Dana Insentif Daerah Kota Bekasi Tahun 2021, Total 58 Miliar Rupiah

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Insentif Daerah Kota Bekasi Tahun 2021, Total 58 Miliar Rupiah (Foto: M-3L TNC)

Dana Insentif Daerah Kota Bekasi Tahun 2021, Total 58 Miliar Rupiah (Foto: M-3L TNC)

KOTA BEKASI, Telusur News – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan menentukan arah kebijakan penggunaan Dana insentif daerah (DID), maka munculah Maka muncullah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 167/2020.

Untuk tahun 2021 ini, besaran Dana insentif daerah (DID) di Kota Bekasi total berjumlah 58 Miliar rupiah. Secara parsial sudah mulai berjalan sejak bulan Februari 2021.

Demikian disampaikan Sekretaris badan perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi, Dicky saat ditemui TelusurNews di kantor Pemerintahan Kota Bekasi.

“Disebutkan dalam PMK 167, Kebijakan DID mendorong negara untuk mendukung penguatan pemulihan ekonomi daerah yang berkaitan dengan Covid-19,” ujar Dicky, Rabu 08 September 2021

Baca Juga :  Raih Berbagai Penghargaan di Top BUMD Awards 2024, Pj. Wali Kota Bekasi Bilang Begini

Diuraikan Dicky, sektor meliputi bidang pendidikan, kesehatan termasuk digitalisasi pelayanan Pendidikan, serta pemulihan ekonomi daerah. Termasuk pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

“Definisi DID itu kan namanya Insentif, pasti untuk mendorong sesuatu. Beberapa tahun ini berbeda-beda konsep DID nya, tergantung dengan keputusan dari Ditjen Keuangan,” katanya.

Ia menerangkan, misalnya kalau lagi musim investasi, didorong untuk pengembangan Investasi. “Nah, khusus yang PMK 167 ini lebih didorong kepada atau untuk kepentingan yang berkaitan dengan Covid-19,” terang Dicky.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Resmikan NSWAC, Bukti Kesiapan Indonesia Saingi Layanan Kesehatan Dunia

“Artinya kita tidak boleh keluar dari PMK ini, sehingga semua kegiatan diarahkan ke sana. Nah, tentunya setelah kita rencanakan dan melalui proses, selanjutnya keputusan Walikota Bekasi Nomor 910/Kep.91-Bappelitbangda/II/2021,” terangnya.

Berikut DID Kota Bekasi 2021 berdasarkan kategori:

1. Kategori penguatan ekonomi 12 miliar,
2. Kategori pendidikan 14 miliar,
3. Kategori perlindungan sosial 500 juta dan
4. Kategori kesehatan 31 miliar

Berita Terkait

Bea Cukai Watch (BCW): Jangan Berhenti pada Pertukaran Data, Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Bea Cukai Watch (BCW): Jangan Berhenti pada Pertukaran Data, Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB