Paripurna Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Anggaran 2021

- Jurnalis

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUSUR NEWS – Rapat paripurna tentang kesepakatan rancangan perubahan KUA dan PPAS menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis 23 September 2021.

Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menghadiri rapat paripurna. Serta hadir Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairruman J. Putro beserta wakil Ketua DPRD Kota Bekasi dan menjadi pimpinan sidang paripurna Wakil Ketua I, Edi, S.Sos.

Dalam sambutannya Wali Kota Bekasi menyampaikan dengan adanya perubahan kondisi yang terjadi sampai dengan semester pertama tahun berjalan dan mengantisipasi perkembangan yang akan terjadi sampai dengan akhir tahun anggaran, serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan, maka pemerintah Kota Bekasi telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2021 kepada DPRD Kota Bekasi melalui rapat paripurna DPRD pada tanggal 9 September 2021 yang lalu.

Baca Juga :  Nikmati Malam di Medan, Presiden Jokowi Makan Durian Bersama Pemred

Atas rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tersebut telah dilakukan beberapa kali pembahasan melalui rapat pembahasan antara badan anggaran dan TAPD Kota Bekasi. Perubahan PPAS tahun anggaran 2021 dapat ditandatangani. Serta menyampaikan pokok-pokok perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2021 yang telah disepakati, dapat disampaikan sebagai berikut:

1. KEBIJAKAN PENDAPATAN DAERAH;
Pada perubahan APBD tahun 2021 pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 5,697 trilyun rupiah atau turun 3,59% jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD tahun 2021 sebesar 5,909 trilyun rupiah.

2. KEBIJAKAN BELANJA DAERAH;
Pada perubahan APBD tahun 2021 belanja daerah direncanakan sebesar 6,460 trilyun rupiah atau naik 5,67% jika dibandingkan dengan rencana belanja daerah pada APBD tahun 2021 sebesar 6,113 trilyun rupiah.

Baca Juga :  Proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Bekasi Tahun 2023 Masih Berlangsung

3. KEBIJAKAN PEMBIAYAAN DAERAH;
Pada perubahan APBD tahun 2021 pembiayaan daerah direncanakan sebesar 763,923 milyar rupiah atau naik 272,83% jika dibandingkan dengan rencana pembiayaan daerah pada APBD tahun 2021 sebesar 204,9 milyar rupiah.

Perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati menjadi pedoman perangkat daerah untuk menyusun RKA SKPD dalam rangka penyusunan rancangan PERDA tentang perubahan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2021, untuk selanjutnya disampaikan kepada DPRD.

“Saya berharap pelaksanaan APBD melalui perubahan APBD Kota Bekasi tahun 2021 dapat berjalan secara optimal, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal khususnya dalam rangka penanganan kesehatan maupun penanganan dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19,” ujarnya.

Usai paparan, Wali Kota bersama Ketua DPRD menandatangani kesepakatan perubahan KUA PPAS tersebut. (Adv)

Berita Terkait

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api
Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Kapolsek Jatisampurna Bagikan Ikan Lele Hasil Panen, Wujudkan Ketahanan Pangan di Bekasi
Pelarangan Peliputan, Ketua PWI Bekasi: Berpotensi Melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers
Ibadah Natal 2024 dan Doa Bersama Awal Tahun 2025 Wartawan PWI Bekasi Raya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:08 WIB

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:41 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:01 WIB

Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:44 WIB

Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:24 WIB

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

Berita Terbaru