhadap korban, dan mengenai bagian kepala korban.

Baca Juga :  Menteri Arman Bicara Percepatan Hilirisasi Sawit dan Kelapa

Mendapat informasi adanya kejadian penganiayaan tersebut, Petugas Polres Minahasa Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mengumpulkan bahan keterangan serta mendatangi RS GMIM Kalooran Amurang untuk melihat kondisi korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK.

Tersangka JL alias Engko kemudian langsung menyerahkan diri pada pihak Kepolisian pada Senin (09/08) subuh. “Untuk tersangka sudah menyerahkan diri dan telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkas AKP Rio Gumara. (Toar)

Berita Terkait

Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP
Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri
Militan Gibran Nusantara Bersiap Deklarasi, Ketua Panitia: Perkuat Pengawasan Program Pemerintah
LI-TIPIKOR Akan Laporkan Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pinabetengan
‎Aktivis Sosial Desak Pemkot Bekasi Tegas Sanksi Oknum PPPK Terkait Kasus Narkoba
DPD KNPI Jawa Barat Tunjuk Dhony Haryanto Sebagai Ketua Karetaker KNPI Kota Bekasi
Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD
Buntut Penggerebekan di Bekasi, Ketum LAKI Pertanyakan Komitmen Karantina Bandara Soetta Terkait WNA DPO
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:04 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Militan Gibran Nusantara Bersiap Deklarasi, Ketua Panitia: Perkuat Pengawasan Program Pemerintah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:03 WIB

LI-TIPIKOR Akan Laporkan Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pinabetengan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:14 WIB

‎Aktivis Sosial Desak Pemkot Bekasi Tegas Sanksi Oknum PPPK Terkait Kasus Narkoba

Berita Terbaru