Dana Insentif Daerah Kota Bekasi Tahun 2021, Total 58 Miliar Rupiah

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Insentif Daerah Kota Bekasi Tahun 2021, Total 58 Miliar Rupiah (Foto: M-3L TNC)

Dana Insentif Daerah Kota Bekasi Tahun 2021, Total 58 Miliar Rupiah (Foto: M-3L TNC)

KOTA BEKASI, Telusur News – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan menentukan arah kebijakan penggunaan Dana insentif daerah (DID), maka munculah Maka muncullah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 167/2020.

Untuk tahun 2021 ini, besaran Dana insentif daerah (DID) di Kota Bekasi total berjumlah 58 Miliar rupiah. Secara parsial sudah mulai berjalan sejak bulan Februari 2021.

Demikian disampaikan Sekretaris badan perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi, Dicky saat ditemui TelusurNews di kantor Pemerintahan Kota Bekasi.

“Disebutkan dalam PMK 167, Kebijakan DID mendorong negara untuk mendukung penguatan pemulihan ekonomi daerah yang berkaitan dengan Covid-19,” ujar Dicky, Rabu 08 September 2021

Baca Juga :  Dirjen IKP Dukung Program Edukasi Satgas Anti Hoax PWI

Diuraikan Dicky, sektor meliputi bidang pendidikan, kesehatan termasuk digitalisasi pelayanan Pendidikan, serta pemulihan ekonomi daerah. Termasuk pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

“Definisi DID itu kan namanya Insentif, pasti untuk mendorong sesuatu. Beberapa tahun ini berbeda-beda konsep DID nya, tergantung dengan keputusan dari Ditjen Keuangan,” katanya.

Ia menerangkan, misalnya kalau lagi musim investasi, didorong untuk pengembangan Investasi. “Nah, khusus yang PMK 167 ini lebih didorong kepada atau untuk kepentingan yang berkaitan dengan Covid-19,” terang Dicky.

Baca Juga :  Kanwil BPN Sulut Tertutup dengan Wartawan, Inakor Sulut dan BMN Buka Suara

“Artinya kita tidak boleh keluar dari PMK ini, sehingga semua kegiatan diarahkan ke sana. Nah, tentunya setelah kita rencanakan dan melalui proses, selanjutnya keputusan Walikota Bekasi Nomor 910/Kep.91-Bappelitbangda/II/2021,” terangnya.

Berikut DID Kota Bekasi 2021 berdasarkan kategori:

1. Kategori penguatan ekonomi 12 miliar,
2. Kategori pendidikan 14 miliar,
3. Kategori perlindungan sosial 500 juta dan
4. Kategori kesehatan 31 miliar

Berita Terkait

Gebrak Pasar Pasar Baru Bekasi Catat Transaksi Rp129,9 Juta, Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Gebrak Pasar Pasar Baru Bekasi Catat Transaksi Rp129,9 Juta, Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terbaru