Paripurna Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Anggaran 2021

- Jurnalis

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS – Rapat paripurna tentang kesepakatan rancangan perubahan KUA dan PPAS menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis 23 September 2021.

Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menghadiri rapat paripurna. Serta hadir Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairruman J. Putro beserta wakil Ketua DPRD Kota Bekasi dan menjadi pimpinan sidang paripurna Wakil Ketua I, Edi, S.Sos.

Dalam sambutannya Wali Kota Bekasi menyampaikan dengan adanya perubahan kondisi yang terjadi sampai dengan semester pertama tahun berjalan dan mengantisipasi perkembangan yang akan terjadi sampai dengan akhir tahun anggaran, serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan, maka pemerintah Kota Bekasi telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2021 kepada DPRD Kota Bekasi melalui rapat paripurna DPRD pada tanggal 9 September 2021 yang lalu.

Baca Juga :  Cepat Pulih Paska Banjir Bekasi, Mal Pelayanan Publik (MPP) Ahmad Yani 'Kembali Beroperasi'

Atas rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tersebut telah dilakukan beberapa kali pembahasan melalui rapat pembahasan antara badan anggaran dan TAPD Kota Bekasi. Perubahan PPAS tahun anggaran 2021 dapat ditandatangani. Serta menyampaikan pokok-pokok perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2021 yang telah disepakati, dapat disampaikan sebagai berikut:

1. KEBIJAKAN PENDAPATAN DAERAH;
Pada perubahan APBD tahun 2021 pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 5,697 trilyun rupiah atau turun 3,59% jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD tahun 2021 sebesar 5,909 trilyun rupiah.

2. KEBIJAKAN BELANJA DAERAH;
Pada perubahan APBD tahun 2021 belanja daerah direncanakan sebesar 6,460 trilyun rupiah atau naik 5,67% jika dibandingkan dengan rencana belanja daerah pada APBD tahun 2021 sebesar 6,113 trilyun rupiah.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Hadir Tingkatkan Daya Beli Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pangan

3. KEBIJAKAN PEMBIAYAAN DAERAH;
Pada perubahan APBD tahun 2021 pembiayaan daerah direncanakan sebesar 763,923 milyar rupiah atau naik 272,83% jika dibandingkan dengan rencana pembiayaan daerah pada APBD tahun 2021 sebesar 204,9 milyar rupiah.

Perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati menjadi pedoman perangkat daerah untuk menyusun RKA SKPD dalam rangka penyusunan rancangan PERDA tentang perubahan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2021, untuk selanjutnya disampaikan kepada DPRD.

“Saya berharap pelaksanaan APBD melalui perubahan APBD Kota Bekasi tahun 2021 dapat berjalan secara optimal, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal khususnya dalam rangka penanganan kesehatan maupun penanganan dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19,” ujarnya.

Usai paparan, Wali Kota bersama Ketua DPRD menandatangani kesepakatan perubahan KUA PPAS tersebut. (Adv)

Berita Terkait

Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Lainnya
Ketua KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Diiringi Kejujuran dan Keadilan
PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi
Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo – Gibran Tahun 2025 Tembus Angka 81,2 Persen
Dapat Dukungan IMI Provinsi Banten, Bamsoet Nyatakan Siap Pimpin Kembali IMI 2025–2030
Penuhi Kebutuhan Organisasi, Sekda Kota Bekasi Lakukan Mutasi Jabatan
Soroti Kondisi Jalan Rusak di Kolongan Tetempangan, Ketua DPW Li-Tipikor Sulut: Pemerintah Harus Segera Bertindak
Ketua Li-Tipikor Yosep Lengkong Apresiasi Polda Sulut dan Jajaran: Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:29 WIB

Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Lainnya

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:22 WIB

Ketua KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Diiringi Kejujuran dan Keadilan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:01 WIB

PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi

Senin, 14 Juli 2025 - 09:40 WIB

Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo – Gibran Tahun 2025 Tembus Angka 81,2 Persen

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:41 WIB

Dapat Dukungan IMI Provinsi Banten, Bamsoet Nyatakan Siap Pimpin Kembali IMI 2025–2030

Berita Terbaru