KOTA BEKASI – Anggota DPRD sekaligus Ketua DPC PPP Kota Bekasi, H. Sholihin yang juga merupakan anggota Badan Musyawarah(Banmus) DPRD Kota Bekasi mengungkapkan tupoksi Banmus kepada media saat jurnalis berkunjung di kantor sekretariat PPP Jalan Chairil Anwar Kalimalang Kota Bekasi, Rabu(08.06/2022).
Politisi muda dari partai berlogo Ka’bah dengan lugas dan ramah menjawab semua pertanyaan media terkait kerja-kerja Banmus DPRD Kota Bekasi.
Menurutnya Banmus adalah central DPRD dimana semua keputusan terkait agenda kinerja 50 anggota DPRD Kota Bekasi dimusyawarahkan dan diputuskan dengan menggunakan sistim Kolektif Kolegial.
Produk seperti pembentukan Panitia Khusus(Pansus), Panitia Kerja(Panja) bahkan penjadwalan Paripurna pun keluar dari Banmus yang berjumlah setengah dari jumlah anggota DPRD Kota Bekasi yaitu 25 anggota DPRD.
“Tidak ada satupun produk DPRD tanpa hasil musyawarah, termasuk jadwal para dewan untuk kunjungan kerja, reses bahkan jadwal Sidang Paripurna keluar dari musyawarah di Banmus. Terbaru hasil musyawarah di Banmus adalah penjadwalan Sidang Paripurna mengenai hasil musyawarah anggota dewan terkait LHP BPK yang akan digelar minggu depan,” ungkap Gus Shol(panggilan akrab) Ketua DPC PPP Kota Bekasi tersebut. (Adv/Setwan)
















