Anggota DPR RI: Kearifan Lokal, Tiang Utama Penyangga Pembangunan Bali

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Sebut Kearifan Lokal, Tiang Utama Penyangga Pembangunan Bali (Dpr.go.id)

Anggota DPR RI Sebut Kearifan Lokal, Tiang Utama Penyangga Pembangunan Bali (Dpr.go.id)

JAKARTA, Telusur News – Kearifan lokal dan kekayaan alam yang ada di Bali merupakan salah satu tiang penyangga pembangunan di Bali.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra. Ia meminta kepada semua pihak agar menjaga dengan sungguh-sungguh atas anugerah berupa keindahan alam yang dimiliki Bali.

“Bali ini adalah daerah yang tidak mempunyai kekayaan alam apapun, namun dia mempunyai kearifan lokal yang kita harus jaga. Baik itu subaknya, areal sawahnya, ada sungai, ada gunung, ada lautnya, ini harus terus dijaga semuanya, terutama jalur hijaunya,” terang Bagus, usai mengikuti Tim Kunker Komisi II DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (11/10/2021).

Baca Juga :  Hadapi Goncangan Global, Presiden Prabowo Yakin Ekonomi RI Tangguh dan Kompetitif

Mengingat pentingnya kedua unsur tersebut bagi Bali (kearifan lokal dan jalur hijau, red), Politisi Fraksi Partai Golkar ini memberi catatan khusus kepada Pemerintah Provinsi Bali juga Kanwil Badan Pertanahan Nasional Bali agar tanah di Bali tidak mudah diperjualbelikan apalagi dialihfungsika, terutama yang berada di jalur hijau.

“Sehingga Bali kedepannya tidak hanya menjadi kenangan, namun tetap terjaga dengan adanya desa adat, dengan adanya subak, sawah. Begitu juga dengan budaya-budaya yang terjaga,” tegasnya.

Di sisi lain, wakil rakyat dapil Bali ini meminta agar Kanwil BPN Bali turut menjaga simbol-simbol budaya yang ada di Bali dari sengketa kepemilikan. Dirinya mencontohkan keberadaan Puri yang merupakan tempat tinggal bangsawan Bali atau keluarga raja-raja Bali yang kerap bersinggungan dengan lahan milik pemerintah.

Baca Juga :  Haris Azhar Menyebut Polisi Terlibat Dalam Pemenangan Pilpres 2019 ?

“Puri merupakan simbol budaya. Jangan sampai ada sengketa antara letak bekas Puri yang ada di Provinsi Bali ini dengan Pemda setempat. Nah ini harus cariin win-win solution. Enggak enak, enggak elok kalau pas depan Puri yang areal Puri-nya dipasangin tanah milik Pemda,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB