Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Parang di Pondang Amurang

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA SELATAN — Seorang lekaki berinisial JL alias Engko (35) Warga Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan diketahui melakukan penganiayaan terhadap korban Jennel Liud warga kelurahan yang sama, pada Minggu (08/08/2021) malam sekira pkl. 19.30 wita.

Tersangka Engko melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang. Yang mengakibatkan luka di bagian kepala korban Jennel, sehingga dilarikan ke rumah sakit (RS).

Kronologi kejadian bermula saat tersangka Engko dan teman-temannya sedang duduk mengkonsumsi minuman keras (miras) bersama teman-temannya, kemudian datang korban Jennel Liud, yang juga sudah dalam kondisi mabuk akibat miras, dan bergabung bersama tersangka dan teman-temannya.

Baca Juga :  Kawal pemberian Vaksin Kepada Anak SD, Sertu Ciptoro Dapat Apresiasi Dandim 1302/Minahasa

Tak berselang waktu lama, sekitar 15 menit, terjadi pertengkaran. Korban Jennel mendorong salah satu teman tersangka sambil mengeluarkan sajam. Melihat itu tersangka kemudian mendorong korban, kemudian korban mengejar tersangka sambil membawa pisau; tersangka lalu melarikan diri ke arah rumahnya.

Merasa sakit hati akibat perbuatan korban Jennel, tersangka Engko pun mengambil sebilah parang di rumahnya untuk melakukan perlawanan kepada korban. Tersangka kemudian mendapati korban berada di gazebo pantai Boulevard Amurang. Secara berhadapan tersangka langsung melakukan penganiayaan menggunakan sajam jenis parang terhadap korban, dan mengenai bagian kepala korban.

Baca Juga :  Erris Napitupulu Terpilih Aklamasi jadi Ketua SMSI Sumut 2022-2027

Mendapat informasi adanya kejadian penganiayaan tersebut, Petugas Polres Minahasa Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mengumpulkan bahan keterangan serta mendatangi RS GMIM Kalooran Amurang untuk melihat kondisi korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK.

Tersangka JL alias Engko kemudian langsung menyerahkan diri pada pihak Kepolisian pada Senin (09/08) subuh. “Untuk tersangka sudah menyerahkan diri dan telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkas AKP Rio Gumara. (Toar)

Berita Terkait

Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026
Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat
Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey
‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati
Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:24 WIB

Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:51 WIB

Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:41 WIB

Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:12 WIB

‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto

Berita Terbaru