Kapolri Perintahkan Seluruh Jajaran, Tindak Tegas Pinjol Ilegal Yang Meresahkan

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Telusur News – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Hal itu dikatakan Kapolri dalam pengarahan kepada Polda jajaran melalui Video Conference (Vicon) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Preemtif, Preventif maupun Represif,” kata Sigit dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 12 Oktober 2021.

Menurutnya, pelaku kejahatan Pinjol ilegal kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut.

Sehingga hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari Pinjol ilegal.

“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Sigit.

Ditengah situasi Pandemi Covid-19 saat ini, kata Listyo Sigit, penyelengara pinjaman online memanfaatkan situasi perekonomian masyarakat yang sedang terpuruk.

Baca Juga :  Lantik Kabaintelkam dan Sertijab Sejumlah Pati, Kapolri: Padamkan Api Saat Masih Kecil

“Sehingga banyak dari masyarakat yang tergiur untuk menggunakan jasa Pinjol ilegal ,” katanya.

Diketahui, hingga Oktober 2021 ini Polri telah menerima 370 laporan polisi terkait kejahatan pinjol ilegal.

Dari 370, sebanyak 91 diantaranya selesai, 278 proses penyelidikan dan 3 tahap penyidikan.

Oleh karena itu, Kapolri menekankan kepada jajaran untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan Pinjol ilegal.

“Lakukan patroli Siber di media sosial. koordinasikan dengan Kementerian/Lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal,” tandas Sigit.

Selanjutnya, Sigit meminta lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

“Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan, lakukan koordinasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungi Petani Sawit KOPSA-M Riau, Ketum SMSI Ingatkan Komitmen Presiden Kepada Moeldoko, Kapolri dan Erick Thohir

Polri dalam hal ini telah memiliki kerjasama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta otoritas jasa keuangan (OJK) untuk menjaga momentum pertumbuhan industri jasa keuangan digital, dengan menciptakan ekosistem pinjol yang bertanggung jawab serta memiliki mitigasi risiko kuat.

“Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online (pinjol), yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman,” kata Jokowi, Senin (11/10/2021).

“Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital, setelah China dan India, dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030,” ujarnya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Jokowi dalam gelaran pembukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021.***

Berita Terkait

Pj Kumtua Paslaten Satu Disinyalir Terlibat Politik Praktis, Warga Menanti Tidakan Tegas Pjs Bupati Evans Liow
Dukung Pemenangan, Relawan Sedulur Heri – Sholihin Dideklarasikan
Poli PDP HIV Poli Gardenia Ciketingudik Bantar Gebang 
Beberapa ASN Pemkab Minsel dan Prades Disinyalir Terlibat Praktek Politik Praktis, Diantaranya Pj Kumtua Tambelang Maesaan
Puskesmas Ciketingudik Berperan Aktif Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia Melalui Sekolah Lansia Bageur Kencana
Bawaslu Minsel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, POLRI Pada Pemilihan Serentak 2024, Keintjem: Ada Sanksi Pidana
Sebelumnya Gonjang-ganjing ‘Paripurna Bodong’, Kini Lakukan Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Minsel, Sekwan: Biasa Itu Deal-deal Yang Penting Sesuai Aturan
Antisipasi Kebakaran, Swiss Belinn Karawang Gelar Simulasi Fire Drill

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 23:07 WIB

Pj Kumtua Paslaten Satu Disinyalir Terlibat Politik Praktis, Warga Menanti Tidakan Tegas Pjs Bupati Evans Liow

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Dukung Pemenangan, Relawan Sedulur Heri – Sholihin Dideklarasikan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:38 WIB

Poli PDP HIV Poli Gardenia Ciketingudik Bantar Gebang 

Kamis, 3 Oktober 2024 - 21:22 WIB

Beberapa ASN Pemkab Minsel dan Prades Disinyalir Terlibat Praktek Politik Praktis, Diantaranya Pj Kumtua Tambelang Maesaan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Puskesmas Ciketingudik Berperan Aktif Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia Melalui Sekolah Lansia Bageur Kencana

Berita Terbaru