Pembukaan Akses Pintu Bali, Ketua DPR: ‘Harus Buat Ekonomi Rakyat Menggeliat’

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan Akses Pintu Bali, Ketua DPR: 'Harus Buat Ekonomi Rakyat Menggeliat' (Dpri.go.id)

Pembukaan Akses Pintu Bali, Ketua DPR: 'Harus Buat Ekonomi Rakyat Menggeliat' (Dpri.go.id)

JAKARTA, Telusur News – Pada 14 Oktober 2021 mendatang, akses Bali bagi wisatawan mancanegara rencana kembali dibuka. Hal itu disambut baik oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dr.(H.C) Puan Maharani.

Dirinya berharap agar ‘pembukaan pintu’ Bali ini bisa mendatangkan banyak manfaat bagi rakyat setempat.

“Penutupan akses masuk bagi turis asing sekaligus penutupan tempat wisata telah membuat Bali yang menggantungkan perekonomian dari sektor pariwisata, sangat terdampak. Maka rencana dibukanya kembali akses untuk wisman harus membuat ekonomi masyarakat kembali menggeliat,” kata Puan, Senin (11/10/2021), kemarind, dilansir Telusur News dari Dpr.go.id

Penutupan akses bagi turis asing ke Bali selama pandemi Covid-19 mengakibatkan terhentinya berbagai jenis usaha yang berafiliasi dengan pariwisata. Mulai dari perdagangan besar dan eceran, fasilitas akomodasi, makanan-minuman, industri jasa, transportasi, hingga industri pengolahan.

Terhentinya sektor pariwisata membuat ekonomi banyak warga Bali merosot drastis. Oleh karena itu, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI terebut berharap agar pemerintah mengatur sedemikian rupa supaya pembukaan akses untuk turis asing berdampak besar bagi perekonomian masyarakat Bali, bahkan sampai ke level Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, PWI Bekasi Raya dan RSUD CAM Kota Bekasi Jalin Kerjasama di Bidang Kesehatan

“Agar UMKM pun kembali bertumbuh, khususnya di sektor pariwisata. Kios-kios di tempat wisata juga kembali hidup. Dengan peningkatan ekonomi rakyat, perekonomian daerah juga akan tumbuh sehingga kesejahteraan akan semakin membaik,” ucap politisi PDI-Perjuangan itu.

Puan meyakini, pertumbuhan ekonomi daerah yang baik akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus bahu membahu mempersiapkan dibukanya kembali sektor pariwisata agar Indonesia tak lagi mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi. “Tak hanya untuk memulihkan sektor pariwisata, tetapi juga untuk membangun optimisme UMKM. Saat sektor-sektor perekonomian kembali bergerak, pada akhirnya rakyat yang akan mendapatkan manfaat,” tutur Puan.

Rencananya, pintu masuk bagi turis asing ke Bali akan dibuka pada 14 Oktober 2021 mendatang. Meski begitu, ada beberapa syarat yang harus diikuti wisman apabila hendak masuk ke Pulau Dewata. Beberapa kriteria itu di antaranya seperti sudah vaksin lengkap, menjalani tes kesehatan termasuk harus terbebas dari Covid-19, hingga karantina selama 5-8 hari dengan biaya sendiri sebelum bisa bebas berwisata di Bali.

Baca Juga :  Temui Dewan Penasehat, Ini Wejangan Bang Yan Rasyad Buat SMSI Kota Bekasi

Puan pun mengingatkan agar petugas yang berwajib betul-betul memastikan turis asing menjalani seluruh tahapan syarat tersebut. “Beberapa negara lain juga melakukan hal serupa. Semua tahapan ini harus dijalani sesuai ketentuan sehingga kita bisa menghindari terjadinya imported case, dan warga Bali juga merasa aman dengan kehadiran para wisatawan asing,” sebut mantan Menko PMK itu.

Di sisi lain, Puan mengingatkan terpenuhinya protokol kesehatan di Bandara Internasional Ngurah Rai, yang akan menjadi pintu masuk turis asing. Selain tes fisik, pemeriksaan dokumen kesehatan hingga keimigrasian harus dilakukan secara detail dan akurat. “Saya yakin pemerintah sudah mempersiapkan sebaik-baiknya. Tapi saya mengingatkan agar pengawasan yang ketat selalu dilakukan, termasuk di tempat-tempat wisata,” tegas Puan. ***

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru