Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembobolan Data 14 Nasabah Bank BTPN

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembobolan data 14 nasabah Bank BTPN, polisi mengamankan dua pelaku berinisial D dan O di Desa Lubung Gajah Tulung Selapan, Sumatera Selatan, pada Selasa (5/10) yang lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, para pelaku mengaku sebagai staf jenius di Bank BTPN kemudian menguras tabungan nasabah sekitar Rp 2 Miliar.

“Uang (Saldo) milik ke 14 nasabah lebih kurang Rp 2 miliar yang berhasil diraup pelaku,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu 13 Oktober 2021.

Yusri menjelaskan, kasus pembobolan ini bermula saat pelaku yang telah mengetahui nomor telepon para korban melakukan panggilan. Mereka mengaku sebagai staf di Bank BTPN, staf jenius.

Korban yang percaya tipu daya pelaku, kemudian mengikuti petunjuk untuk meng-klik login pada link jenius yang telah disiapkan.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Bekasi Saksikan Pelantikkan Pengurus Cabang NU Masa Khidmat 2024-2029

“Setelah korban login di link tersebut, pelaku diminta mengisi seluruh data yang tertera. Bahkan, korban diminta mengisi kode one-time password (OTP) dan tiga angka CVV (fitur keamanan) yang terdapat di belakang kartu ATM,” paparnya.

Yusri menambahkan, setelah akun para nasabah dikuasai para pelaku, mereka menguras tabungan ke 14 nasabah kurang lebih sekitar Rp 2 miliar.

“Jadi pada saat OTP keluar termasuk CVV otomatis data dari nasabah diambil alih oleh pelaku. Kemudian pelaku menguras habis rekening 14 korban,” ujarnya.

Peristiwa tersebut, kata Yusri, diketahui saat korban hendak melakukan penarikan uang di ATM saldo mereka berkurang dan bahkan ada yang terkuras habis.

“Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Kantor Pusat BTPN di Kuningan Timur, Jakarta Selatan pada Juli 2021,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Soroti Kinerja Polsek Amurang yang Dinilai Ogah-ogahan Tindaklanjuti Aduan, Warga: Kami Mau Lapor Kemana Lagi Kalau Bukan Polisi

Saat ini, lanjut Yusri, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih memburu dua pelaku lainnya dan menetapkan sebagai DPO, polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mencari apakah masih ada korban-korban lainnya,” katanya.

“Pada saat penangkapan kedua pelaku di Lampung, polisi juga berhasil mengamankan pistol dan senjata api laras panjang,” ujar Yusri.

Akibat perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 jo Pasal 32 Jo Pasal 48 Jo Pasal 35 Jo Pasal 52 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara. *

 

Erzan

Berita Terkait

Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Di Hut BJB Ke 65
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis
Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat Program “MeiLaju Lebih Terang”
PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen
Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji
Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai, 6.000 Akun Terbuat di Hari Pertama

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:50 WIB

Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:20 WIB

Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:45 WIB

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Di Hut BJB Ke 65

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:12 WIB

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:36 WIB

Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat Program “MeiLaju Lebih Terang”

Berita Terbaru

Berita

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Di Hut BJB Ke 65

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:45 WIB