Setelah Terkait BLT, Kini Oknum Kumtua Wakan Minsel Diduga Pungli di Posyandu

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum kumtua Desa Wakan Minahasa Selatan

Oknum kumtua Desa Wakan Minahasa Selatan

MINSEL, TelusurNews – Belum habis dugaan terkait penyalahgunaan wewenang di pencairan bantuan langsung tunai (BLT DD) yang diduga dilakukan oleh Hukum Tua (kumtua) Desa Wakan, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, kini diduga oknum kumtua LR (Lexi) diduga melakukan pemungutan liar (pungli) di Posyandu.

Diketahui untuk Posyandu sendiri disinyalir ada anggarannya yang telah ditata di anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Wakan. Namun menurut keterangan warga setempat bahwa setiap kali mengadakan kegiatan Posyandu di Desa Wakan warga selalu dimintai 5 ribu rupiah per orang.

“Rupanya ni Posyandu ada dana sebenarnya, tapi dia (kumtua) tarik 5 ribu per warga,” ungkap FA, tokoh masyarakat Desa Wakan, beberapa waktu lalu.

Ini diperkuat dengan keterangan dari warga lain OlL (nama disamarkan). “Tiap kali Posyandu mereka sering mintain 5 ribu, dengan alasan uang pendaftaran katanya sudah dengan skalian mau dapat kacang ijo 1 gelas,” ungkap OIL kepada wartawan, Senin (18/10/2020).

“Cuma kasi makan tu petugas Posyandu no mereka pengeluarannya, tapi kalo mau bilang makanan tambah sudah sama dengan yang kami bayar dengan 5 ribu itu,” tambah OIL.

Warga menduga sudah terjadi pungli anggaran Posyandu yang diduga dilakukan oleh kumtua LR (Lexi). Sehingga warga meminta aparat penegak hukum (APH) dan Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) untuk segera bertindak.

Baca Juga :  Plt Wali Kota Bekasi Komitmen Terhadap Pondok Pesantren Berikan Tambahan Bantuan Hibah

“Kami berharap ada tindakan nyata dari pihak APIP dan APH, sebab sejauh ini yang kami lihat belum ada tindakan,” ungkap seorang warga.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh warga sebab warga takutkan jangan sampai nanti ada kongkalikong.

Ketakutan warga tersebut beralasan, sebab menurut keterangan warga bahwa kumtua LR diduga sempat bersama 2 (dua) orang yang diduga oknum LSM yang sempat kepergok berada di kantor Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan. Menurut keterangan warga diduga untuk meminta keringanan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan bahkan diduga meminta untuk membatalkan TGR kumtua Desa Wakan tersebut.

“Ada informasi dua……. mau kawal tu kumtua untuk meminta membatalkan tu TGR,” ungkap warga yang namanya tidak ingin disebutkan.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh kumtua Desa Wakan sendiri kepada wartawan. Menurut kumtua kedua oknum LSM tersebut kebetulan ada di sana.

“Jadi kalau mereka berdua hadir dan sempat bahas tentang saya mereka bukan memaksa supaya inspektur harus menghapuskan TGR saya,” sebut kumtua Desa Wakan, seraya membenarkan bahwa kedua oknum LSM benar bersamanya di kantor Inspektorat.

Warga menduga ada upaya dari oknum kumtua LR dengan meminta bantua LSM untuk meminta keringanan TGR kepada Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan. Ini terbukti dari pengakuan oknum kumtua LR sendiri kepada wartawan.

Baca Juga :  Perkenalkan Produk UMKM, Pemkot Bekasi Ikuti Pameran Jogja TIT-SME Ke-2

“Padahal saya mau harapkan, saya pergi untuk berkomunikasi, supaya boleh ada pengurangan,” ungkap oknum kumtua LR.

Oknum dua anggota LSM Anti Korupsi yang diduga akan membantu oknum kumtua Desa Wakan untuk membatalkan TGR, ketika dikonfirmasi lewat WA membantah hal tersebut.

“Saya memang sering ke Inspektorat dalam rangka tugas sebagai LSM atau wartawan dan saya pikir itu lumrah bagi yang berprofesi sama dengan kami dan itu urusan internal pribadi maupun lembaga atau organisasi masing-masing,” kata N salah satu oknum LSM yang diduga bersama kumtua Desa Wakan di kantor Inspektorat, lewat pesan singkat Wharsapp kepada telusurnews.com.

“Lebih jelas tanya saja sama kumtua,” ujar S oknum LSM yang diduga juga bersama-sama dengan oknum kumtua LR di kantor Inspektorat Minsel.

Terkait dugaan oknum kumtua minta bantuan LSM untuk pengurangan TGR, Ormas Manguni Rondor Indonesia (MRI) angkat suara.

“Setahu saya, LSM dan wartawan itu selalu mengedepankan etika dalam bekerja, jangan membela yang salah tunjukan profesional kerja,” kata ketum Manguni Rondor Indonesia (MRI) Donny Tutu.

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru