DID Kota Bekasi Rp58 Miliar, Akademisi: Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Efektif Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 12 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DID Kota Bekasi Rp58 Miliar, Akademisi: Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Efektif Bagi Masyarakat (Dok. AP)

DID Kota Bekasi Rp58 Miliar, Akademisi: Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Efektif Bagi Masyarakat (Dok. AP)

KOTA BEKASI, Telusur News – Tahun 2021 Dana Insentif Daerah di Kota Bekasi berjumlah Rp58 Miliar. Berdasarkan sejumlah kategori, diantaranya kategori penguatan ekonomi Rp12 miliar, kategori pendidikan Rp14 miliar, kategori perlindungan sosial Rp500 juta dan kategori kesehatan Rp31 miliar.

Akademisi Universitas Bhayangkara Jaya, Dr (c) Anggreany Putri., SH., MH menanggapi serius terkait DID dan penggunaannya.

“Jika kita kaji dari arah kebijakan, ini sangat baik bila peruntukannya tepat sasaran. Tidak boleh ada tumpang tindih anggaran yang membuat anggaran-anggaran “gendut” namun tidak tepat sasaran,” ujar Anggreany melalui Aplikasi WhatsApp.

Anggreany menyoroti, mengenai penggunaan anggaran agar tepat sasaran, sehingga berdampak efektif terhadap masyarakat.

“Misalkan terdapat anggaran yang ternyata sama, antara sektor pendidikan dan kesehatan atau bahkan mirip dengan sektor perlindungan sosial. Sebaiknya dapat dialokasikan menjadi satu, sehingga penyerapan dana atau katakanlah pendistribusian bantuan kepada masyarakat menjadi lebih luas cakupannya dan merata,” katanya.

Baca Juga :  Nama Bupati Minsel Franky Donny Wongkar Disebut Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi WTP BPK, Kasubdit Tipidkor: Masih Pendalaman

“Inilah penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berdampak efektif terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan mengenai pentingnya kegiatan evaluasi dari kegunaan anggaran yang telah direncanakan sejauh mana capaian hasilnya.

“Satu hal yang sangat penting dalam suatu kegiatan tahun anggaran adalah kegiatan evaluasi dari kegunaan anggaran yang direncanakan sejauh mana capaian hasilnya. Jangan sampai anggaran habis terserap namun capaian target rendah,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan menentukan arah kebijakan penggunaan Dana insentif daerah (DID), maka munculah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 167/2020.

Baca Juga :  Disdikpora Minsel Gelar Pra Natal 2021

Untuk tahun 2021 ini, besaran Dana insentif daerah (DID) di Kota Bekasi total berjumlah Rp58 Miliar rupiah. Secara parsial sudah mulai berjalan sejak bulan Februari 2021.

Demikian disampaikan Sekretaris badan perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi, Dicky saat ditemui TelusurNews di kantor Pemerintahan Kota Bekasi.

“Disebutkan dalam PMK 167, Kebijakan DID mendorong negara untuk mendukung penguatan pemulihan ekonomi daerah yang berkaitan dengan Covid-19,” ujar Dicky, belum lama ini.

Berikut DID Kota Bekasi 2021 berdasarkan kategori:

1. Kategori penguatan ekonomi Rp12 miliar,
2. Kategori pendidikan Rp14 miliar,
3. Kategori perlindungan sosial Rp500 juta dan
4. Kategori kesehatan Rp31 miliar

***

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru