Anggota DPR RI: Kearifan Lokal, Tiang Utama Penyangga Pembangunan Bali

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Sebut Kearifan Lokal, Tiang Utama Penyangga Pembangunan Bali (Dpr.go.id)

Anggota DPR RI Sebut Kearifan Lokal, Tiang Utama Penyangga Pembangunan Bali (Dpr.go.id)

JAKARTA, Telusur News – Kearifan lokal dan kekayaan alam yang ada di Bali merupakan salah satu tiang penyangga pembangunan di Bali.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra. Ia meminta kepada semua pihak agar menjaga dengan sungguh-sungguh atas anugerah berupa keindahan alam yang dimiliki Bali.

“Bali ini adalah daerah yang tidak mempunyai kekayaan alam apapun, namun dia mempunyai kearifan lokal yang kita harus jaga. Baik itu subaknya, areal sawahnya, ada sungai, ada gunung, ada lautnya, ini harus terus dijaga semuanya, terutama jalur hijaunya,” terang Bagus, usai mengikuti Tim Kunker Komisi II DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (11/10/2021).

Baca Juga :  Prof. Sapta Nirwandar: INHALIFE Conference 2022 Fokus Pada Implementasi Hasil Laporan Tahun Sebelumnya

Mengingat pentingnya kedua unsur tersebut bagi Bali (kearifan lokal dan jalur hijau, red), Politisi Fraksi Partai Golkar ini memberi catatan khusus kepada Pemerintah Provinsi Bali juga Kanwil Badan Pertanahan Nasional Bali agar tanah di Bali tidak mudah diperjualbelikan apalagi dialihfungsika, terutama yang berada di jalur hijau.

“Sehingga Bali kedepannya tidak hanya menjadi kenangan, namun tetap terjaga dengan adanya desa adat, dengan adanya subak, sawah. Begitu juga dengan budaya-budaya yang terjaga,” tegasnya.

Di sisi lain, wakil rakyat dapil Bali ini meminta agar Kanwil BPN Bali turut menjaga simbol-simbol budaya yang ada di Bali dari sengketa kepemilikan. Dirinya mencontohkan keberadaan Puri yang merupakan tempat tinggal bangsawan Bali atau keluarga raja-raja Bali yang kerap bersinggungan dengan lahan milik pemerintah.

Baca Juga :  Peringati HUT ke 78 RI, PPIR DKI Jakarta bersama Caleg DPR RI dari Partai Gerindra salurkan bantuan

“Puri merupakan simbol budaya. Jangan sampai ada sengketa antara letak bekas Puri yang ada di Provinsi Bali ini dengan Pemda setempat. Nah ini harus cariin win-win solution. Enggak enak, enggak elok kalau pas depan Puri yang areal Puri-nya dipasangin tanah milik Pemda,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru