Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi, Cek Informasi

- Jurnalis

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi, Cek Informasi (Foto: M-3L TNC)

Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi, Cek Informasi (Foto: M-3L TNC)

KOTA BEKASI, Telusur News – Pemerintah Kota Bekasi, melalui Bagian Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah mengelola anggaran peruntukan bagi Mahasiswa terdampak Covid-19.

Sumber anggaran dari Dana Insentif Daerah Kota Bekasi, kelompok kategori utama pendidikan dengan total Rp14 miliar.

“Kalau di Kessos itu ada Rp3 miliar. Peruntukan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19, secara syarat dan aturannya diusulkan dari Kampus-kampus yang ada di Kota Bekasi,” ucap Kepala Bagian Kessos Setda Kota Bekasi, Cecep Miftah kepada Telusur News, Senin 4 Oktober 2021.

Baca Juga :  Peringatan HUT Ke-78 Armada RI: Wagub AAL Hadiri Upacara di Pondok Dayung

Dijelaskan Cecep, bahwa pihak Kampus yang menghimpun berkas-berkas untuk diverifikasi. Setelah persyaratan lengkap, akan dibawa ke Dinsos dan Disdukcapil untuk verifikasi lanjutan.

“Untuk diverifikasi NIK nya Kota Bekasi atau bukan. Lalu dicek masuk DTKS atau non DTKS, bila terdata warga DTKS maka akan masuk,” ujar Cecep.

“Syaratnya juga tidak boleh menerima bantuan misalnya dari Kemendikbud. Itu tidak boleh,” tandasnya.

Cecep menegaskan bahwa pihak kampus secara ketat dalam penyeleksian, sehingga tidak akan mengajukan dobel.

“Kan ada tuh bantuan – bantuan, pasti orang Kampus tidak akan mengajukan lagi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ketua BPBN Bekasi, Frits Saikat: "Selamat Hari Pers 2022"

Ia mengungkapkan, bahwa pihak asosiasi yang berkoordinasi dengan kampus-kampus di Kota Bekasi. Hingga awal Oktober 2021 terdata seribu lebih, namun sedang berproses untuk diverifikasi, setelah itu akan disahkan dalam Keputusan Walikota Bekasi.

Sementara itu, di tempat yang sama Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat diwawancara mengatakan terkait beasiswa mahasiswa sudah diatur dalam Peraturan Walikota Bekasi.

“Pasti kan ber KTP (kartu tanda penduduk) Kota Bekasi,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, Menteri AHY Tekankan Pengadaan Tanah Harus Utamakan Keadilan
Minsel Alami Inflasi Kenaikan Harga Barang dan Jasa Tertinggi Kabupaten/Kota Se-Indonesia 2024 Sebesar 7,75 Persen
LSM INAKOR Laporkan Dugaan Kerugian Negara Penyaluran dan Penggunaan Dana Hibah Pemprov Sulut TA 2018
Pemdes Popontolen Salurkan Bibit Ikan Nila dan Pakan Ketahanan Pangan DD 2024
Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Warga Eks Timor Timur Petik Hasil Kesetiaan kepada NKRI Setelah 25 Tahun
Pemilihan Pengurus Baru Punguan Pomparan Tuan Sihuring Simanjuntak Se Jabodetabek 2024-2027: Mengedepankan Silahturahmi
Atlet Kabupaten Bekasi Sumbangkan 47 Medali di Ajang PON XXI Aceh – Sumut
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Sambut Silaturahmi PWI Bekasi Raya

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 09:50 WIB

Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, Menteri AHY Tekankan Pengadaan Tanah Harus Utamakan Keadilan

Selasa, 17 September 2024 - 15:06 WIB

Minsel Alami Inflasi Kenaikan Harga Barang dan Jasa Tertinggi Kabupaten/Kota Se-Indonesia 2024 Sebesar 7,75 Persen

Minggu, 15 September 2024 - 14:27 WIB

LSM INAKOR Laporkan Dugaan Kerugian Negara Penyaluran dan Penggunaan Dana Hibah Pemprov Sulut TA 2018

Minggu, 15 September 2024 - 14:07 WIB

Pemdes Popontolen Salurkan Bibit Ikan Nila dan Pakan Ketahanan Pangan DD 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 20:10 WIB

Pemilihan Pengurus Baru Punguan Pomparan Tuan Sihuring Simanjuntak Se Jabodetabek 2024-2027: Mengedepankan Silahturahmi

Berita Terbaru