Secara Nasional, Pemkot Bekasi Raih Peringkat Dua Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja PPB 2021

- Jurnalis

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPMPTSP Kota Bekasi (Foto: M-3L TNC)

Kantor DPMPTSP Kota Bekasi (Foto: M-3L TNC)

TELUSUR NEWS – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI telah mengeluarkan hasil penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah tahun 2021 melalui Keputusan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Nomor 139 Tahun 2021 tanggal 27 Agustus 2021.

Dalam surat keputusan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menempati posisi kedua nasional dalam kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanan Berusaha (PPB) tingkat Kota dengan nilai 91,259.

Posisi pertama diduduki Pemerintah Kota Semarang dengan nilai 91.350 dan posisi ketiga Pemerintah Kota Bandung dengan nilai 91.206.

Baca juga: Presiden Tegaskan Pemerintah Akan Terus Replikasi Model Rehabilitasi Mangrove di Provinsi Lain

Dengan hasil kedua terbaik nasional tingkat Kota dan otomatis masuk 10 besar nasional, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI merekomendasikan Kota Bekasi sebagai salah satu kota yang diprioritaskan mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) pada RAPBN 2022.

Baca Juga :  Program Rutin, IWO Kota Bekasi Bagi-Bagi Takjil di Bulan Ramadhan

Sementara yang akan diprioritaskan mendapatkan dana alokasi DID pada RAPBN 2022 atas hasil kinerja PTSP dan PPB tingkat Provinsi sebanyak 5 pemerintah provinsi terbaik dan untuk tingkat kabupaten sebanyak 25 pemerintah kabupaten terbaik.

Rekomendasi ini disampaikan Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI, kepada Dirjen Perimbangan Keuangan c.q Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi di Jakarta melalui surat nomor 226/A.7/B.3/2021 tanggal 18 Agustus 2021.

Baca juga: Berpakaian Sesuai Dengan Bentuk Tubuh Kamu. Simak Tipsnya…

Penetapan Hasil Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah 2021 tingkat provinsi, Kabupaten dan Kota menindaklanjuti rapat konfirmasi data dasar Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dengan mengundang Kementrian Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pusat Statistik, serta kementerian/lembaga terkait pada 12 Agustus 2021.

Baca Juga :  Bupati Minsel FDW Buka Rakorev Pelaksanaan Pembangunan 2021, dan Perencanaan Pembangunan 2022 & 2023

Kriteria penilaian kinerja DPMPTSP Berdasarkan Perka BKPM Nomor 8 Tahun 2020 Kriteria Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemda adalah sebagai berikut:
1. Kelembagaan
2. SDM
3. Sarana dan Prasarana
4. Capaian Realisasi Proyek Investasi
5. Inovasi
6. Peraturan Pelaksanaan Perizinan Berusaha dan Percepatannya
7. Reformasi Pelaksanaan Perizinan Berusaha dan Pengawalannya
8. Koneksi Pemda dengan sistem OSS

 

Sumber: Humas Pemkot Bekasi

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru