DID Kota Bekasi Rp58 Miliar, Akademisi: Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Efektif Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 12 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DID Kota Bekasi Rp58 Miliar, Akademisi: Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Efektif Bagi Masyarakat (Dok. AP)

DID Kota Bekasi Rp58 Miliar, Akademisi: Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Efektif Bagi Masyarakat (Dok. AP)

KOTA BEKASI, Telusur News – Tahun 2021 Dana Insentif Daerah di Kota Bekasi berjumlah Rp58 Miliar. Berdasarkan sejumlah kategori, diantaranya kategori penguatan ekonomi Rp12 miliar, kategori pendidikan Rp14 miliar, kategori perlindungan sosial Rp500 juta dan kategori kesehatan Rp31 miliar.

Akademisi Universitas Bhayangkara Jaya, Dr (c) Anggreany Putri., SH., MH menanggapi serius terkait DID dan penggunaannya.

“Jika kita kaji dari arah kebijakan, ini sangat baik bila peruntukannya tepat sasaran. Tidak boleh ada tumpang tindih anggaran yang membuat anggaran-anggaran “gendut” namun tidak tepat sasaran,” ujar Anggreany melalui Aplikasi WhatsApp.

Anggreany menyoroti, mengenai penggunaan anggaran agar tepat sasaran, sehingga berdampak efektif terhadap masyarakat.

“Misalkan terdapat anggaran yang ternyata sama, antara sektor pendidikan dan kesehatan atau bahkan mirip dengan sektor perlindungan sosial. Sebaiknya dapat dialokasikan menjadi satu, sehingga penyerapan dana atau katakanlah pendistribusian bantuan kepada masyarakat menjadi lebih luas cakupannya dan merata,” katanya.

Baca Juga :  Turun ke Desa Petuk Katimpun, Menteri AHY: Mengurus Sertipikat Itu Mudah

“Inilah penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berdampak efektif terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan mengenai pentingnya kegiatan evaluasi dari kegunaan anggaran yang telah direncanakan sejauh mana capaian hasilnya.

“Satu hal yang sangat penting dalam suatu kegiatan tahun anggaran adalah kegiatan evaluasi dari kegunaan anggaran yang direncanakan sejauh mana capaian hasilnya. Jangan sampai anggaran habis terserap namun capaian target rendah,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan menentukan arah kebijakan penggunaan Dana insentif daerah (DID), maka munculah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 167/2020.

Baca Juga :  4 Tips for Getting Your Best High School Senior Photos

Untuk tahun 2021 ini, besaran Dana insentif daerah (DID) di Kota Bekasi total berjumlah Rp58 Miliar rupiah. Secara parsial sudah mulai berjalan sejak bulan Februari 2021.

Demikian disampaikan Sekretaris badan perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi, Dicky saat ditemui TelusurNews di kantor Pemerintahan Kota Bekasi.

“Disebutkan dalam PMK 167, Kebijakan DID mendorong negara untuk mendukung penguatan pemulihan ekonomi daerah yang berkaitan dengan Covid-19,” ujar Dicky, belum lama ini.

Berikut DID Kota Bekasi 2021 berdasarkan kategori:

1. Kategori penguatan ekonomi Rp12 miliar,
2. Kategori pendidikan Rp14 miliar,
3. Kategori perlindungan sosial Rp500 juta dan
4. Kategori kesehatan Rp31 miliar

***

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Cabub 01 Dani Ramdan Hadiri Undangan
Kodim 0507/Bekasi Raih Empat Penghargaan di Kegiatan Stakeholder Day 2024 KPPN Tipe A1 Bekasi
Terdakwa Kasus Arisan Lelang Bodong di Minsel Umbrawati Dijatuhi Hukuman 1,3 Tahun Kurungan Badan
Viral di Media Sosial, Diduga Lakukan Kampanye Tak Sesuai Jadwal, Massa Paslon Nomor Urut 1 FDW-TK Dibubarkan Personil Polres Minsel
Forum Pemred Media Siber Indonesia Berduka Atas Peristiwa yang Dialami Kru TV One
PYR-FAM Mendominasi Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel, Rembang: Rakyat Pegang Kedaulatan Tertinggi
PLN Bekasi Hadirkan Promo Home Charging Services untuk Pengguna Kendaraan Listrik dengan Harga Spesial
PLN Bekasi Gandeng BPBD Kota Bekasi Sukses Gelar Simulasi Tanggap Darurat Gempa Bumi dan Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 19:51 WIB

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Cabub 01 Dani Ramdan Hadiri Undangan

Jumat, 1 November 2024 - 15:41 WIB

Kodim 0507/Bekasi Raih Empat Penghargaan di Kegiatan Stakeholder Day 2024 KPPN Tipe A1 Bekasi

Jumat, 1 November 2024 - 01:51 WIB

Terdakwa Kasus Arisan Lelang Bodong di Minsel Umbrawati Dijatuhi Hukuman 1,3 Tahun Kurungan Badan

Jumat, 1 November 2024 - 00:33 WIB

Viral di Media Sosial, Diduga Lakukan Kampanye Tak Sesuai Jadwal, Massa Paslon Nomor Urut 1 FDW-TK Dibubarkan Personil Polres Minsel

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Forum Pemred Media Siber Indonesia Berduka Atas Peristiwa yang Dialami Kru TV One

Berita Terbaru