Secara Nasional, Pemkot Bekasi Raih Peringkat Dua Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja PPB 2021

- Jurnalis

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPMPTSP Kota Bekasi (Foto: M-3L TNC)

Kantor DPMPTSP Kota Bekasi (Foto: M-3L TNC)

TELUSUR NEWS – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI telah mengeluarkan hasil penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah tahun 2021 melalui Keputusan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Nomor 139 Tahun 2021 tanggal 27 Agustus 2021.

Dalam surat keputusan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menempati posisi kedua nasional dalam kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanan Berusaha (PPB) tingkat Kota dengan nilai 91,259.

Posisi pertama diduduki Pemerintah Kota Semarang dengan nilai 91.350 dan posisi ketiga Pemerintah Kota Bandung dengan nilai 91.206.

Baca juga: Presiden Tegaskan Pemerintah Akan Terus Replikasi Model Rehabilitasi Mangrove di Provinsi Lain

Dengan hasil kedua terbaik nasional tingkat Kota dan otomatis masuk 10 besar nasional, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI merekomendasikan Kota Bekasi sebagai salah satu kota yang diprioritaskan mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) pada RAPBN 2022.

Baca Juga :  Siaran TV Analog Dimatikan, Warga Pertanyakan Bantuan Set Top Box

Sementara yang akan diprioritaskan mendapatkan dana alokasi DID pada RAPBN 2022 atas hasil kinerja PTSP dan PPB tingkat Provinsi sebanyak 5 pemerintah provinsi terbaik dan untuk tingkat kabupaten sebanyak 25 pemerintah kabupaten terbaik.

Rekomendasi ini disampaikan Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI, kepada Dirjen Perimbangan Keuangan c.q Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi di Jakarta melalui surat nomor 226/A.7/B.3/2021 tanggal 18 Agustus 2021.

Baca juga: Berpakaian Sesuai Dengan Bentuk Tubuh Kamu. Simak Tipsnya…

Penetapan Hasil Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah 2021 tingkat provinsi, Kabupaten dan Kota menindaklanjuti rapat konfirmasi data dasar Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dengan mengundang Kementrian Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pusat Statistik, serta kementerian/lembaga terkait pada 12 Agustus 2021.

Baca Juga :  Asah Kemampuan dan Naluri Tempur Prajurit, Lanal Sabang Laksanakan Uji Terampil Glagaspur Pangkalan Tingkat P1 dan P2

Kriteria penilaian kinerja DPMPTSP Berdasarkan Perka BKPM Nomor 8 Tahun 2020 Kriteria Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemda adalah sebagai berikut:
1. Kelembagaan
2. SDM
3. Sarana dan Prasarana
4. Capaian Realisasi Proyek Investasi
5. Inovasi
6. Peraturan Pelaksanaan Perizinan Berusaha dan Percepatannya
7. Reformasi Pelaksanaan Perizinan Berusaha dan Pengawalannya
8. Koneksi Pemda dengan sistem OSS

 

Sumber: Humas Pemkot Bekasi

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Cabub 01 Dani Ramdan Hadiri Undangan
Kodim 0507/Bekasi Raih Empat Penghargaan di Kegiatan Stakeholder Day 2024 KPPN Tipe A1 Bekasi
Terdakwa Kasus Arisan Lelang Bodong di Minsel Umbrawati Dijatuhi Hukuman 1,3 Tahun Kurungan Badan
Viral di Media Sosial, Diduga Lakukan Kampanye Tak Sesuai Jadwal, Massa Paslon Nomor Urut 1 FDW-TK Dibubarkan Personil Polres Minsel
Forum Pemred Media Siber Indonesia Berduka Atas Peristiwa yang Dialami Kru TV One
PYR-FAM Mendominasi Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel, Rembang: Rakyat Pegang Kedaulatan Tertinggi
PLN Bekasi Hadirkan Promo Home Charging Services untuk Pengguna Kendaraan Listrik dengan Harga Spesial
PLN Bekasi Gandeng BPBD Kota Bekasi Sukses Gelar Simulasi Tanggap Darurat Gempa Bumi dan Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 19:51 WIB

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Cabub 01 Dani Ramdan Hadiri Undangan

Jumat, 1 November 2024 - 15:41 WIB

Kodim 0507/Bekasi Raih Empat Penghargaan di Kegiatan Stakeholder Day 2024 KPPN Tipe A1 Bekasi

Jumat, 1 November 2024 - 01:51 WIB

Terdakwa Kasus Arisan Lelang Bodong di Minsel Umbrawati Dijatuhi Hukuman 1,3 Tahun Kurungan Badan

Jumat, 1 November 2024 - 00:33 WIB

Viral di Media Sosial, Diduga Lakukan Kampanye Tak Sesuai Jadwal, Massa Paslon Nomor Urut 1 FDW-TK Dibubarkan Personil Polres Minsel

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Forum Pemred Media Siber Indonesia Berduka Atas Peristiwa yang Dialami Kru TV One

Berita Terbaru