Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi, Cek Informasi

- Jurnalis

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi, Cek Informasi (Foto: M-3L TNC)

Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi, Cek Informasi (Foto: M-3L TNC)

KOTA BEKASI, Telusur News – Pemerintah Kota Bekasi, melalui Bagian Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah mengelola anggaran peruntukan bagi Mahasiswa terdampak Covid-19.

Sumber anggaran dari Dana Insentif Daerah Kota Bekasi, kelompok kategori utama pendidikan dengan total Rp14 miliar.

“Kalau di Kessos itu ada Rp3 miliar. Peruntukan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19, secara syarat dan aturannya diusulkan dari Kampus-kampus yang ada di Kota Bekasi,” ucap Kepala Bagian Kessos Setda Kota Bekasi, Cecep Miftah kepada Telusur News, Senin 4 Oktober 2021.

Baca Juga :  Ahmad Muzani: Negara yang Kuat Adalah yang Punya kemampuan untuk Memenuhi Kebutuhan Pangannya Sendiri

Dijelaskan Cecep, bahwa pihak Kampus yang menghimpun berkas-berkas untuk diverifikasi. Setelah persyaratan lengkap, akan dibawa ke Dinsos dan Disdukcapil untuk verifikasi lanjutan.

“Untuk diverifikasi NIK nya Kota Bekasi atau bukan. Lalu dicek masuk DTKS atau non DTKS, bila terdata warga DTKS maka akan masuk,” ujar Cecep.

“Syaratnya juga tidak boleh menerima bantuan misalnya dari Kemendikbud. Itu tidak boleh,” tandasnya.

Cecep menegaskan bahwa pihak kampus secara ketat dalam penyeleksian, sehingga tidak akan mengajukan dobel.

“Kan ada tuh bantuan – bantuan, pasti orang Kampus tidak akan mengajukan lagi,” imbuhnya.

Baca Juga :  BKPSDM Kota Bekasi Siapkan Pengangkatan 7.995 Formasi P3K dan Seleksi Tahap Kedua pada Mei 2025

Ia mengungkapkan, bahwa pihak asosiasi yang berkoordinasi dengan kampus-kampus di Kota Bekasi. Hingga awal Oktober 2021 terdata seribu lebih, namun sedang berproses untuk diverifikasi, setelah itu akan disahkan dalam Keputusan Walikota Bekasi.

Sementara itu, di tempat yang sama Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat diwawancara mengatakan terkait beasiswa mahasiswa sudah diatur dalam Peraturan Walikota Bekasi.

“Pasti kan ber KTP (kartu tanda penduduk) Kota Bekasi,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru

Ketenagakerjaan

‎Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Selasa, 29 Sep 2026 - 14:26 WIB