Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembobolan Data 14 Nasabah Bank BTPN

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUSUR NEWS – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembobolan data 14 nasabah Bank BTPN, polisi mengamankan dua pelaku berinisial D dan O di Desa Lubung Gajah Tulung Selapan, Sumatera Selatan, pada Selasa (5/10) yang lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, para pelaku mengaku sebagai staf jenius di Bank BTPN kemudian menguras tabungan nasabah sekitar Rp 2 Miliar.

“Uang (Saldo) milik ke 14 nasabah lebih kurang Rp 2 miliar yang berhasil diraup pelaku,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu 13 Oktober 2021.

Yusri menjelaskan, kasus pembobolan ini bermula saat pelaku yang telah mengetahui nomor telepon para korban melakukan panggilan. Mereka mengaku sebagai staf di Bank BTPN, staf jenius.

Korban yang percaya tipu daya pelaku, kemudian mengikuti petunjuk untuk meng-klik login pada link jenius yang telah disiapkan.

Baca Juga :  Gelar Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat, Kapolri: Sinergisitas TNI, Polri, Rakyat Makin Kuat

“Setelah korban login di link tersebut, pelaku diminta mengisi seluruh data yang tertera. Bahkan, korban diminta mengisi kode one-time password (OTP) dan tiga angka CVV (fitur keamanan) yang terdapat di belakang kartu ATM,” paparnya.

Yusri menambahkan, setelah akun para nasabah dikuasai para pelaku, mereka menguras tabungan ke 14 nasabah kurang lebih sekitar Rp 2 miliar.

“Jadi pada saat OTP keluar termasuk CVV otomatis data dari nasabah diambil alih oleh pelaku. Kemudian pelaku menguras habis rekening 14 korban,” ujarnya.

Peristiwa tersebut, kata Yusri, diketahui saat korban hendak melakukan penarikan uang di ATM saldo mereka berkurang dan bahkan ada yang terkuras habis.

“Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Kantor Pusat BTPN di Kuningan Timur, Jakarta Selatan pada Juli 2021,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang

Saat ini, lanjut Yusri, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih memburu dua pelaku lainnya dan menetapkan sebagai DPO, polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mencari apakah masih ada korban-korban lainnya,” katanya.

“Pada saat penangkapan kedua pelaku di Lampung, polisi juga berhasil mengamankan pistol dan senjata api laras panjang,” ujar Yusri.

Akibat perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 jo Pasal 32 Jo Pasal 48 Jo Pasal 35 Jo Pasal 52 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara. *

 

Erzan

Berita Terkait

‎LSM Forkorindo Soroti BPN Kota Bekasi Soal PTSL 2026 ‎
‎Kemeriahan Peringatan Hari Anak Nasional Kota Bekasi: Hadirkan Edukasi Interaktif hingga Apresiasi dari Wali Kota
PWI Bekasi Raya Sambut Kapolres Baru, Harapkan Kemitraan Polri – Pers Tanpa Sekat
Sertijab Kapolres Metro Bekasi Kota: Pokja Wartawan Siap Perkuat Sinergi Bersama Kombes Putu Kholis
HUT ke-10 Bank Banten, Ketua DPRD Lebak Berharap Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah
PWI Bekasi Raya Matangkan Program Strategis 2026, Sejumlah Kegiatan hingga Dialog Publik Interaktif
Sebelumnya Lokasi Koperasi Desa Kakenturan Barat Berhadapan dengan Pekuburan Viral Karena Ulah Oknum, Ternyata Ini Kebenarannya
Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:09 WIB

‎LSM Forkorindo Soroti BPN Kota Bekasi Soal PTSL 2026 ‎

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:15 WIB

‎Kemeriahan Peringatan Hari Anak Nasional Kota Bekasi: Hadirkan Edukasi Interaktif hingga Apresiasi dari Wali Kota

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:08 WIB

PWI Bekasi Raya Sambut Kapolres Baru, Harapkan Kemitraan Polri – Pers Tanpa Sekat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Sertijab Kapolres Metro Bekasi Kota: Pokja Wartawan Siap Perkuat Sinergi Bersama Kombes Putu Kholis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:58 WIB

HUT ke-10 Bank Banten, Ketua DPRD Lebak Berharap Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terbaru