Tanggap Darurat Longsoran Sampah Tuntas, BLUD PALD Kota Bekasi Harap Anggaran Perubahan Segera Disahkan

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Telusurnews – Pemerintah Kota Bekasi telah menyelesaikan penanganan longsoran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu melalui mekanisme tanggap darurat bencana lingkungan.

Langkah darurat ini menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) setelah bencana longsoran terjadi di zona 3 dan zona 6, yang juga berdampak pada area Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) milik Dinas Perkimtan Kota Bekasi.

Kepala Bidang Penanganan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Budi Rahman, menyatakan bahwa penggunaan dana BTT dilakukan setelah melalui proses regulasi yang mengklasifikasikan peristiwa tersebut sebagai bencana alam.

“Terkait dengan tanggap darurat longsoran sampah di Kawasan TPA Sumur Batu, untuk langkah penanganannya dilakukan melalui dana BTT, karena itu menyangkut kondisi bencana alam,” kata Budi saat diwawancarai, Selasa (5/8/2025).

Ia menambahkan, Dinas Perkimtan Kota Bekasi bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) melakukan konsolidasi dan mengusulkan penggunaan dana BTT, sementara DLH yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya.

“Dari mulai tanggal 9 Juli 2025 sampai hari ini, pekerjaan sudah selesai dan sekarang tinggal proses administrasinya saja,” ujar Budi.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Pengurus PWI Pusat di Istana Merdeka

Saat ditanya soal dasar hukum pelaksanaan, Budi mengaku tidak hafal nomor SK Wali Kota Bekasi. “Gak hafal nomornya, tapi yang jelas ada SK-nya,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Telusurnews, Pemkot Bekasi telah mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.9.10/Kep.392-BPBD/VII/2025 tertanggal 9 Juli 2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Lingkungan Pengelolaan Sampah di Lahan Ex Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja dan Tempat Pembuangan Akhir Sumur Batu Zona 3 dan Zona 6 Tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BLUD UPTD PALD Kota Bekasi, Andrea Sucipto, SE., menyatakan bahwa masa tanggap darurat selama 14 hari dan perpanjangan 14 hari kini telah berakhir. Ia memastikan area terdampak telah dibersihkan sepenuhnya.

“Intinya, kalau penanganan sampah iya, ditanggung menggunakan dana BTT selama 14 hari dan perpanjangan 14 hari. Hari ini terakhir. Untuk penanganan longsor, sudah tertangani. Kemudian PALD juga areanya sudah clean per hari ini,” ujar Andrea kepada wartawan.

Baca Juga :  Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa

Namun ia menegaskan bahwa dana BTT hanya difokuskan pada penanganan longsoran sampah secara teknis, seperti pengerahan ekskavator, dan tidak mencakup pemulihan sarana-prasarana yang terdampak.

“Memang, dana BTT hanya difokuskan untuk ekskavator untuk penanganan sampah longsoran. Tidak meliputi terhadap penanganan sarpras yang terkena dampak,” tegasnya.

Andrea berharap agar Anggaran Belanja Tambahan (ABT) segera disahkan oleh DPRD Kota Bekasi, karena perbaikan sarpras hanya dapat dilakukan jika anggaran perubahan diketok.

“Harapannya ABT segera diketok, agar anggaran perubahan segera disahkan. Sehingga, kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan,” katanya.

Ia menyebut, anggaran yang diperlukan untuk perbaikan bersumber dari dana Silpa BLUD dan APBD Kota Bekasi.

“Semua bisa jalan, setelah disahkan anggaran perubahan oleh anggota dewan,” tutup Andrea.

Publik kini menunggu langkah lanjutan dari Pemkot Bekasi untuk memastikan pemulihan menyeluruh dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis : M-3L

Berita Terkait

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:48 WIB

Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terbaru