Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi, Cek Informasi

- Jurnalis

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi, Cek Informasi (Foto: M-3L TNC)

Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi, Cek Informasi (Foto: M-3L TNC)

KOTA BEKASI, Telusur News – Pemerintah Kota Bekasi, melalui Bagian Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah mengelola anggaran peruntukan bagi Mahasiswa terdampak Covid-19.

Sumber anggaran dari Dana Insentif Daerah Kota Bekasi, kelompok kategori utama pendidikan dengan total Rp14 miliar.

“Kalau di Kessos itu ada Rp3 miliar. Peruntukan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19, secara syarat dan aturannya diusulkan dari Kampus-kampus yang ada di Kota Bekasi,” ucap Kepala Bagian Kessos Setda Kota Bekasi, Cecep Miftah kepada Telusur News, Senin 4 Oktober 2021.

Baca Juga :  Bamsoet: Pemindahan Ibu Kota Negara Sudah Tepat

Dijelaskan Cecep, bahwa pihak Kampus yang menghimpun berkas-berkas untuk diverifikasi. Setelah persyaratan lengkap, akan dibawa ke Dinsos dan Disdukcapil untuk verifikasi lanjutan.

“Untuk diverifikasi NIK nya Kota Bekasi atau bukan. Lalu dicek masuk DTKS atau non DTKS, bila terdata warga DTKS maka akan masuk,” ujar Cecep.

“Syaratnya juga tidak boleh menerima bantuan misalnya dari Kemendikbud. Itu tidak boleh,” tandasnya.

Cecep menegaskan bahwa pihak kampus secara ketat dalam penyeleksian, sehingga tidak akan mengajukan dobel.

“Kan ada tuh bantuan – bantuan, pasti orang Kampus tidak akan mengajukan lagi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wabub Minsel Petra Rembang Hadiri Pelantikan Dewan Pengurus Kerukunan Kawanua Riau

Ia mengungkapkan, bahwa pihak asosiasi yang berkoordinasi dengan kampus-kampus di Kota Bekasi. Hingga awal Oktober 2021 terdata seribu lebih, namun sedang berproses untuk diverifikasi, setelah itu akan disahkan dalam Keputusan Walikota Bekasi.

Sementara itu, di tempat yang sama Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat diwawancara mengatakan terkait beasiswa mahasiswa sudah diatur dalam Peraturan Walikota Bekasi.

“Pasti kan ber KTP (kartu tanda penduduk) Kota Bekasi,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Meriah! Rangkaian HPN 2025 Bekasi Raya Warnai Ciketing Udik dengan Aksi Sosial, Cek Kesehatan Gratis, dan Santunan Yatim
Terkait Anggaran Banjir, Bang Gilang Anggota Komisi 2 DPRD: Penggunaan Harus Proporsional
Ketua DPRD Terima Audensi Mahasiswa Terkait RUU TNI Kontroversial , Sardi: Saya Teruskan ke DPRRI
Ketua Sinode GMIM Hein Arina Akhirnya Ditahan oleh Polda Sulut, Nama OD dan RD Terseret di Dalamnya
Ketua PWI Bekasi Raya Sampaikan Selamat Datang dan Harapan untuk Kapolres Baru
Bamsoet Dukung Presiden Prabowo Bentuk 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia
Anggota Komisi II DPRD Minta Walikota Bekasi Sampaikan Data Kerusakan dan Kerugian Akibat Banjir
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:28 WIB

Meriah! Rangkaian HPN 2025 Bekasi Raya Warnai Ciketing Udik dengan Aksi Sosial, Cek Kesehatan Gratis, dan Santunan Yatim

Kamis, 17 April 2025 - 22:01 WIB

Terkait Anggaran Banjir, Bang Gilang Anggota Komisi 2 DPRD: Penggunaan Harus Proporsional

Kamis, 17 April 2025 - 18:32 WIB

Ketua DPRD Terima Audensi Mahasiswa Terkait RUU TNI Kontroversial , Sardi: Saya Teruskan ke DPRRI

Kamis, 17 April 2025 - 15:14 WIB

Ketua Sinode GMIM Hein Arina Akhirnya Ditahan oleh Polda Sulut, Nama OD dan RD Terseret di Dalamnya

Kamis, 17 April 2025 - 13:56 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya Sampaikan Selamat Datang dan Harapan untuk Kapolres Baru

Berita Terbaru