Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Telusur News – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menggerebek salah satu perusahaan fintech pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Crown Green Lake City Blok C1-7, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, pengerebekan ini merupakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk tindak tegas pinjol yang merugikan dan meresahkan masyarakat di masa pandemi covid-19.

“Hari ini kami melakukan penggerebekan di PT ITN di ruko (Crown Green Lake City) ini, yang mana di sini ada 7 ruko dengan 4 lantai dan ada 13 aplikasi pinjaman online yang beroperasi di tempat ini,” kata Yusri kepada wartawan di Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021.

“Dari 13 aplikasi pinjaman online, ada 3 yang legal tapi ada 10 ilegal,” sambungnya.

Dalam pengerebekan tersebut, kata Yusri sebanyak 32 orang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Operasi KYRD Samapta Polres Sasaran Kantor Cabang BRI dan RS Tondano

“Ada 32 orang yang kita amankan di lokasi ini, akan kita bawa dan dilakukan pemeriksaan. Lokasi ini akan kita police line dan akan di dalami semuanya. karena cukup meresahkan,” ujarnya.

Kabid Humas menjelaskan, sebelumnya Kapolri menyampaikan ada tiga langkah preventif (Pencegahan) yang harus dilakukan penegakan hukum terkait pinjaman online yang sudah meresahkan masyarakat.

“Preventif-nya kita edukasi kepada masyarakat bahwa di masa pandemi ini jangan sampe tergiur tawaran fintech ini, karena awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus tetapi sebenarnya menjerumuskan masyarakat. ini akan kita edukasi ke masyarakat,” paparnya.

Langkah preventif ke-dua, Polri akan melakukan patroli-patroli melalui media siber dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengawasi menjamurnya aplikasi pinjaman online.

Baca Juga :  Penyidik Tetapkan Cassandra Tersangka Namun Tidak Dilakukan Penahanan

“Teman-teman dari krimsus (Kriminal Khusus) melakukan kegiatan patroli media siber, kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk bisa menutup aplikasi-aplikasi yg meresahkan, stakeholder terkait baik itu dari Kominfo dan lainnya,” kata Yusri.

Selanjutnya, langkah preventif ke-tiga, Yusri mengatakan pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tegas yaitu berupa penindakan terhadap para pelaku perusahaan pinjaman online ilegal.

“Terakhir kita lakukan penegakan hukum secara tegas. ada UU perlindungan konsumen, UU ITE , ada UU perdagangan, UU pornografi juga di KUHP pengancaman secara langsung ini akan kita tindak tegas,” tandasnya.

“Bahkan di perintahkan oleh pak Kapolda untuk membentuk tim yang dipimpin Ditreskrimsus, jadi kami akan menerima lporan dari masyarakat tentang pinjaman fintecth p2p ini atau pinjol (ilegal),” ujar Yusri. ***

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru