Ditlantas Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi BMW Biru Sebagai Tersangka dan Wajib Lapor

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Telusur News – Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi BMW biru bernopol B 1157 SSL yang menabrak anggota Polantas saat pengalihan lalu lintas PPKM Level-3 Crowd Free Night dengan hukuman wajib lapor.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, bukti-bukti dan keterangan saksi di lapangan pengemudi mobil BMW itu ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, karena hukuman dan pasal yang dikenakan di bawah lima tahun penjara, pelaku sementara tidak dilakukan penahanan.

“Yang bersangkutan kooperatif dan keluarganya menjamin, jadi sementara kita tidak tahan tapi kita kenakan wajib lapor. karena korban sendiri juga luka ringan, tapi tetep harus ada efek jera,” kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Senin 11 Oktober 2021.

“Jadi kita kenakan Pasal 283 junto 310 ayat 2 tentang UU LLAJ no 22 tahun 2009,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pesan Harmonisasi Wawali Harris Bobihoe Dihadapan Jamaat Gereja Katolik Santo Yohanes II

Korban berinisial JH, kata Argo sudah diperbolehkan pulang oleh pihak RS namun disarankan untuk istirahat di rumah hingga pulih.

“Sudah pulang dari RS, sudah rawat jalan, sedang dalam tahap pemulihan. jadi berdasarkan informasi dari rumah sakit masih terlalu dini jadi disarankan untuk beristirahat,” ujarnya.

Mantan Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya itu menjelaskan kronologi kejadian yang menyebabkan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya tertabrak.

Ia mengatakan, pada saat pengalihan mobilitas PPKM Level 3 Crowd Free Night di jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan  beberapa kendaraan seperti motor melihat petugas penyekatan banyak yang melakukan putar balik.

“Nah dia (pengemudi BMW) kurang konsentrasi pada saat itu, tetap maju, kaget diberhentikan mobilnya,” ujar Argo.

“Jadi mobil itu diberhentikan petugas supaya motor di belakang kan banyak kecepatan tinggi juga, dia kaget dan konsentrasi hilang di situlah terserempet. terserempet spion sebelah kiri karena posisi petugas di tengah jalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Desak Dirut Pecat Kabag SDM Perumda Tirta Bhagasasi, Ada Apa?

Dari hasil pemeriksaan tes urine, lanjut Argo, pengemudi tersebut tidak dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang.

“Kita sudah lakukan pemeriksan urine tidak ada indikasi miras atau narkoba. Setelah diamankan langsung dibawa ke biddokkes,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Pengemudi mobil mewah BMW warna biru bernopol B 1157 SSL menabrak anggota Polantas saat bertugas pembatasan mobilitas PPKM Level 3 di jalan Sisingamangaraja Jakarta Selatan pada Minggu (10/10) dini hari.

Foto dan keterangan tersebut diunggah melalui akun Twitter dan Instagram @tmcpoldametrojaya.

“BMW B 1157 SSL menabrak petugas polri yang sedang bertugas pengalihan lalin dalam rangka pembatasan mobilitas PPKM Level 3 crowd free night di Sisingamangaraja Jakarta Selatan,” tulisnya.*

 

Erzan

Berita Terkait

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB