Penanganan Genangan dan Banjir, BMSDA Kota Bekasi: Perlu Kerjasama Semua Pihak

- Jurnalis

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Telusur News – Akibat hujan, bahkan dengan intensitas yang tinggi sejumlah titik mengalami genangan air bahkan banjir kerap kali terjadi di Kota Bekasi.

Perlu adanya perhatian serius dari pemerintah melalui dinas dan pihak terkait, sehingga pencegahan, penanganan atau penanggulangan banjir dapat berlangsung dengan baik. Selanjutnya dampak baiknya dapat dirasakan oleh masyarakat yang ada di Kota Bekasi.

Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Zainal, saat ditemui di kantornya menyampaikan beberapa hal berkaitan langkah-langkah yang telah dan akan ditempuh dalam pencegahan, penanganan dan penanggulangan genangan air dan banjir.

“Seperti yang sudah kita sampaikan, terkait dengan Perda Drainase No. 6 Tahun 2020, di pasal 8 itu ada beberapa kebijakan dalam rangka pengelolaan sistem drainase, antara lain adalah kebijakan penanganan genangan dan banjir. Itu yang saat ini kita gerakkan, terutama dengan RT dan RW, didukung oleh Tim Pematusan untuk bersama-sama melakukan kerja bakti dan gotong royong membersihkan sampah dan lumpur, sedimentasi yang sering menghambat saluran-saluran tersier di komplek pemukiman,” ujar Zainal di Kantor DBMSDA Kota Bekasi, Rabu, 13 Oktober 2021 siang.

Baca Juga :  Kasum TNI: Tingkatkan Kualitas Kinerja Dalam Pelaksanaan Program dan Anggaran

Zainal menuturkan hal tersebut perlu kerjasama semua pihak, karena mengingat tim pematusan ini hanya sekitar 36 orang se Kota Bekasi, jadi tidak bisa mengkover semua titik-titik sumbatan drainase yang ada. Ia berharap, kedepan ditambah personilnya. Untuk itu menurutnya dibutuhkan kerjasama dengan RT RW, untuk gotong royong, untuk bersama-sama melakukan pembersihan.

“Jadi Januari sampai Agustus 2021 ini, sudah 280 an lokasi yang sudah dilakukan pengurukan pematusan. Sudah cukup banyak titik yang sudah dikerjakan,” ungkapnya.

Selain itu kata Zainal, pihaknya didukung oleh Tim Alber (alat berat), melakukan normalisasi di sungai-sungai yang lebih besar sekunder. “Sudah dilakukan bekerja sama dengan Pokja Teluk Pucung, juga di Wisma Asri. Di sana sudah dilakukan pengurukan, pembersihan, termasuk pembongkaran, jadi yang menghambat aliran itu dibongkar. Kemudian di kali Rawa Lumbu, jembatan 9 sampai 6 sudah dilakukan pengurukan. Sehingga kapasitas sungai lebih optimal, karena lumpur sudah diangkat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Marsma TNI Yulianta Tekankan 2K3E Saat Kegiatan Entry Briefing Audit

Dalam pasal 8 tersebut juga ada terkait konservasi sumber daya air sambung Zainal, perlu disosialisasikan kepada warga masyarakat. Antara lain membuat sumur resapan, untuk pengendalian banjir ini agar mengurangi run off yang masuk ke kali. Jadi di resapkan dalam tanah, dengan penambahan pipa hampir sekitar 15 sampai 20 meter.

“Itu langkah-langkah ke depan memang masih butuh optimalisasi penambahan SDM, penambahan alat berat karena dibutuhkan kapasitas yang lebih besar lagi, sehingga dapat menjangkau saluran-saluran sekunder. Kemudian dibutuhkan infrastruktur sumur resapan kedepan, harus lebih banyak lagi. Harapannya setiap RT dan RW, kantor, sekolah pemerintah, kantor swasta, harapannya semua membuat sumur resapan,” tutup Zainal. ***

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru