Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi, Cek Informasi

- Jurnalis

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi, Cek Informasi (Foto: M-3L TNC)

Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi, Cek Informasi (Foto: M-3L TNC)

KOTA BEKASI, Telusur News – Pemerintah Kota Bekasi, melalui Bagian Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah mengelola anggaran peruntukan bagi Mahasiswa terdampak Covid-19.

Sumber anggaran dari Dana Insentif Daerah Kota Bekasi, kelompok kategori utama pendidikan dengan total Rp14 miliar.

“Kalau di Kessos itu ada Rp3 miliar. Peruntukan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19, secara syarat dan aturannya diusulkan dari Kampus-kampus yang ada di Kota Bekasi,” ucap Kepala Bagian Kessos Setda Kota Bekasi, Cecep Miftah kepada Telusur News, Senin 4 Oktober 2021.

Baca Juga :  Pidato Kebudayaan Bonnie Triyana Ramai Pengunjung

Dijelaskan Cecep, bahwa pihak Kampus yang menghimpun berkas-berkas untuk diverifikasi. Setelah persyaratan lengkap, akan dibawa ke Dinsos dan Disdukcapil untuk verifikasi lanjutan.

“Untuk diverifikasi NIK nya Kota Bekasi atau bukan. Lalu dicek masuk DTKS atau non DTKS, bila terdata warga DTKS maka akan masuk,” ujar Cecep.

“Syaratnya juga tidak boleh menerima bantuan misalnya dari Kemendikbud. Itu tidak boleh,” tandasnya.

Cecep menegaskan bahwa pihak kampus secara ketat dalam penyeleksian, sehingga tidak akan mengajukan dobel.

“Kan ada tuh bantuan – bantuan, pasti orang Kampus tidak akan mengajukan lagi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mantan Kumtua Molinow Minsel Jawab Dugaan Ketahanan Pangan Hewani 10 Ekor Sapi TA 2023

Ia mengungkapkan, bahwa pihak asosiasi yang berkoordinasi dengan kampus-kampus di Kota Bekasi. Hingga awal Oktober 2021 terdata seribu lebih, namun sedang berproses untuk diverifikasi, setelah itu akan disahkan dalam Keputusan Walikota Bekasi.

Sementara itu, di tempat yang sama Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat diwawancara mengatakan terkait beasiswa mahasiswa sudah diatur dalam Peraturan Walikota Bekasi.

“Pasti kan ber KTP (kartu tanda penduduk) Kota Bekasi,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api
Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Kapolsek Jatisampurna Bagikan Ikan Lele Hasil Panen, Wujudkan Ketahanan Pangan di Bekasi
Pelarangan Peliputan, Ketua PWI Bekasi: Berpotensi Melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers
Ibadah Natal 2024 dan Doa Bersama Awal Tahun 2025 Wartawan PWI Bekasi Raya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:08 WIB

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:41 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:01 WIB

Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:44 WIB

Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:24 WIB

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

Berita Terbaru