Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi, Cek Informasi

- Jurnalis

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi, Cek Informasi (Foto: M-3L TNC)

Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi, Cek Informasi (Foto: M-3L TNC)

KOTA BEKASI, Telusur News – Pemerintah Kota Bekasi, melalui Bagian Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah mengelola anggaran peruntukan bagi Mahasiswa terdampak Covid-19.

Sumber anggaran dari Dana Insentif Daerah Kota Bekasi, kelompok kategori utama pendidikan dengan total Rp14 miliar.

“Kalau di Kessos itu ada Rp3 miliar. Peruntukan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19, secara syarat dan aturannya diusulkan dari Kampus-kampus yang ada di Kota Bekasi,” ucap Kepala Bagian Kessos Setda Kota Bekasi, Cecep Miftah kepada Telusur News, Senin 4 Oktober 2021.

Baca Juga :  MoU Tentang Pemulihan Alur Sungai Cakung antara Pemkot Bekasi dan PT Kota Bintang

Dijelaskan Cecep, bahwa pihak Kampus yang menghimpun berkas-berkas untuk diverifikasi. Setelah persyaratan lengkap, akan dibawa ke Dinsos dan Disdukcapil untuk verifikasi lanjutan.

“Untuk diverifikasi NIK nya Kota Bekasi atau bukan. Lalu dicek masuk DTKS atau non DTKS, bila terdata warga DTKS maka akan masuk,” ujar Cecep.

“Syaratnya juga tidak boleh menerima bantuan misalnya dari Kemendikbud. Itu tidak boleh,” tandasnya.

Cecep menegaskan bahwa pihak kampus secara ketat dalam penyeleksian, sehingga tidak akan mengajukan dobel.

“Kan ada tuh bantuan – bantuan, pasti orang Kampus tidak akan mengajukan lagi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Plh Sekda Kota Bekasi Terima Kunker DPR RI Pembahasan Kewaspadaan Penyakit Infeksi Emerging

Ia mengungkapkan, bahwa pihak asosiasi yang berkoordinasi dengan kampus-kampus di Kota Bekasi. Hingga awal Oktober 2021 terdata seribu lebih, namun sedang berproses untuk diverifikasi, setelah itu akan disahkan dalam Keputusan Walikota Bekasi.

Sementara itu, di tempat yang sama Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat diwawancara mengatakan terkait beasiswa mahasiswa sudah diatur dalam Peraturan Walikota Bekasi.

“Pasti kan ber KTP (kartu tanda penduduk) Kota Bekasi,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru